Senin, 18 April 2016

AKPK KEPALA SEKOLAH



Bapak ibu kepala sekolah di semua satuan pendidikan, seperti Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) di wajibkan mengisi AKPK Kepala Sekolah/Madrasah secara Online di laman Website AKPK.

AKPK Kepala Sekolah/Madrasah adalah Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian Kepala Sekolah/Madrasah yang disusun berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Instrumen AKPK ini dikembangkan guna pemetaan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dari hasil AKPK ini dapat diketahui profil kompetensi kepala sekolah yang dijadikan dasar program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Kepala Sekolah/Madrasah. Instrumen AKPK ini bukanlah test. Mohon diisi sesuai kondisi, karena tidak ada jawaban benar-salah. Namun, jawaban yang tidak sesuai kondisi akan berdampak pada ketidaktepatan penyusunan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala sekolah/madrasah.

Sebelum melakukan pengisian Instrumen AKPK secara Online sebaiknya terlebih dahulu bapak ibu mengisi Instrumen AKPK secara Offline. Dengan demikian dapat menghemat waktu pengisian Instrumen AKPK Online, di samping itu dengan mengisi Instrumen AKPK secara Offline dapat diarsipkan sebagai riwayat perkembangan AKPK bapak ibu.

Instrumen AKPK Online memuat 109 butir pertanyaan yang harus di jawab. Dari 109 itu terbagi menjadi 5 kompetensi dan dimensi, yaitu:
  1. Pertanyaan Umum 22 butir soal,
  2. Dimensi Manajerial 59 butir soal,
  3. Dimensi Kewirausahaan 15 butir soal,
  4. Dimensi Supervisi 6 butir soal, dan
  5. Dimensi Sosial 7 butir soal.

Bagi bak ibu kepala sekolah yang membutuhkannya, silahkan download secara gratis melalui link : Instrumen AKPK Kepala Sekolah/Madrasah

Instrumen AKPK Kepala Sekolah/Madrasah ini dikeluarkan oleh LPPKS. LPPKS mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya, LPPKS menyelenggarakan fungsi Penyusunan Program Penyiapan, Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, Pengelolaan Data dan Informasi mutu dan kompetensi kepala sekolah, Fasilitasi dan Pelaksanaan Penyiapan dan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, dan Evaluasi Program dan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah

Visi yang dimiliki LPPKS sendiri adalah : Menjadi lembaga terbaik untuk mengembangkan kepala sekolah yang amanah, berjiwa wirausaha dan profesional, sedangkan misi LPPKS adalah :
  • Menanamkan kejujuran, integritas dan komitmen yang tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan;
  • Menanamkan jiwa wirausaha (prestatif, inovatif, kreatif, percaya diri, kompetitif, kerja keras, berani menanggung resiko, menghargai waktu, pandai menangkap peluang, locus-of-control) melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pembekalan yang relevan bagi Kepala Sekolah sebagai bekal memasuki kawasan pendidikan di tingkat internasional;
  • Mengembangkan managerial skills, Leadership skills, dan Technological Skills bagi kepala sekolah;
  • Mengintegrasikan konsep Spiritual Leadership dengan manajemen modern sebagai suatu nilai dan landasan budaya kerja bagi Kepala Sekolah dalam memimpin unit kerja yang dikelolanya; dan
  • Mengeluarkan lisensi yang didasarkan pada kualifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku, komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, harapan terhadap masa depan yang lebih baik, dan kebolehjadian yang bersangkutan membawa sekolah yang akan dipimpinnya kearah kemajuan yang berkelanjutan.

Demikianlah, semoga bermanfaat.
Sumber; (http://www.jamarismelayu.com/2014/09/download-instrumen-akpk-online-bagi.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar