Kamis, 07 April 2016

4 LAPORAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI



PENDAHULUAN
A.                LATAR BELAKANG
           
Pada saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengembangkan pilar mutu pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.  Masalah utama kebijakan adalah   “Bagaimana meningkatkan mutu kepala sekolah melalui sistem rekrutmen dan pembinaan yang memenuhi standar agar  kompetensi dan kinerja profesional kepala sekolah memenuhi kebutuhan peningkatan mutu lulusan?”. Artinya,  kepala sekolah  mampu mewujudkan  keunggulan mutu lulusan sekolahnya.
Kepala sekolah yang profesional mampu merumuskan mutu lulusan yang ideal untuk satuan pendidikan yang dipimpinnnya. Dan, keunggulan profesinya ditentukan dengan kesanggupan untuk mewujudkan cita-cita terbaik sekolahya.
Untuk itu, setiap kepala sekolah harus memiliki keterampilan untuk  mendeskripsikan indikator dan kriteria mutu lulusan yang dicita-citakannya sebagai landasan pengembangan visi, misi, tujuan, dan strategi untuk  mewujudkannya.
Terdapat lima kebutuhan utama peserta didik agar adaptif dalam kehidupan di Abad 21 adalah (1)  memiliki karakter yang mudah diarahkan dan dapat mengembangkan potensi diri  sehingga menjadi pribadi yang mandiri (2) menguasai materi pelajaran  yang ditandai dengan keterampilan dalam penguasaan data, fakta, informasi, konsep, prinsip, prosedur, dan merumuskan kesimpulan(3) memiliki keterampilan belajar, peserta didik terampil menerapkan pengetahuan  dalam meningkatkan keterampilan berpikir kritis, menerapkan ilmu pengetahuan dalam situasi baru, menganalisis informasi, menggagas ide baru, berkomunikasi, berkolaborasi, memecahkan masalah, dan membuat keputusan. (4) penggunaan teknologi sebagai perangkat belajar, terampil menggunakan teknologi infomasi dan komunikasi sesuai dengan konteks, peserta didik memperoleh pengalaman belajar  yang relevan kekbutuhan hidup di dunia yaitu, pada tingkat lokal, nasional, maupun global hingga kehidupan di akhirat (5) memperoleh penilaian dengan instrumen yang mengukur keterampilan pada abad ke-21, instrumen otentik yang menantang siswa dapat berinovasi.
Kepala sekolah pada abad 21 mendapat tantangan yang sangat kompleks dalam memfasilitasi guru, mengasah kemampuannya  dalam menguasai materi dan mengembangkan potensi  pserta didik  agar:
·         Melek teknologi dan  informasi
·         Terampil berkolaborasi, kompromis, dan membangun kerja sama tim.
·         Terampil berkomunikasi yang didukung dengan keuatan daya baca, menulis, mengekspesikan pikiran melalui berbagai media untuk berbagai orang.
·         Kreatif dan inovatif,  terampil mengeksplorasi imajinasi, menemukan gagasan baru, serta memperbaharui ide pribadi secara berkelanjutan.
·         Terampil menggunakan ilmu pengetahuan dan informasi terbaru untuk memcahkan masalah.
·         Mendemostrasikan berwawasan global, smembangun kapasitas diri di luar kelas, menjadi pribadi yang berdisiplin, memiliki daya inisitif yang tinggi, serta bertanggung jawab terhadap pribadi kepentingan bangsa.
Tantangan tersebut mengarahkan kepala sekolah agar dapat  mengembangkan kapasitas dirinya sebagai pemimpin pembelajaran. Keunggulannya ditandai dengan perannya dalam mengarahkan pendidik sehingga mampu menjadi dirigen pembelajaran yang memenuhi kebutuhan pengembangan siswa. Kepala sekolah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam menggunakan pengetahuan tentang siswa, tentang materi pelajaran sebagai modal dalam persaingan hidup yang makin mengglobal.
Atas dasar pemikiran itu pula, maka seorang kepala sekolah yang profesional harus memenuhi syarat berikut;
·          visioner sehingga mampu menyelaraskan pelaksanaan pembelajaran dengan kebutuhan hidup siswa dalam konteknya.
·         menguasai materi pelajaran yang diampunya dan menguasai prinsip umum materi pelajaran yang lainnya, dan membangun sistem penilaian yang menantang sehingga siswa lebih inovatif.
·         mengembangkan kapasitas dan kapabelitas guru dalam memfasilitasi siswa mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
·         Kepala sekolah memerlukan kapasitas dan kapabelitas dalam mengintegrasikan sumber daya internal dan eksternal sekolah untuk mewujudkan keunggulan mutu lulusan secara terencana, mampu merealisasikan strategi, memantau efektivitas pelaksanaan, dan mengukur keberhasilan sebagai dasar untuk melaksanakan perbaikan mutu berkelanjutan.
Berdasarkan sejumlah asumsi itu, dapat dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah profesional harus menguasai kompetesi sebagai guru yang profesional. Oleh karena itu kepala sekolah harus teruji kompetensinya sebagai guru dan pada tugas tambahannya sebagai kepala sekolah. Jika seorang kepala sekolah tidak menguasi kompetensi sebagai guru, maka kelayakannya belum memenuhi standar sebagai kepala sekolah, namun bisa jadi memenuhi standar sebagai calon bupati atau walikota.

Sistem pembinaan kepala sekolah memerlukan indikator dan target pencapian tujuan pendidikan yang terukur sebagai dasar untuk menentukan kelayakan seorang kepala sekolah.  Seorang kepala sekolah yang profesional jika menurut hasil pengukuran telah memenuhi kapasitas dirinya dalam penguasaan ilmu  pengetahuan dan kinerja dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat mewujudkan tujuan pendidikan.
Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan:

a.   Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat  memberikan  pelayanan  yang lebih baik kepada peserta didik
b.   Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi. Sebagai salah satu kegiatan dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan


B. PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Dalam kurun waktu tahun 2015, penulis  telah mengikuti 1 (satu) kegiatan pengembangan diri dengan rincian sbb:
1.   Waktu Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan tanggal tanggal 25 Agustus 2015 sampai dengan 28 November 2015 bertempat di           sekolah-sekolah yang termasuk MKKS Gugus Ciawigebang kabupaten Kuningan
2.   Jenis Kegiatan
Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan adalah menjadi peserta pada Kegiatan MKKS Gugus Ciawigebang kabupaten Kuningan
3.   Tujuan Pengembangan Diri
Tujuan dari pengembangan diri ini adalah:

a.   Meningkatkan  kemampuan  dalam  menyusun  Laporan-laporan,Program-program / buktti fisik yang diperlukan dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja kepala Sekolah (PKKS).
b.   Berbagi  informasi  tentang  materi  terkait  dengan  pencapaian  kemampuan kepemimpinan kepala sekolah sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007 dengan para peserta pelatihan.

4.   Uraian Materi

            Diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah melengkapi peraturan sebelumnya yaitu UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang di antaranya mengatur bahwa penugasan menjadi kepala sekolah harus sesuai standar, karena kepala sekolah memegang peran penting, selain itu mutu pendidikan di sekolah bergantung pada kepala sekolahnya. Untuk itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan standar sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah baik itu prestasi akademis dan non akademis, dibutuhkan kompetensi kepala sekolah yang sangat mumpuni. Dengan kompetensi tersebut apa yang dinginkan oleh masyarakat dan orangtua murid yakni tercapainya keberhasilan pendidikan di sekolah dapat terwujud, sehingga sekolah dengan apa yang dimiliki dapat berjalan dari berbagai bidang.
            Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik saja belum cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah? Setidaknya ada kesepakatan bahwa kepala sekolah perlu memiliki sejumlah kompetensi berikut (diadaptasi dari CCSSO, 2002). (1) Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah. (2) Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf. (3) Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif. (4) Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat. (5) Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.(6) Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.
            Sebagai sebuah organisasi, sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang saling berkait dan menentukan, serta memiliki ciri tertentu yang tidak dimiliki organisasi lain. Berkembang tidaknya sekolah amat dipengaruhi oleh kepemimpinan dari kepala sekolah yang merupakan pejabat formal, manajer, pemimpin, pendidik, dan juga sebagai staf.
            Sebagai pejabat formal, kepala sekolah diangkat melalui proses, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Sebagai manajer, kepala sekolah merupakan seorang perencana, organisator, dan pengendali. Dalam hal ini kepala sekolah harus memerhatikan tiga hal, yaitu proses; pendayagunaan seluruh sumber organisasi; dan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sebagai pemimpin, kepala sekolah harus mampu mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing. Juga memberikan bimbingan dan pengarahan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.




I. Kompetensi Kepribadian
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :
  • Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
  • Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
  • Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
2.Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
  • Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
  • Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
  • Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
4.Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:
  • Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
5.Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:
  • Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
  • Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah


II. Kompetensi Manajerial
1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
  • Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
  • Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
  • Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
  • Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
  • Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
  • Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
  • Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
  • Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
  • Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
  • Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
  • Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
  • Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3.Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
  • Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
  • Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
  • Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
  • Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
  • Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
  • Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
  • Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
  • Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
  • Mampu menerapkan manajemen konflik
4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
  • Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
  • Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
  • Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah
5.Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
  • Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
  • Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
  • Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
  • Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
  • Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
  • Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
  • Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
  • Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
  • Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
  • Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
  • Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
  • Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
  • Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
  • Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
  • Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
  • Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
  • Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
  • Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
  • Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
  • Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
  • Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
  • Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
  • Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
  • Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
  • Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
  • Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
  • Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
  • Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
  • Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
  • Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
  • Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
  • Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
  • Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
  • Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa
12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
  • Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
  • Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
  • Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
  • Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
  • Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
  • Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima
14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
  • Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
  • Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
  • Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
  • Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran
16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
  • Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
  • Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
  • Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
  • Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:
  • Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
  • Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah

III. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
  • Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
  • Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
  • Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.
2.Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
  • Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
  • Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
  • Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi

IV. Kompetensi Sosial
1.Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:
  • Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:
  • Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
  • Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
  • Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
  • Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:
  • Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
  • Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
  • Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
  • Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
  • Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
  • Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain,

V. Kepemimpinan Pembelajaran

Latar Belakang
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manuasia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara lain: jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah serta pihak lain di luar sekolah.
Kepala sekolah sebagai pengelola sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Ia diharapkan mampu meningkatkan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksanannya proses belajar mengajar yang efektif, dan mengaktuaklisasikan sumber daya yang ada di sekolah seoptimal mungkin dalam menunjang proses belajar mengajar. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus menguasai kemampuan organizational pendidikan yang efektif.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah perlu melakukan pendekatan terhadap strategi global sebagai suatu tuntutan untuk dapat mengelola sebuah organisasi sekolah secara berhasil. Memimpin sebuah organisasi sekolah yang produktif berarti mengetahui dan memahami perilaku individu di dalam organisasi sekolah tempat kerja para guru dan seluruh staf yang terlibat, dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan organisasi sekolah. Peranan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi (organizational leader)  adalah mengerahkan seluruh staf sekolah untuk bekerja sama sebagai sebuah tim dalam rangka melaksanakan program pertumbuhan dan peningkatan bagi seluruh siswa agar secara akademik berhasil. Sehubungan dengan itu, tantangan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi adalah bagaimana dia dapat memadukan antara kepentingan organisasi sekolah dan berbagai potensi, minat dan bakat para anggotanya sebagai asset demi kemajuan sekolah. 
Sekolah Sebagai Organisasi Pembelajar
Sekolah sebagai organisasi pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan potensi peserta didik, sebagaimana definisi pendidikan yang termuat dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003, bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekutn spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.  Dari definisi pendidikan tersebut, dapat diambil benang merah, bahwa esensinya pendidikan mengarah pada “penciptaan suasana belajar yang efektif” dan proses “pembelajaran yang interaktif”. Dalam hal ini, proses pembelajaran yang dilakukan merupakan aspek utama organisasi sekolah, karena dalam proes pembelajaran terjadi proes perubahan kemampuan peserta didik sebagai evaluasi dari sistem pendidikan yang dilakukan di sekolah.
Sekolah sebagai organisasi dengan sistem terbuka, senantiasa mampu beradaptasi dan peka terhadap perubahan atau perkembangan yang terjadi. Setiap aktivitas yang ada di sekolah, harus mengarah pada proses pembelajaran, karena hakikatnya sekolah merupakan organisasi pembelajar (learning organization).
Menurut Sange (1994), organisasai pembelajar adalah organisasi tempat dimana anggota-anggotanya secara terus menerus meningkatkan kapasitasnya untuk menciptakan pola berfikir baru dengan membiarkan berkembangnya aspirasi kreatif dan tempat orang terus menerus berupaya belajar bersama.  Selain itu, menurut Garvin (1993 : 78-91), organisasi pembelajar adalah organisais yang senantiasa berusaha, menciptakan, mencari, dan mentransfer pengetahuan serta memodifikasi perilakunya berdasarkan pengetahuan dan wawasan baru tersebut. organisasi belajjar tidak hanya menghasilkan cara berfikir, tapi juga menerapkan pengetahuan baru di dalam mengerjakan pekerjaan. Dixon (1998), mengemukakan bahwa organisasi pembelajar adalah organisasi tempat dimana terdapat kebiaaan belajar, baik pada tingkat individu, kelompok, atau sistem secara keseluruhan untuk mengadakan transformasi secara terus menerus dengan tujuan untuk memuaskan stakeholders.
Dari definisi menurut para ahli di atas, sekolah yang menerapkan dirinya sebagai orgnisasi pembelajar merupakan sekolah yang menerapkan secara efektif esensi atu makna pendidikan, dimana pada esensinya makna pendidikan mengarh pad pembelajaran yang menyangkut :
  1. learning to know  (berorientasi pada pengembangan atau perluasana pengetahuan individu)
  2. learning to do (berorientasi pada skill atau keterampilan individu)
  3. learning to be (berorientasi pada tanggung jawab diri, nilai, dimana seseorang mampu bertindak sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang ia miliki secara bertanggung jawab, sehingga mulai terbentuk kepribadian yang baik)
  4. learning to live together in peace and harmony (tahap ini merupakan keseluruhan dari proses pembelajaran yang efektif, dimana seseorang mampu beradaptasi dan hidup bersama secara damai dalam lingkup masyarakat luas.
Sekolah sebagai organisasi pembelajaran akan selalu bersikap terbuka untuk belajar, sehingga keterlibatn seluruh personil sekolah sangat dominan untuk menciptakan efektivita sekolah. Ada beberapa dimensi organisasi pembelajaran (learning organization) yang dikemukakan oleh Aan Komariah dan Cepi Triatna (2008 : 59-64), diantaranya :
  1. Transfering knowledge, yaitu berorientasi pada terjadinya transformasi ilmu pengetahuan. Dalam implementasinya terhadap pembelajaran di sekolah, dimensi ini terletak pada pembelajaran yang bersifat student oriented (menyangkut kebutuhan belajar peserta didik, perbedaan individual, dan kepribadian peserta didik) dan content oriented (hal ini berhubungan dengan materi dan metode pembelajaran yang disampaikan oleh guru).
  2. Opennes, yaitu keterbukaan sistem dalam menerima pengetahuan atau pengalmn dari berbagai pihak, baik yang bersift kritik, saran, pendapat, mupun lainnya. Sikap terbuka, akn membut organisasi semakin mudah untuk berkembang dan jauh dari sifat entropy, hl ini dikarenakan sekolah tanggap dan tangguh menerima berbagai kondisi atu situasi, baik secara internal maupun eksternal.
  3. System Thinking, yaitu kemampuan berfikir secara sistematis mencakup makna kemampuan untuk selallu berfikir dan bertindak dengan pendekatan yang menyeluruh, serta mampu menimbang segala unsur yang berkaitan.
  4. Team Leraning, adalah kemampuan dan kemauan belajar dan bekerja sama dalam tim. Dimesi ini mengarah pada pembentukan kekuatan dan kapasitas tim, baik dari segi semangat, komitmen, kecerdasan, sehingga akan mempermudah dalam bertukar pikiran, dan hal ini akan lebih efektif dibandingkan kemampuan belajar individu.
  5. Creativity. Supriyadi (1994 : 7), mendefiniskan kreatif sebagai kemampuan seseorang menlahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Dari definisi tersebut, kreatif identif dengan berfikir kreatif, berusaha melahirkan feature atau keistimewaan dan keunggulan dari setiap gagasan atau ide nya. pembelajaran yang bersifat kreatif akan menghasilkan sesuatu yang bermutu dan berjalan secara terus menerus, karena hakikatnya sesuatu yang bermutu itu tidak akan selesai atau bersifat dinamis tidak statis.
  6. Emphaty, merupakan sifat yang penuh dengan kepedulian dan respon terhadap berbagai kedaan. Sifat emphty yang diterapkn di sekolah akan menghasilkan suasabna atau iklim belajar yang menyenangkan, karena menghasilkan komunikasi yang efektif antar warga sekolah maupun stakeholder.
  7. Personil Maturity, berhubungan dengan kemapanan SDM yang ada dalam organisasi sekolah. Kedewasaan atau kematangan personil sekolah akan mempurmudah kepala sekolah kaupun guru dalam menempatkan atau memposisikan tugas untuk etiap personil sekolah termasuk peserta didik. Kematngn menunjukkan danya kemampuan dan kemauan seseorang untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini, jelas sangat penting dalam sebuah organisasi.
Selain dimensi-dimensi di atas, Aan Komariah dan Cepi triatna (2008 : 65), mengemukakan karakteristik organisasi pembelajar sebagai berikut :
  1. Organisasi pembelajar memiliki budaya dan seperangkat nilai yang mendorong belajar, dengan indikator yang tampak adalah keterbukaan pada pengalaman, tidak menghindar dari kesulitan, dan kemauan untuk menelaah kegagalan dan mau belajar darinya
  2. Strategi organisasi menyatakan bahwa belajar merupakan sumber keunggulan strategi yang mantap
  3. Organisais belajar memiliki struktur organisasi yang permeable, flexible, and network intimacy
  4. Sistem organisasi dalam organisasi pembelajar sangat akurat, tepat waktu, dan tersedia untuk siapa pun yang membutuhkan dan dalam bentuk yang mudah dipergunakan. Hal ini menandakan bahwa sekolah sebagai organisasi pembelajar memiliki manajemen sistem informasi yang baik dan efektif.
  5. Organisasi pembelajar menyeleksi orang tidak berdasarkan apa-apa yang diketahu, tetapi berdasarkan kemampuannya belajar dan menyesuaikan tindakannya berdasarkan hasil belajar
  6. Organisais pembelajar belajar dari orang lain
  7. Pemimpin organisasi pembelajar adalah pembelajar

Seperti kita ketahui, akan dapat diatasi dengan menerapkan learning organization di setiap sekolah, karena proses tranformasi pengetahuan yang menjadi dimensi organisasi pembelajar akan memberikan dampak positif terhadap peroses kedewasaan individu, baik kedewasaan secara akademis maupun sosial.
Namun, dalam prakteknya tidak semua sekolah menerapkan learning organization ini. masih banyak sekolah-sekolah yang belum menerapkan pembelajaran yang mengarah pada student oriented maupun content oriented. Hal ini dapat terlihat, dari banyaknya guru yang belum profesional dalam melakukan pembelajaran di kelas, serta manajemen sekolah yang belum efektif. Dalam hal ini, kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu mengarahkan semua personil sekolah dalam mengakomodir kebutuhan warga sekolah untuk mau belajar guna meningkatkan kemampuannya.


VI. Pengembangan Sekolah

            LATAR BELAKANG
Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Pendidikan yang bermutu merupakan prasyarat adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yaitu warga negara yang unggul secara intelektual, anggun dalam moral, kompeten dalam Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Senii (IPTEKS), produktif dalam karya dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial, serta berdaya saing terhadap bangsa lain di era global.
Dengan demikian, pembangunan pendidikan nasional perlu diarahkan pada peningkatan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya pengembangan segenap potensi individu, termasuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negawa Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.
Sekolah sebagai pemegang peran penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, sekolah dituntut membuat perencanaan, pengelolaan program, implementasi, monitoring dan evaluasi yang baik, terstruktur, dan terukur. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pengelolaan program dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Agar implementasi perencanaan dan pengelolaan program senantiasa berlangsung secara transparan dan akuntabel, maka perlu adanya monitoring dan evaluasi secara berkala dan konsisten.
Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) pada satuan pendidikan diharapkan mampu mengakomodir semua harapan warga sekolah dan seluruh stakeholder untuk masa sekarang dan yang akan datang. Di dalam Rencana Pengembangan Sekolah seluruh warga sekolah dan stakeholder dapat mengetahui arah kebijakan sekolah untuk masa 1 sampai 5 tahun ke depan. Pada Rencana Pengembangan Sekolah pula masyarakat dapat mengetahui secara jelas tentang Visi, Misi, Indikator, Tujuan, Tantangan Nyata, Sasaran Pengembangan, serta Identifikasi fungsi-fungsi yang penting bagi sekolah, sehingga gambaran sekolah ideal seperti harapan pemerintah dapat diketahui secara eksplisit. 

LANDASAN / DASAR HUKUM 
1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.      Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
4.      Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
5.      Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Pemerintah Pusat dan Daerah.
6.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
7.      Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
8.      Keputusan Mendiknas RI No. 44/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
9.      Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
10.  Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
11.  Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Kepmendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006.
12.  Peraturan Mendiknas No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2006.
13.  Peraturan Mendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
14.  Peraturan Mendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Guru.
15.  Peraturan Mendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
16.  Peraturan Mendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
17.  Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SD/MI.
18.  Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005-2009.
19.  Rencana Strategis Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Tahun 2005-2009.


TUJUAN PENYUSUNAN PENGEMBANGAN SEKOLAH
1.      Menjamin agar tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
2.      Mendukung koordinasi antar stakeholder sekolah.
3.      menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi yang baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan pembina pendidikan, dan antar waktu.
4.      Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
5.      Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
6.      Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
7.      Agar sekolah membelanjakan anggaran secara bijaksana.
8.      Merespon seluruh tuntutan partisipasi masyarakat.
9.      Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas.
10.  Sebagai acuan untuk mencapai target peningkatan mutu pendidikan.
11.  Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi program peningkatan mutu pendidikan.
PENGERTIAN
Rencana Pengembangan Sekolah merupakan rencana yang komprehensif untuk mengoptimalkan pemanfaatan segala sumber daya yang ada dan yang mungkin diperoleh guna mencapai tujuan yang diinginkan di masa datang. Rencana Pengembangan Sekolah harus berorientasi ke depan dan secara jelas bagaimana menjembatani antara kondisi saat ini dan harapan yang ingin dicapai di masa depan.
Rencana Pengembangan Sekolah merupakan rencana yang secara komprehensif memperhatikan peluang dan ancaman dari lingkungan eksternal, memperhatikan kekuatan dan kelemhana internal, dan kemudian mencari dan menemukan strategi dan program-program untuk memanfaatkan peluang dan kekuatan yang dimiliki, mengatasi tantangan dan kelemahan yang ada, guna mencapai visi yang diinginkan.

VII. Manajemen Sumber Daya
Keberadaan sumber daya manusia di sekolah harus dikembangkan untuk menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks. Pengembangan sumber daya manusia adalah merupakan suatu keharusan, karena sumber daya manusia merupakan tulang punggung penggerak kegiatan. Dalam pengembangan sumber daya manusia terdapat suatu fase yang disebut fase peningkatan, sebagimana dikemukakan Gaffar (2012:23) bahwa dalam proses pengembangan sumber daya manusia terdapat tiga fase yang harus dilaksanakan, yaitu persiapan, pendayagunaan dan peningkatan. Pada fase peningkatan tersebut di mana seseorang telah berada dalam dunai kerja, maka ia dituntut untuk menggunakan semua hasil pendidikan dan pengalamannya untuk menghadapi permasalahan yang timbul dalam pekerjaannya. Permasalahan dalam pekerjaan yang akan dilakukan oleh seseorang seringkali tidak bisa diduga sebelumnya. Masalah-masalah umum yang kemungkinan muncul biasanya dapat diatasi dengan menggunakan pengetahuan maupun keterampilan yang diperoleh pada masa pendidikan. Tetapi seringkali masalah yang muncul bersifat spesifik, untuk hal demikian, maka dibutuhkan kemampuan yang diperoleh pada saat seseorang telah bekerja. Untuk menghadapi permasalahan yang spesifik dalam pekerjaannya itu, maka seseorang perlu untuk selalu meningkatkan kemampuannya.
Dalam dunia pendidikan, maka tenaga pendidikan merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan. Keberhasilan proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kemampuan tenaga pendidik dalam mengelola kelas dan menyampaikan materi pembelajarannya. Jadi dalam perundang-undangan yang berlakupun peran tenaga pendidi ini mendapat pengakuan, walaupun diakui bahwa sebenarnya tanpa pengatahuan dalam perundanganpun peran tenaga pendidik ini sangat penting. Karena bagaimana pun baiknya suatu sistem pendidikan, tetapi bila tanpa didukung dengan tenaga pendidikan yang handal, maka akan sia-sia belaka. Dengan kata lain betapapun baiknya suatu kurikulum sekolah, tetapi semuanya tergantung kepada guru yang langsung berhadapan dengan siswa. Keadaan tersebut senada dengan yang dikemukakan Hamalik (2013:57) bahwa betapapun baiknya suatu kurikulum (seperti yang telah direncanakan dan tertulis), pada akhirnya berhasil atau gagalnya sangat tergantung pada tangan guru kelas. Tentu saja hal ini dapat berjalan apabila mutu dan kualifikasi guru itu sendiri memang telah memadai.
Dari pandangan tersebut dapat diketahui bahwa baik tidaknya suatu sekolah atau sebua kurikulum sangat tergantung dari mutu guru/tenaga pendidiknya. Tetapi di pihal lain dituntut mutu guru yang memadai atau memenuhi syarat-syarat kemampuan tertentu. Untuk itu, maka tenaga pendidik senantiasa membutuhkan pengembangan kemampuan supaya mutu pembelajaran dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Tentang mutu pembelajaran ini Sutisna (2009:45) mengemukakan kualitas program pendidikan tidak hanya bergantung kepada konsep-konsep program yang cerdas tetapi juga pada tenaga edukatif yang mempunyai kesanggupan dan keinginan untuk berprestasi. Tanpa tenaga edukatif yang cukup dan efektif, maka program pendidikan yang dibangun di atas konsep-konsep yang cerdas serta dirancang dengan telitipun tidak dapat berhasil.
Permasalahan-permasalahan yang muncul sehubungan dengan pentingnya kepala sekolah dalam mengembangkan sumber daya manusia di sekolah berhubungan dengan tuntutan masyarakat terhadap mutu pendidikan yang harus semakin ditingkatkan, kualitas mengajar guru yang masih kurang menunjukkan sikap yang profesional dan prestasi belajar yang dicapai oleh peserta didik masih kurang menunjukkan hasil yang memuaskan. Berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut, maka rumusan masalah yang ditetapkan adalah bagaimana upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengembangkan sumber daya manusia (guru) di sekolah? Tujuan penulisan artikel ini adalah ingin mengetahui dan memahami hal-hal yang berhubungan dengan upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengembangkan sumber daya manusia (guru) di sekolah.
Sumber Daya Manusia
Personil atau sumber daya manusia dalam lingkungan pendidikan meliputi semua unsur manusia yang tercakup dalam kegiatan manajemen, yaitu : guru, tenaga administrasi dan pendukung serta siswa. Dalam lingkup manajemen sumber daya manusia di lingkungan pendidikan yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah para pendidik/guru dan pegawai yang bekerja di lingkup pendidikan. Manajemen sumber daya manusia adalah bagian dari manajemen sekolah secara keseluruhan, di mana manajemen sekolah terselenggara dalam sebuah organisasi sekolah. Sebuah organisasi terdiri dari bagian/unsur dengan sejumlah orang yang disusun secara hierarkis serta bekerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Organisasi sekolah mempunyai tujuan utama supaya siswa memperoleh keberhasilan dalam belajar melalui sistem pembelajaran. Tujuan pendidikan ini dapat dicapai bila interkasi antara guru-guru dengan para siswa dapat berjalan secara efektif dan efisien serta ditunjang oleh seluruh sumber daya yang ada di sekolah. Selanjutnya dalam manajemen sekolah, sumber daya manusia di sekolah menurut Kemendikbud (2012:34) dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga pendidik/guru, yaitu pegawai yang bertanggung jawab dalam sistem pembelajaran, baik langsung di dalam kelas menangani bidang studi tertentu, maupun yang melakukan bimbingan di luar kelas seperti petugas BP dan tenaga non-edukatif, yaitu pegawai yang membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar, seperti petugas tata usaha.
Dalam setiap kelompok diperlukan pembagian tugas dan tanggung jawab serta hubungan kerja tersendiri, sesuai dengan tujuan serta sesuai dengan luas ruang lingkup pekerjannya. Menurut Ametembun (2012:118) dalam manajemen sumber daya manusia di sekolah terdapat serangkaian proses serta kegiatan yang seharusnya dipahami oleh segenap lapisan pimpinan sekolah seperti kepala sekolah dan para pembantu pimpinan sekolah karena para pimpinan ini adalah sebagai administrator di sekolahnya. Proses dalam manajemen sumber daya manusia di sekolah di antaranya adalah: (1) Rekruitmen (penarikan). Rekruitmen atau penarikan pegawai adalah proses pencarian dan pemikatan para calon guru/pegawai yang mempunyai kemampuan seperti dikehendaki untuk melamar sebagai pegawai. (2) Seleksi. Seleksi merupakan penentuan persyaratan untuk guru/pegawai baru yang diperlukan dan kemudian mengadakan penyaringan atau seleksi atas dasar persyaratan tersebut. (3) Pengangkatan dan Penempatan. Setelah ditetapkan hasil seleksi, seorang pelamar diterima/diangkat sebagai guru/pegawai baru dalam lingkungan organisasi pendidikan. Berdasarkan pengangkatan tersebut kemudian pegawai baru ditmpatkan atau ditugaskan sesuai dengan kemampuan, keahlian atau latar belakang pendidikannya, dengan uraian tugas serta hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang jelas. (4) Orientasi (induksi). Guru/pegawai baru tersebut harus mendapat bantuan pada saat awal melaksanakan pekerjaannya supaya dapat secepatnya menyesuaikan diri dengan situasi kerja yang baru. Dengan adanya orientasi ini diharapkan seorang guru/pegawai baru dapat segera mengerti dan menguasai tugas-tugasnya yang baru. Orientasi ini diperlukan bukan saja bagi guru/pegawai yang belum berpengalaman tetapi juga diperlukan bagi guru/pegawai yang telah memiliki pengalaman sebelumnya tetapi pindahan dari tempat lain. Orang yang melaksanakan atau memberikan orientasi bukan hanya pihak pimpinan saja, tetapi setiap staf yang berpengalaman dapat diikutsertakan. (5) Pembinaan dan Pengembangan. Selanjutnya pihak pimpinan sekolah harus secara teratur melakukan pembinaan kepada para guru dan pegawainya serta berusaha membantu meningkatkan/mengembangkan kemampuan yang dimiliki oleh mereka. (6) Kesejahteraan. Supaya semangat kerja dapat terpelihara dan hasil kerja dapat ditingkatkan, maka para guru dan pegawai perlu memiliki rasa aman dan puas, baik material maupun moral. Untuk itu pimpinan sekolah perlu melakukan usaha-usaha peningkatan kesejahteraan, baik material maupun moral. Kepuasan material saja tidaklah cukup karena kebutuhan manusia bukanlah kebutuhan material saja, tetapi juga kepuasan rohani harus diperhatikan.
Berdasarkan uraian di atas, maka untuk di SMP Negeri 2 Cidahu dapat diambil beberapa prinsip dasar masalah kebijakan sumber daya manusia, yaitu: (1) sebaiknya dalam penerimaan guru dalam pegawai baru hanya pelamar yang mempunyai kemampuan sesuai persyaratan saja yang dapat diterima. Oleh kerananya proses seleksi harus direncanakan secara matang dan dilaksanakan sebaik mungkin. (2) Kebiajakan mengenai sumber daya manusia harus jelas dan diketahui serta dipahami oleh semua guru dan pegawai. (3) Proses penyusunan kebijakan sumber daya manusia harus disusun dengan melibatkan berbagai pihak terutama pihak yang akan terkena kebijakan tersebut karena setiap orang berhak turut menentukan nasibnya. (4) Setiap guru dan pegawai harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya secara jelas dan tegas, dengan uraian kerja yang nyata dan terperinci. Dengan demikian setiap guru dan pegawai dapat mengetahui tugas dan peranannya masing-masing. (5) Pengembangan dan peningkatan kemampuan guru dan pegawai harus diperhatikan dengan merencanakan program pengembangan yang dipahami oleh semua fihak. (6) Kemeliharaan semangat kerja dan iklim kerja harus selalu dilakukan supaya dapat terjaga produktivitas kerja yang tinggi. (7) Keberhasilan manajemen sumber daya manusia tergantung pada kepemimpinan para pimpinan sekolah, sehingga para pimpinan perlu memiliki syarat-syarat kepemimpinan dan pengertahuan serta keterampilan dalam manajemen. (8) Kebiasaan-kebiasaan sekolah atau budaya kerja yang berlaku perlu diperhatikan, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan kebiasaan atau budaya kerja yang ada pada lingkungan sekolah tersebut.
Bila diperhatikan prinsip-prinsip dasar manajemen sumber daya manusia di sekolah ini, maka diharapkan dapat terjalin suatu hubungand an iklim kerja yang baik dan kondusif untuk mendukung kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Dengan terselenggaranya kegiatan pendidikan yang kondusif, maka diharapkan menghasilkan lulusan yang bermutu sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Dari prinsip-prinsip tersebut juga terlihat bahwa masalah pengembangan kemampuan guru sangatlan penting dan harus direncakan dengan sebaik-baiknya serta harus dapat dipahami semua pihak. Dari pengertian tersebut diketahui bahwa dalam merencanakan pengembangan sumber daya manusia harus melibatkan atau mengikutkan guru yang akan mengikuti program pengembangan tersebut, sehingga betul-betul diketahui manfaatnya serta dipahami tujuannya.


Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengertian pengembangan sumber daya manusia mengacu kepada pengubahan perilaku kerja secara keseluruhan, sebagaimana dikemukakan Megginson (2010:2) bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan pendekatan yang terintegrasi dan holistik untuk mengubah perilaku kerja dengan menggunakan teknik dan strategi belajar. Sementara Randal (2011:135) mengemukakan pula bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan ushaa peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta perbaikian perilaku orang-orang dalam suatu organisasi agar terjadi perubahan unjuk kerja, sehingga dapat memberikan manfaat secara langsung kepada organisasi supaya menjadi efisien dan efektif serta memberikan keuntungan yang lebih besar bagi pengembangan orang-orang tersebut.
Menurut Mulyadi (2013:79) pengembangan personil atau pengembangan sumber daya manusia harus menempuh langkah-langkah: mengembangkan asumsi-asumsi perencanaan, memproyeksikan persyaratan struktur organisasi dan kebutuhan, mempersiapkan inventarisasi keadaan, meramalkan perubahan, mengimplementasikan perencanaan sumber daya manusia dan mengadakan pengawasan perencanaan sumber daya manusia. Dengan demikian dalam mengembangkan sumber daya manusia harus harus berdasarkan kebutuhan-kebutuhan organisasi dengan memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang. Hal yang lebih utama lagi bahwa pengembangan sumber daya manusia harus terencana dengan baik karena sesungguhnya usaha-usaha untuk mengembangkan kemampuan setiap personil itu dilakukan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Usaha peningkatan kemampuan yang terkandung dalam pengertian pengembangan sumber daya manusia, dilakukan karena adanya kesenjangan atau gap antara kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan sesuatu pekerjaan dengan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang yang bertugas atau akan ditugaskan untuk melakukan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, maka pengembangan sumber daya manusia berkaitan erat dengan pengembangan karier seorang pegawai, sebagaimana dikemukakan Handoko (2013:103) bahwa terdapat dua tujuan utama program latihan dan pengembangan pegawai. Pertama, latihan dan pengembangan dilakukan untuk menutup “gap” antara kecakapan dan kemampuan pegawai dengan permintaan jabatan. Kedua, program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pegawai dalam mencapai sasaran-sasaran kerja yang telah ditetapkan. Latihan dan pengembangan mempunyai berbagai manfaat karier jangka panjang yang membantu pegawai untuk tanggung jawab lebih besar di masa yang akan datang. Selain itu Mulyadi (2013:314) menyatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu fungsi administrasi personil yang dirancang dalam rangka perbaikan kualitas dari personil yang bersangkutan, yang diperlukan untuk memecahkan masalah-masalah dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Berdasarkan hal-hal yang telah dikemukakan, maka dapat dikatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan pengembangan perilaku dan segenap kemampuan/potensi yang dimiliki manusia, sehingga menjadi manusia yang handal dan memiliki kematangan hidup yang dapat dipertanggung-jawabkan. Dengan kata lain pengembangan sumber daya manusia adalah upaya mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk kelangsungan kehidupannya. Musanef (2011:17) mengemukakan bahwa maksud pengembangan pegawai (sumber daya manusia) adalah diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi organisasi secara berdaya guna dan berhasil guna, untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan serta memupuk kegairahan dan etos kerja yang sebaik-baiknya dan diarahkan pada terwujudnya kompetitif pegawai, baik dalam bentuk kuantitas maupun kualitas yang memadai, sehingga mampu menghasilkan prestasi kerja yang maksimal.
Dalam lingkup pengembangan pegawai di Indonesia, maka yang dimaksudkan dengan pengembangan sumber daya manusia adalah mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, bertanggung jawab, sehat jasmani dan rohani, cerdas, partiotik, berdisiplin, kreatif dan produktif serta profesional. Lebih jauh lagi dikatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia merujuk kepada upaya agar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mereka sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang mereka lakukan. Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan usaha yang dilaksanakan untuk mengarahkan dan mendidik manusia menjadi lebih berpotensi, memiliki perilaku yang positif dalam arti cerdas, terampil, mandiri, kreatif dan produktif serta dapat mengembangkan sumber daya yang ada untuk kepentingan hidupnya dan kepentingan lingkungannya. Pengembangan sumber daya manusia adalah peningkatan kualitas manusia itu sendiri dalam memanikan peranannya atau pengembangan semua kemampuan manusia. Oleh karena itu dalam usaha-usaha meningkatkan kemampuan seseorang seperti yang dimaksud dalam pengembangan sumber daya manusia Sujak (2014:241) hendaknya diupayakan hal-hal: (1) memaksimalkan efektivitas pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya yang pada saat ini menjadi tanggung jawabnya. (2) memberikan fasilitas kepada pegawai terhadap kemungkinan mobilitas ke tugas-tugas pada masa yang akan datang. (3) meningkatkan komitmen pegawaiu terhadap organisasi melalui pemberian fasilitas berupa kesempatan belajar dalam rangka pengembangan dan perubahan pribadinya.
Sedangkan menurut Sudirman (2014:113-115) dalam upaya pengembangan sumber daya manusia hendaknya dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan itu bisa disebut development tasked, di antaranya mengupayakan agar pegawai dapat memahami dan menerima keadaan jasmaninya, memperoleh hubungan yang memuaskan hubungan rekan kerja serta kebutuhan-kebutuhan lain yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Dengan demikian pada dasarnya bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan usaha mempersiapkan tenaga pendidik/guru untuk kepentingan dirinya di masa yang akan datang, memperbaiki kemampuan dan potensi yang dimiliki para guru supaya dapat melaksanakan tugas fungsionalnya maupun tugas kemasyarakatan serta melengkapinya dengan berbagai wawasan, pengetahuan dan keterampilan serta memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dengan demikian upaya peningkatan sumber daya manusia diarahkan untuk berbagai macam keperluan, sebagaimana dikemukakan Zainun (2010:43-44) yaitu: menyiapkan seseorang agar saatnya di hari tugas tertentu yang belum tahu secara khusus, apa tugas itu dengan harapan akan mampu bilamana nanti diserahi tugas yang sesuai, memperbaiki kondisi seseorang yang diberi tugas dan sedang menghadapi tugas tertentu yang merasa ada kekurangan pada dirinya untuk mampu mengemban tugas itu sebagaimana mestinya, mempersiapkan seseorang untuk diberi tugas tertentu yang sudah pasti syarat-syaratnya lebih besat dari tugas yang dikerjakannya sekarang, melengkapi seseorang dengan hal-hal apa pun yang mungkin timbul di sekitar tugasnya, baik yang langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pelaksanaan tugasnya, menyesuaikan seseorang kepada tugas-tugasnya yang mengalami perubahan karena berubah syarat-syaratnya untuk mengerjakan tugas atau pekerjaan secara sebagian atau seluruhnya, menambah keyakinan dan percaya diri kepada seseorang bahwa dia adalah orang yang benar-benar cocok untuk tugas yang sedang diembannya dan meningkatkan wibawa seseorang dari pandangan bawahan maupun orang lain, baik teman sejawat maupun relasinya.
Jadi dapat dikatakan bahwa upaya peningkatan kemampuan yang terkandung dalam pengembangan sumber daya manusia dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik (guru) sekolah dasar secara fisik dan moral, sehingga mempunyai kemampuan sebagai seorang pendidikan yang dapat memberikan contoh atau teladan, berpengetahuan dan berwawasan luas, terampil, mandiri, produktif, kreatif serta inovatif.
Kiranya tidak berlebihan sebagaimana dikemukakan di atas bahwa pengembangan kemampuan guru dapat memperbesar peluang peningkatan karier maupun memperluas bidang pekerjaan yang dapat ditanganinya. Keadaan tersebut karena di dalam konsep tujuannya tertuang upaya untuk meningkatkan keadaan potensi dan kemampuan, meningkatkan minat dan semangat kerja, menanamkan dan mengubah sikap dan perilaku yang baik, adanya upaya pendidikan moral dan pengembangan pola keterampilan serta penerapan pengetahuan praktis bagi kehidupannya. Pengembangan ini diarahkan kepada pengembangan kemampuan guru itu sendiri dalam nilai etika dan moral serta berbagai kebiasaan yang dapat menunjang pada pengembangan sikap dan perilaku pribadinya. Pembentukan pribadi seorang guru yang demikian sangat penting untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, untuk melaksanakan pembangunan di jaman globalisasi, tetapi yang lebih penting lagi adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Oleh karena itulah secara otomatis meningkatkan mutu sikap, kemampuan, wawasan dan pengetahuan di kalangan guru akan dapat menciptakan tenaga guru yang profesional dan produktif.

VIII. Kewirausahaan
A. Pengantar
Satu di antara dimensi kompetensi Kepala SMP/MTs adalah kewirausahaan. Kewirausahaan di sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan SMP/MTs. Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi KepalaSMP/MTs dalam mengembangkan SMP/MTs, mencapai keberhasilan SMP/MTs, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala SMP/MTs, dan mengelola kegiatan SMP/MTs sebagai sumber belajar siswa.
1. Kewirausahaan
a. Kewirausahaan
Definisi Kewirausahaan Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah proses menciptakan sesuatu yang baru dan berani mengambil risiko dan mendapatkan keuntungan. Para ahli sepakat bahwa yang dimaksud dengan kewirausahaan menyangkut tiga perilaku yaitu: a. kreatif, b. komitmen (motivasi tinggi dan penuh tanggung jawab), dan c. berani mengambil risiko dan kegagalan. Kewirausahaan adalah proses inovasi dan kreasi (Kuratko & Hodgetts, 1989; Hisrich & Peters, 2002). Orang yang berwirausaha disebut wirausahawan (entrepreneur). Entrepreneur adalah inovator dan kreator (Kao, 1991). Entrepreneur ialah seorang inovator (Hisrich & Peters, 2002). KEWIRAUSAHAAN adalah singkatan dari: Kreatif, Enerjik, Wawasan luas, Inovatif, Rencana bisnis, Agresif, Ulet, Supel, Antusias, Hemat, Asa, Antusias, Negosiatif.(Anonim 1, 2005)  
b. Ciri-ciri wirausaha yang berhasil
Ciri-ciri wirausaha yang berhasil adalah: a. Inisiatif, b. pantang menyerah (ulet), c. memiliki standar mutu yang tinggi, d.hemat, e. selalu mencari solusi terbaik (kreatif memecahkan masalah), f. berani mengambil risiko yang diperhitungkan, g. persuasif, h.bertindak jika ada peluang, i. haus informasi, j. sistematis, k. percaya diri, l. tegas, m.menggunakan strategi yang berpengaruh, n. mandiri, o. optimis, p. dinamis, q. inovatif, r. cerdik (cerdas), s. mau belajar sepanjang hayat, t. supel atau luwes (fleksibel), u. umpan balik ditanggapi responsif), v. berorientasi pencapaian tujuan, w. membangun masa depan, x.komunikatif (termasuk pendengar yang baik), y. enerjitik, a’ berorientasi pada keuntungan, b’ integritas, c’ agresif, d’ kompetitif, e’ egoistis, f’ petualang, g’ perfeksionis, h’ kooperatif, i’ imajinatif, j’ pribadi yang menyenangkan, k’ jujur, l’ orientasi pada perubahan, m’ disiplin (mengendalikan diri), n’ visioner, o’ pengelola perubahan, p’ ingin berprestasi, r’ organisator, s’ pekerja keras, t’ motivasi kuat (komitmen), u’ antusias, dan m’ negosiatif. o’ mampu memasarkan jasa/produk. (Hawkin & Turia, 1986; Anonim 1, 2005; Anonim 2, 2005; Anonim 3, 2005, Anonim 4, 2005, Anonim 5, 2005, Anonim 6, 2005, Anonim 7, 2002, Kuratko & Hodgetts, 1989; Meredith, et al; 1989; Kao, 1991; Hisrich & Peters, 2002; Overton, 2002; 2002; Lambing & Kuehl, 2005).
Dari ciri-ciri wirausaha yang disebutkan di atas untuk kepala sekolah dibatasi pada: inovatif, pekerja keras, motivasi tinggi, pantang menyerah, selalu mencari solusi terbaik. Naluri kewirausahaan menyangkut semua sifat- sifat di atas.


c. Manfaat kompetensi kewirausahaan bagi Kepala SMP/MTS
Manfaat kompetensi kewirausahaan bagi Kepala SMP/MTS adalah: a. mampu menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan SMP/MTS, b. bekerja keras untuk mencapai keberhasilan SMP/MTS sebagai organisasi pembelajaran yang efektif, c. memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai kesuksesan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin SMP/MTS, d. pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala SMP/MTs, e. memiliki naluri kewirausahaan sebagai sumber belajar siswa, dan f. untuk menjadi teladan bagi para guru khususnya mengenai kompetensi kewirausahaan.
d. Menjadi seorang wirausaha yang sukses
Kepala sekolah sebagai seorang wirausaha yang sukses harus memiliki tiga kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sifat kewirausahaan. Ketiga kompetensi tersebut saling berkaitan. Kompetensi merupakan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sifat. Pengetahuan adalah kumpulan informasi yang disimpan di otak dan dapat dipanggil jika dibutuhkan. Keterampilan adalah kemampuan menerapkan pengetahuan. Sifat adalah sekumpulan kualitas karakter yang membentuk kepribadian seseorang (Anonim 4, 2005). Seseorang yang tidak memiliki ketiga kompetensi tersebut akan gagal sebagai wirausaha yang sukses. Keterampilan-keterampilan (skills) yang dibutuhkan oleh seorang wirausaha menurut Hisrich & Peters (2002) adalah keterampilan teknikal, manajemen bisnis, dan jiwa kewirausahaan personal. Keterampilan teknikal meliputi: mampu menulis, berbicara, mendengar, memantau lingkungan, teknik bisnis, teknologi, mengorganisasi, membangun jaringan, gaya manajemen, melatih, bekerja sama dalam kerja tim (teamwork). Manajemen bisnis meliputi: perencanaan bisnis dan menetapkan tujuan bisnis, pengambilan keputusan, hubungan manusiawi, pemasaran, keuangan, pembukuan, manajemen, negosiasi, dan mengelola perubahan. Jiwa wirausaha personal meliputi: disiplin (pengendalian diri), berani mengambil risiko diperhitungkan, inovatif, berorientasi perubahan, kerja keras, pemimpin visioner, dan mampu mengelola perubahan.
Contoh Tokoh-tokoh wirausaha yang sukses di bidang pendidikan antara lain adalah Raden Ajeng Kartini dengan Sekolah Kartini, Ki Hajar Dewantoro dengan Taman Siswa, Ciputra dengan Universitas Entrepreneurship, pendiri sekolah Global Jaya.
2. Inovasi
a. Pengantar
Satu di antara lima kompetensi kewirausahaan Kepala SMP/MTS adalah menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah. Untuk meningkatkan kompetensi inovasi Kepala SMP/MTS, maka Kepala SMP/MTS hendaknya mengetahui dan mampu menerapkan konsep dan teori inovasi dalam mengembangkan sekolahnya. Esensi kewirausahaan adalah inovasi dan kreasi. Oleh sebab itu, Kepala SMP/MTS dituntut memiliki sifat inovatif dan kreatif dalam mengembangkan sekolahnya.
b. Definisi Inovasi
Inovasi adalah fungsi utama kewirausahaan. Inovasi adalah menciptakan sesuatu yang baru atau tampil beda (Drucker, 1985).
c. Tujuan Kepala SMP/MTS memiliki kompetensi inovasi
Kepala SMP/MTS perlu memiliki kompetensi inovasi untuk mengembangkan sekolahnya.
d. Ciri-ciri orang yang inovator
Orang yang inovator mempunyai ciri-ciri sebagai berikut. a. Mengerjakan tugas dengan cara yang tidak umum. b. Menemukan masalah dan memecahkannya dengan cara yang tidak umum. c. Lebih tertarik pada hasil daripada proses. d. Tidak senang pada pekerjaan yang bersifat rutinitas. e. Kurang senang pada kesepakatan. g. kurang sensitif terhadap orang lain (Kirton, 1976).
e. Cara melakukan inovasi
Cara melakukan inovasi adalah sebagai berikut. a. Anda harus ke luar dari kawasan yang membuat Anda nyaman. b. Jangan berpikir apa adanya (yang sudah umum). c. Bergerak lebih cepat dibanding orang lain (pesaing) agar tidak didahului orang lain. d. Dengarkan ide stakeholders sekolah. e. Bertanyalah kepada warga sekolah dan stakeholders apa yang perlu diubah di sekolah ini secara berkala. f. Dorong diri sendiri dan orang lain untuk cepat bergerak tetapi selamat. g. Berharap untuk menang, dan memiliki kesehatan dan kekuatan. h. Rekreasi secukupnya untuk mendapatkan ide-ide baru (Anonim 3, 2005). Ke delapan cara di atas dapat dilakukan secara sendiri-sendiri atau dikombinasikan.
Contoh Yohanes Surya menemukan cara-cara pembelajaran fisika yang inovatif sehingga menghasilkan juara olimpiade fisika tingkat dunia. Penemu jarimatika menemukan pembelajaran matematika di SD. Phytagoras menemukan rumus Phytagoras dalam matematika. Thomas Edison yang menemukan listrik. Marie Curie yang menemukan radium dan polium. Bill Gate yang menemukan program Microsoft.
3. Bekerja Keras
A. Pengantar
Usaha mengembangkan SMP/MTs memerlukan banyak tenaga, pikiran, dan biaya serta membutuhkan kemampuan bekerja dalam rentang waktu yang lama. Jika perlu bekerja keras secara terus-menerus. Anda sebaiknya jangan hanya mengandalkan bekerja keras atau mengandalkan fisik tetapi juga mengandalkan kerja cerdas atau mengandalkan otak. Dengan demikian dapat menghemat tenaga, pikiran, dan biaya (Collis & Le Boeuf, 1997).
B. Definisi Kerja Keras
Kerja keras ialah kegiatan yang banyak menguras tenaga, pikiran, dan waktu untuk menyelesaikan sesuatu. Kerja keras kadang lupa waktu, lupa kesehatan, dan lupa lainnya. Orang yang keranjingan kerja keras disebut workcholic. Orang kadang-kadang sering salah perhitungan. Dengan kerja keras tanpa mengenal waktu dan kesehatan; maka akan banyak mendapatkan uang. Tetapi mereka lupa apa gunanya uang banyak kalau akhirnya jatuh sakit. Kadang-kadang semua uang yang sudah terkumpul tidak cukup untuk menyembuhkan penyakit. Oleh sebab itu, perlu keseimbangan antara kerja keras dan istirahat. Motif orang bekerja keras bermacam-macam. Ada yang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya (sandang, pangan, papan, rekreasi, dan uang) yang selalu tak terbatas atau tak pernah cukup, untuk melakukan yang terbaik, untuk mendapatkan penghargaan atau, ingin mengaktualisasikan dirinya. Jika seseorang ditanya, “Mengapa Anda sukses?”. Jawabnya cenderung adalah karena kerja keras (Collis & Le Boeuf, 1997). 1. Tujuan Kepala SMP/MTS berkerja keras Kepala SMP/MTs bekerja keras untuk mencapai keberhasilan SMP/MTs sebagai organisasi pembelajar yang efektif. 2. Caranya agar kita orang mau bekerja keras a. Tanamkan keyakinan bahwa banyak bukti keberhasilan seseorang karena kerja keras. Apabila kita ditanya tentang keberhasilan kita, maka jawaban kita adalah berkat kerja keras.. b. Tanamkan keyakinan, “Saya harus bekerja keras agar yang saya butuhkan tercapai”. “Jangan mengharapkan sesuatu, jika tidak berbuat sesuatu”. c. Tanamkan keyakinan, saya ingin jadi orang yang bermanfaat. Banyak penganggur ingin bekerja. Mengapa mereka yang sudah mendapat pekerjaan ingin menganggur? d. Tentukan target yang harus dicapai. e. Tunjukkan kerja keras Anda untuk dijadikan contoh bawahan Anda. Kelima cara di atas dapat dilakukan sendiri-sendiri atau dikombinasikan agar saling melengkapi.

4. MOTIVASI KUAT (KOMITMEN) DAN PANTANG MENYERAH
A. Pengantar
Motivasi merupakan salah satu alat atasan agar bawahan mau bekerja keras dan bekerja cerdas sesuai dengan yang diharapkan. Pengetahuan tentang motivasi membantu para Kepala SMP/MTS untuk menumbuhkan motivasi kerja yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. Teori cara memotivasi diri sendiri ini bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri tetapi juga bawahan kepala sekolah/madrasah. Motivasi adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan. Motivasi membantu wirausaha dalam menggunakan sikap mereka untuk mengendalikan situasi Kepala SMP/MTS sebagai wirausaha harus memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai sukses. Mereka bekerja keras untuk memcapai tujuan yang mulya. Mereka menetapkan sendiri tujuannya dan berusaha keras untuk mencapainya.
B. Uraian
1. Definisi Motivasi Motivasi adalah keinginan yang melatarbelakangi seseorang untuk melakukan sesuatu (Husaini Usman, 2009).
2. Tujuan Kepala SMP/MTS memiliki motivasi yang kuat Kepala SMP/MTS perlu memiliki motivasi yang kuat agar sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin SMP/MTS.  
3. Cara menumbuhkan motivasi yang kuat untuk diri sendiri a. Berpikiran positif. Ketika mengkritik orang begitu terjadi ketidakberesan, tetapi kita lupa memberi dorongan positif agar mereka terus maju. Jangan mengkritik cara kerja orang lain kalau kita sendiri tidak mampu member contoh terlebih dahulu. b. Menciptakan perubahan yang kuat. Adanya kemauan yang kuat untuk mengubah situasi oleh diri sendiri. Mengubah perasaan tidak mampu menjadi mampu, tidak mau menjadi mau. Kata, ”Saya juga bisa” dapat membantu meningkatkan motivasi berprestasi. c. Membangun harga diri. Banyak kelebihan kita sendiri yang tidak dimiliki orang lain. d. Memantapkan pelaksanaan. Ungkapkan dengan jadwal yang jelas dan laksanakan.. e. Binalah keberanian, kerja keras, bersedia belajar dari orang lain. f. Ingin selalu melakukan yang terbaik g. Membasmi sikap suka menunda-nunda. Hilangkan sikap menunda-nunda dengan alasan pekerjaan itu terlalu sulit dan segeralah untuk memulai. Ketujuh cara di atas dapat dilakukan sendiri-sendiri atau kombinasi agar saling melengkapi.
4. Definisi Pantang Menyerah
Pantang menyerah adalah daya tahan seseorang bekerja sampai sesuatu yang diinginkannya tercapai. Pantang menyerah adalah kombinasi antara bekerja keras dengan motivasi yang kuat untuk sukses. Orang yang pantang menyerah selalu bekerja keras dan motivasi kerjanya tak pernah pudar.
5. Tujuan Kepala SMP/MTS memiliki sifat pantang menyerah? Kepala SMP/MTS perlu memiliki sifat pantang menyerah agar tidak mudah putus asa dalam menghadapi kendala yang dihadapi SMP/MTS.
6. Cara Menumbuhkan Sifat Pantang Menyerah
Cara untuk menumbuhkan sifat pantang menyerah adalah selalu menjaga kesehatan tubuh agar tidak mudah letih atau sakit dan menguatkan hati agar tidak mudah berputus asa dalam mencapai sesuatu yang diinginkan.
5. KREATIVITAS UNTUK SELALU MENCARI SOLUSI TERBAIK
A. Pengantar
Salah satu tugas Kepala SMP/MTS adalah mendapatkan solusi terbaik dalam menghadapi kendala-kendala di sekolah. Untuk mendapatkan solusi terbaik tersebut minimal ada dua teori yang dapat dipraktikkan yaitu sebagai berikut. 1. Kreativitas. 2. Pemecahan masalah (solusi).
B. Definisi Kreativitas
Kreativitas adalah kemampuan untuk merancang, membentuk, membuat, atau melakukan sesuatu dengan cara baru atau berbeda (Anonim 3, 2005). Kemampuan menghasilkan solusi yang kreatif atas kebutuhan SMP/MTS atau masalah yang ada di SMP/MTS dan memasarkannya sering menjadi indikator pembeda antara kesuksesan dan kegagalan dalam mewirausahakan sekolah. Juga membedakan sekolah yang sudah tumbuh pesat dengan sekolah yang biasa-biasa saja. Agar memiliki kreativitas, Kepala SMP/MTS perlu membuka pikiran dan mata (Anonim 3, 2005).. Kreativitas dan inovasi merupakan konsep kembar yang saling berhubungan, namun seringkali dikaji secara terpisah dengan menggunakan metode dan model yang berbeda. Mengingat kreativitas dipahami sebagai kapabilitas melahirkan, mengembangkan dan mengubah gagasan, proses, produk, mode, model, pelayanan dan perilaku tertentu, maka inovasi adalah proses penerapan kreativitas secara faktual ke dalam kehidupan sehari-hari. Dalam dunia pendidikan, inovasi sekolah termasuk di dalamnya inovasi pengajaran juga mengalami terobosan yang sangat cepat, sehingga sekolah yang tidak memprioritaskan program inovasi akan ditinggalkan oleh masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas terlihat hubungan erat antara konsep kreativitas dan inovasi yang keduanya sangat diperlukan dalam mengembangkan sekolah. Kreativitas tanpa inovasi bagaikan pisau tajam yang tidak pernah dipakai, sedangkan inovasi tanpa dilandasi kreativitasi tidak menghasilkan sesuatu yang baru bagi organisasi sekolah. Dengan pengertian tersebut, inovasi secara sederhana dapat dipahami sebagai proses pengenalan cara baru dan lebih baik dalam mengerjakan berbagai hal dalam lembaga pendidikan (sekolah). Seseorang yang kreatif memiliki ciri-ciri sebagai berikut : a. Cenderung melihat suatu persoalan sebagai tantangan untuk menunjukkan kemampuan diri. b. Cenderung memikirkan alternatif solusi/tindakan yang tidak dilakukan oleh orang-orang pada umumnya atau bukan sesuatu yang sudah biasa dilakukan. c. Tidak takut untuk mencoba hal-hal baru. d. Mau belajar mempergunakan cara, teknik dan peralatan baru. e. Tidak takut dicemoohkan oleh orang lain karena berbeda dari kebiasaan f. Tidak malu bertanya berbagai informasi tentang sesuatu hal yang dianggap menarik. g. Tidak cepat puas terhadap hasil yang diperoleh. h. Toleran terhadap kegagalan dan frustasi. i. Memikirkan apa yang mungkin dapat dilakukan atau dikerjakan dari suatu kondisi, keadaan atau benda. j. Melakukan berbagai cara yang mungkin dilakukan dengan tetap berdasar pada integritas, kejujuran, menjunjung sistem nilai, dan bertujuan positif. k. Tindakan yang dilakukan efektif, efisien, dan produktif.
2. Tujuan Kepala SMP/MTS memiliki Kreativitas? Kepala sekolah memiliki kreativitas sebagai alat untuk mencari solusi terbaik.
3. Cara Berkreativitas Cara berkreativitas antara lain adalah sebagai berikut. 
a. Meningkatkan kesadaran berarti belajar untuk memperhatikan hal-hal yang biasanya tidak kita hiraukan sehingga dapat membuka pikiran kita. b. Curah pendapat (brain storming) adalah sebuah teknik untuk menghasilkan banyak ide baru. c. Mengubah ide-ide yang sudah ada. d. Mempelajari teknik berpikir kraetif dari buku-buku. e. Mengikuti diklat kreativitas dan mempraktikkannya. f. Mencatat ide-ide baru kemudian mengembangkannya. g. Bergaul dengan orang-orang yang kreatif. h. Ubah sudut pandang orang-orang yang kreatif. i. Pelajari proses perubahan ide. j. Teratur berolah raga untuk menjaga kesehatan. k. Apresiasi terhadap seni. l. Cari pembimbing yang dapat membantu menemukan ide baru.
4. Bagaimana mencari solusi terbaik dengan teori pemecahan masalah? Dengan menggunakan langkah-langkah IDEAL yaitu: Identifikasi Masalah, Dipilih masalah yang prioritas (sangat penting dan sangat mendesak) dan alternatif pemecahannya, Evaluasi alternatif dengan kriteria: Legalistis, Praktis, dan Realistis, Alternatif penilaian pilih yang terbesar sebagai solusi terbaik, Laksanakan dan lihat kembali (reviu) untuk revisi jika perlu. Legalistis adalah tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Bobot: 5 sangat legalistis dan seterusnya 1 sangat tidak legalistis. Praktis adalah mudah dilaksanakan dan terpakai/ada manfaatnya. Bobot 5 sangat praktis dan seterusnya sampai 1 sangat tidak praktis. Realistis adalah dapat diwujudkan. Bobot 5 sangat realistis sampai 1 sangat tidak realistis. Contoh: Alternatif Legalistis (L) Praktis (P) Realistis (R) LxPxR Solusi *) Pilih nilai terbesar sebagai solusi terbaik
6. MEMILIKI NALURI KEWIRAUSAHAAN
A. Pengantar
Naluri atau jiwa kewirausahaan adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh seorang wirausaha. Pada kegiatan belajar 1 minimal terdapat 47 yang menjiwai kewirausahaan. Sifat-sifat itu tentu ada yang tumpang tindih bahkan bertentangan. Misalnya tegas tetapi juga harus luwes. Setiap Kepala SMP/MTS harus memiliki naluri kewirausahaan sebagai sumber belajar peserta didik. Artinya, untuk menghasilkan guru dan siswa yang bernaluri wirausaha sejak usia dini, maka kepala sekolah harus menjadi contoh bagaimana kita bernaluri kewirausahaan. Sebelum naluri kewirausahaan kepala sekolah menjadi contoh para guru dan siswanya, maka kepala sekolah harus menilai potensi dirinya terlebih dahulu apakah ia memang sudah memiliki jiwa kewirausahaan. Dengan penilaian ini, kepala sekolah dapat merefleksikan dirinya untuk meningkatkan naluri kewirausahaan.
B. Naluri Kewirausahaan
Kepala Sekolah/Madrasah Kepala sekolah diharapkan mampu mengenal naluri kewirausahaan mereka sebagai bekal untuk menjadi contoh dan sumber belajar siswa- siswanya. Naluri kewirausahaan di lingkungan bisnis yang bersifat komersil di samping 46 jiwa kewirausahaan ditambah jiwa intuisi bisnis dan pemasaran. Naluri kewirausahaan ada 47 naluri. Ciri-ciri wirausaha yang berhasil adalah: 1. Inisiatif, 2. pantang menyerah (ulet), 3. memiliki standar mutu yang tinggi, 4. hemat, 5. selalu mencari solusi terbaik (kreatif memecahkan masalah), 6. berani mengambil risiko yang diperhitungkan, 7. persuasif, 8. bertindak jika ada peluang, 9. haus informasi, 10. sistematis, 11. percaya diri, 12. tegas, 13. menggunakan strategi yang berpengaruh, 14. mandiri, 15. optimis, 16. dinamis, 17. inovatif, 18. cerdik (cerdas), 19. mau belajar sepanjang hayat, 20. supel atau luwes (fleksibel), 21. umpan balik ditanggapi responsif), 22. berorientasi pencapaian tujuan, 23. membangun masa depan, 24. komunikatif (termasuk pendengar yang baik), 25. enerjitik, 26 berorientasi pada keuntungan, 27 integritas, 28 agresif, 29 kompetitif, 30. egoistis, 31. petualang, 32. perfeksionis, 33. kooperatif, 34. imajinatif, 35. pribadi yang menyenangkan, 36. jujur, 37. orientasi pada perubahan, 38. disiplin (mengendalikan diri), 39. visioner, 40. pengelola perubahan, 41. ingin berprestasi, 42. organisator, 43. pekerja keras, 44. motivasi kuat (komitmen), 45. antusias, dan 46. negosiatif. 47. mampu memasarkan jasa/produk. (Hawkin & Turia, 1986;)

IX. Supervisi pembelajaran
Pendidikan terkait erat dengan dunia masa depan. Nasib bangsa Indonesia di masa depan bisa diukur dari kualitas lebaga pendidikannya, baik formal, nonforal, informal. Ketertinggalan bangsa ini dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan bahkan Malaysia salah satunya disebabkan oleh kemunduran kualitas lembaga pendidikan sehingga tidak bisa melahirkan kader yang mampu memenangkan persaingan global. Menurut Prof. Dr. Dedy Mulyasana, M.Pd, sesuai Pasal 1 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, ditegaskan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dala rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dalam konteks ini, tujuan pendidikan adalah sebagai penuntun, pembimbing, dan petunjuk arah bagi para peserta didik agar konsep mereka dapat tumbuh dewasa sesuai dengan potensi dan konsep diri yang sebenarnya. Sehingga, mereka dapat tumbuh, bersaing, dan mempertahankan kehidupannya di masa depan yang penuh tantangan dan perubahan. Sedangkan fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Salah satu elemen pendidikan yang mempunyai peran penting dalam mencapai tujuan agung pendidikan tersebut ialah supervisi. Tujuan pendidikan ideal adalah mempersiapkan guru-guru yang berkualitas sebagai syarat mutlak bagi lahirnya kader-kader muda masa depan bangsa yang berkualitas dalam hal moral, intelektual, sosial, dan spiritual. Guru memang harus terdiri atas sosok yang ideal sehingga bisa mendidik dengan kreatif. Menurut Pirdata, sebagaimana dikutip Maryono, mendidik adalah upaya menciptakan situasi yang membuat peserta didik mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri untuk mengembangkan bakat, pribadi, dan potensi-potensi lainnya secara optimal ke arah yang positif. Oleh sebab itu, menurut Hasbullah, guru harus mempunyai kematangan diri dan sosial yang stabil, serta kematangan profesional. Faktanya, banyak guru yang belum memenuhi kriteria ideal tersebut. Oleh sebab itu, supervisi sangat dibutuhkan untuk encapai standar ideal seorang guru sehingga tujuan pendidikan bisa tercapai dengan maksimal.
Oleh karena itu, semua elemen pendidikan harus mempelajari supervisi pendidikan, khususnya para pemimpin pendidikan, agar bisa mmelaksanakan tanggung jawab pendidikan secara akuntabel, efektif, dan produktif. Memahami supervisi pendidikan adalah langkah awal sebelum aplikasinya di lapangan.
Pengertian Supervisi
Secara etimologi, supervisi berasal dari kata super dan visi, yang artinya melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas, yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan. Secara istilah, dalam Carter Good’s Dictionary Education, dinyatakan bahwa supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk mmemperbaiki pengajaran. Termasuk didalamnya adalah menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan metode-metode mengajar, serta mengevaluasi pengajaran.
Menurut H. Mukhtar dan Iskandar, supervisi adalah mengamati, mengawasi, atau membimbing, dan memberikan stimulus kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud mengadakan perbaikan. Konsep supervisi didasarkan pada keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang berpartisipasi dan supervisor sebagai pemimpin, yang bertindak sebagai stimulator, pembimbing, dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka perbaikan tersebut. Supervisi pendidikan adalah usaha mengoordinasi dan membimbing pertummbuhan guru-guru di sekolah secara kontinu, baik secara individu maupun kelompok. Bantuan apa pun ditujukan demi terwujudnya perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran.
Menurut Ary H. Gunawan (2002), supervisi diadopsi dari bahasa Inggris, supervision, yang berarti pengawasan. Orang yang melaksanakan supervisi disebut supervisor. Sedangkan definisinya adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar yang lebih baik (Kimball Wiles); pelayanan/layanan khusus di bidang pengajaran dan perbaikannya mengenai proses belajar-mengajar, termasuk segala faktor dalam situasinya (Harodl P. Adams dan franks G. Dickey); usaha sistematis dan terus menerus untuk mendorong dan mengarahkan pertumbuhan diri guru yang berkembang secara lebih efektif dalam embantu tercapainya tujuan pendidikan dengan murid-murid di bawah tanggung jawabnya (Thomas H. Briggs dan Josep Justman); pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan (termasuk pengajaran) pada umumnya dan peningkatan mutu pada khususnya (N.A. Ametembun); dan lain-lain
Menurut Moh. Badrus Sholeh, secara semantik, supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk memberikan stimulus, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, sewrta metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman menyebutkan bahwa supervisi adalah salah satu usaha memberikan stimulus, melakukan koordinasi, dan membimbing secara kontinu terhadap pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun kolektif, agar lebih mengerti dan efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian, mereka dapat memberikan stimulus dan membimbing pertumbuhan tiap-tiap murid secara kontinu, serta mapu dan lebih cakap berpartisipasi dala mmasyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu perbaikan (guru dan murid) dan peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Kimball Wiles (1967), konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut, “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan sacara efektif.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat diambil beberapa catatan penting dalam kegiatan supervisi. Pertama, ada perhatian yang lebih dari atasan untuk embangkitkan kualitas dunia pendidikan dengan meningkatkan kualitas aktor paling penting yang langsung berinteraksi dengan anak didik, yaitu guru. Perhatian ini melahirkan usaha yang dilakukan secara sisteatis, kontinu, dan konsisten. Kedua, adanya kerja sama aktif antara supervisor dengan guru untuk mengembangkan dunia pendidikan, tidak sepihak secara otoriter, sentralistik, dan diskriminatif.
Supervisor menampilkan diri sebagai sosok yanag mengarahkan, membimbing, dan memberdayakan, supaya guru bisa melesat dengan potensi dan gayanya sendiri. Justru, jika supervisor melakukan tindakan yang represif, hasilnya kontraproduktif terhadap kualitas pembelajaran. Guru menjadi apatis, bahkan bisa terjadi permusuhan dan konflik yang berkepanjangan. Apalagi, terhadap guru-guru senior yang sudah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan dengan segudang pengalaman lapangan, mereka tentu membutuhkan kearifan, kesantunan, dan keramahan dalam melakukan interaksi, tidak melakukan instruksi sepihak. Di sinilah kedewasaan dan kematangan emosional, intelektual, sosial, dan spriritual supervisor sangat dibutuhkan dalam melakukan tugas supervisi.
Pengertian Supervisi Pembelajaran
Begitu plural atau banyaknya definisi supervisi pendidikan yang semestinya dapat penyusun ketengahkan pada subbahan dalam progra ini. Namun karena keterbatasan ruang lingkup penyusunan program ini, maka berikutnya hanya akan dikemukakan beberapa saja yang sifatnya representatif dan pilihan.
            Secara mendasar, Suharsimi Arikunto mencoba untuk mengangkat pengertian supervisi dari sudut kata yang menyusunnya. Dia mengatakan bahwa istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata, yaitu “super” yang artinya di atas, dan “vision” yang berarti melihat, maka secara keseluruhan supervisi diartikan “melihat dari atas”. M. Ngalim Purwanto mendefinisikan supervisi sebagai aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Sementara, Kimball Wiles mengatakan bahwa supervisi merupakan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar secara lebih baik.
            Sedangkan dalam buku Manajemen Pendidikan di Sekolah (Paket Buku Departemen Pendidikan dan Kebudayaan), seperti dikutip oleh B. Soryosubroto, dijelaskan bahwa supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Oleh sebab itu, dalam batasan yang lebih luas supervisi itu meliputi semua fungsi dan masalah yang ada sangkut-pautnya dengan peningkatan prestasi kerja. Lebih jauh lagi bahwa pandangan, keterampilan, dan dedikasi seorang supervisor itu bertanggung jawab dalam menilai dan membantu para guru agar dapat bekerja secara efektif dengan murid-murid di bawah tanggung-jawabnya yang kesemuanya itu menentukan kualitas program sekolah.
Dalam Dictionary of Education, Carter V. Good memberikan definisi dan batasan bahwa supervisi pendidikan merupakan usaha dari petugas-petugas sekolah dalam upaya membebaskan guru-guru dan petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk stimulasi. Seleksi, pertumbuhan jabatn, pengembangan guru-guru, perbaikan tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, metode, dan evaluasi pengajaran. Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles dalam The Adinistration Manajemen sebagai berikut : Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation
Adapun menurut hemat penyusun, supervisi adalah prosedur emberi pengarahan atau petunjuk dan mengadakan penilaian terhadap proses pengajaran yang dilakukan oleh tenaga pengajar dalam eningkatkan profesionalismenya sebagai tenaga pengajar. Oleh karena itu, perlu digarisbawahi adanya beberapa pokok pikiran tentang supervisi pendidikan, yakni bahwa supervisi pendidikan pada hakikatnya merupakan segenap bantuan yang ditujukan pada perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran. Melalui kegiatan supervisi, segala faktor yang berpengaruh terhadap proses pengajaran di analisis, dinilai (dievaluasi), dan ditentukan jalan pemecahannya sehingga proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan demikian, supervisi merupakan bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik, sehingga rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, and environment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian, layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Maka, kemampuan memimpin dalam hal ini kepemimpinan kepala sekolah sangat membantu bagi kelancaran program pembinaan di lingkungan sekolah, terutama dalam membekali kemampuan para guru dan karyawan sekolah, memberikan pengarahan, semangat, dan motivasi kepada mereka untuk meningkatkan proses belajar mengajar pada klhususnya dan kinerja administrasi pendidikan pada umumnya. Motivasi dapat dipandang sebagai bagian integral dari administrasi kepegawaian dalam rangka proses pembinaan, pengembangan, dan poengarahan tenaga kerja dalam suatu organisasi. Karena manusia merupakan unsur terpoenting dalam suatu organisasi, aka soal-soal yang berhubungan dengan konsep motivasi patut mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari setiap orang yang berkepentingan dengan keberhasilan organisasi dalam mewujudkan usaha kerja sama manusia. Motivasi dalam organisasi merupakan salah satu prinsip yang harus ada dalam kegiatan supervisi.
Komponen dan Prinsip Supervisi Pembelajaran
Siswa, guru, dan materi pelajaran merupakan unsur pokok dan utama dalam pembelajaran. Artinya, ketiga eksistensi tersebut merupakan syarat minimal adanya proses pembelajaran yang akan dilakukan. Maka, dengan adanya unsur tambahan tentu hasil belajar atau prestasi belajar akan lebih baik. Oleh sebab itu, supervisi dalam ketiga unsur tersebut erupakan suatu hal yang bersifat mutlak, dan dalam konteks ini menurut Suharsimi Arikunto, komponen-koponen supervisi itu meliputi enam unsur seperti di bawah ini.
a)                  Komponen siswa, misalnya tata tertib siswa, partisipasi siswa dalam pembelajaran, penyelesaian tugas kokurikuler, program ekstrakurikuler, partisipasi siswa dalam lomba, pengebangan potensi khusus, dan prestasi belajar.
b)                  Komponen guru dalam personel lainnya, misalnya berkenaan dengan relevansi guru dengan tugasnya, profesionalisme guru, disiplin dan tanggung jawab, hubungan antar personal di sekolah, serta pengembangan staf dan kesejahteraan.
c)                  Komponen kurikulum, antara lain menyaangkut struktur program kalender akademis, program pembelajaran dan semesteran, penggunaan alat peraga, pelaksanaan penilaian, daan pencaapaian target kurikulum.
d)                 Komponen sarana prasarana, meliputi ruang kelas dan ruang pendukung, perabotan dan perlengkapoan kelas, media pembelajaran, laboratorium, dan perpustakaan.
e)                  Komponen pengelolaan (manajemen), antara lain struktur organisasi program kerja, manajemen, dan mekanisme pengelolaan.
f)                   Komponen lingkungan dan situasi umum, meliputi lingkungan fisik, lingkungan sosial, situasi keagamaan, dan kondisi umum sekolah
Dari berbagai komponen yang disupervisi tersebut, maka akan memunculkan suatu data untuk di analisis serta mampu untuk dijadikan dasar dalam pertimbangan bagi penetapan jenis bantuan dan perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan sekolah, dan selanjutnya untuk meningkatkan pembelajaran di sekolah.
Analisis Pendidikan (di Sekolah) oleh Supervisor
Untuk meningkatkan mutu sekolah, kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada di dalamnya, baik yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan, dan sebagainya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga tujuan sekolah dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula. Dengan demikian, kepala sekolah hendaklah selalu berpegang pada tugas dan fungsi agar situasi belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sukses, di mana siswa memperoleh hasil yang maksimal.
Pada tataran ini, kepala sekolah berusaha untuk menganalisis segala potensi, peluang, hambatan, dan beban sekolah dalam mebangun kegiatan pendidikan.
Tujuan Supervisi
            Supervisi pembelajaran mempunyai tujuan dan manfaat yang penting. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai administrasi sekolah lainnya untuk enjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
2) Agar guru dan pegawai administrasi lainnya berusaha melengkapi kekurangan-kekurangan mereka dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk bermacam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar dan mengajar yang baik.
3) Bersama-sama berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru demi kemajuan proses belajar dan mengajar yang baik.
4) Membina kerja sama yang harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah. Misalnya, dengan mengadakan seminar, work shop, in-service, maupun training.
            Empat tujuan supervisi tersebut menjadi target pelaksanaan supervisi. Sehingga, tercipta budaya unggul di sekolah, budaya yang berbasis etos kerja tinggi, kompetisi sportif, kerja sama yang harmonis, dan pelayanan yang kompetitif terhadap stake holders lembaga pendidikan. Dengan budaya unggul itu pula, kepuasan publik dapat terwujud.
Fungsi Supervisi
            Fungsi supervisi menyangkut bidang kepemimpinan, hubungan kemanusiaan, pembinaan proses kelompok, administrasi personil, dan bidang evaluasi. Pengertian supervisi tersebut mempertegas bahwa supervisi dilakukan secara intensif kepada guru. Hal ini secara tidak langsung berdampak pada prestasi belajar siswa. Berpijak pada keterangan ini, maka supervisi pendidikan mempunyai tiga fungsi, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai suatu kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan
2.      Sebagai pemicu atau penggerak terjadinya perubahan unsur-unsur yang terkait dengan pendidikan.
3.      Sebagai kegiatan dalam hal meimpin dan membimbing.
            Dari sinilah, supervisi pendidikan bisa mencerahkan dan memperbaiki secara konsisten program lembaga pendidikan sehingga meraih kesuksesan. Perubahan menjadi indikator nyata kesuksesan supervisi. Perubahan ke arah yang lebih dinamis dan produktif yang terlihat dari guru, siswa, dan sektor manajeen menjadi pijakan bagus dala meraih keberhasilan yang dicita-citakan bersama.
            Peranan Supervisi Pembelajaran
            Peran utama supervisor adalah sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok, dan evaluator. Sebagai koordinator, tugasnya adalah mengoordinasi program belajar dan mengajar tugas anggota staf. Sebagai konsultan, tugasnya adalah memberi bantuan, mengkonsultasikan masalah yang dialami oleh guru secara individual dan kolektif. Sebagai pemimpin kelompok, tugasnya adalah memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok saat mengembangkan kurikulum, ateri pelajaran, dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama. Sebagai pemimpin kelompok, ia dapat mengembangkan keterampilan dan kiat-kiat dala bekerja untuk kelompok (working for the group), bekerja dengan kelompok (working with the group)dan bekerja melalui kelompok (working through the group. Sedangkan sebagai evaluator, tugasnya adalah membantu guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar, menilai kurikulum yang sedang dikembankang, juga belajar menatap dirinya sendiri.
            Peranan supervisi sangat tergantung pada tingginya supervisor memeran diri di tengah komunitasnya. Mampukah ia memimpin anggotanya dengan pemikiran dan gerakannya? Sanggupkah ia mengoordinasi kegiatan yang melibatkan banyak pihak? Dapatkah ia membekali teori dan metode baru kepada anggotanya? Mampukah ia mewujudkan visi dan misi lembaga yang menjadi konsensus bersama? Jawaban-jawaban pertanyaan ini adalah medan perjuangan dan pengabdian supervisor di sekolahnya.
            Beberapa Kendala Pelaksanaan Supervisi di Sekolah
            Program yang baik tidak akan luput dari kendala atau rintangan dalam aplikasinya. Demikian juga supervisi. Dalam pelaksanaan supervisi, ternyata banyak kendala yang dijumpai. Berikut adalah beberapa kendala tersebut:
Kurangnya Ghirah Keilmuan Guru
Tujuan utama supervisi adalah peningkatan kualitas guru. Namun, guru menempa diri dsengan berbagai kegiatan ilmiah tidak serta merta meningkat kualitasnya. Sebab, ada yang mengikutinya karena kewajiban organisasi, terkesan terpaksa, sekadar mengikuti perintah, namun tidak mapu menyerap filosofi yang terkandung di dalamnya. Sehingga, selesai acara, selesai sudah semuanya, tidak ada efek yang ditimbulkan.
Pedoman Pelaksanaan Supervisi
            Diperlukan pedoman khusus agar dapat meraih cita-cita besar dalam supervisi. Pedoman supervisi sangat penting supaya efektif dan produktif dalam pelaksanaannya. Pedoman supervisi adalah sebagai berikut:
1.      Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarananya.
2.      Membantu dan membina guru/kepala sekolah dengan cara memberikan petunjuk, penerangan, dan pelatihan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan dala mengajar.
3.      Membantu kepala sekolah/guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.
            Tiga pedoman tersebut mengisyaratkan bahwa tata kerja yang harus dilakukan dala melaksanakan supervisi pendidikan adalah berkaitan dengan hal-hal berikut:
1.      Supervisi adalah pelayanan atas seluruh kegiatan pembelajaran dan tertib administrasinya secara akademik.
2.      Penelitian terhadap semua aktivitas pembelajaran yang berkaitan dengan keadaan sarana dan prasarana belajar, keadaan siswa. Selain itu, juga berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi sekolah dan seluruh aktivitasnya, pencarian solusi atas sebuah masalah, serta penerapan dan pelaksanaan model baru untuk mengembangkan proses pembelajaran yang lebih baik.
3.      Pengawasan akademik dan administrasinya.
4.      Evaluasi terhadap semua yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu guru dan kinerjanya, kurikulum, anak didik, alat-alat pendidikan, sistem eval;uasi, dan kelembagaan lainnya.
5.      Penertiban kesesuaian antara jabatan dan tugas para karyawan, staf, para guru, dan seluruh pihak yang terkait. Caranya, dengan menerapkan proposionalitas guru dan keahliannya dalam mata pelajaran yang dijarkannya. Hal ini dimaksudkan agar para siswa meneria pebelajaran yang efektif dan efisien. Cara lainnya adalah mengutaakan keahlian para guru untuk mengebangkan kretivitas siswa dalam pebelajaran di sekolah dan luar sekolah.
            Pedoman fungsional tersebut menjadikan supervisi memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas sekolah dan pembelajarannya. Hal-hal yang berkaitan dengan program supervisi adalah menyangkut tata cara menyususn kurikulum, memanfaatkan sarana dan prasarana pendidikan, aktivitas pebelajaran, aktivitas para guru, kreativitas pengebangan pendidikan dan proses belajar mengajar, penelurusan minat dan bakat siswa, sistem evaluasi kelembagaan dan evaluasi pembelajaran, pencarian solusi alternatif terhadap masalah yang dihadapi, serta pengembangan guru dan siswa dalam peningkatan intelektualitas dan kemandiriannya.
            Pedoman pelaksanaan supervisi tersebut mengingatkan seluruh guru untuk menyususn rencana yang baik dalam proses pembelajarannya. Sehingga, proses belajar dan mengajar bisa berjalan secara berkualitas, serta tidak menyalahkan dan mengkambinghitamkan orang lain. Supervisor seyogianya melaksanakan tugasnya dengan baik dan konstruktif, tidak apatis,, pasif, dan stagnan dengan membiarkan lembaga pendidikan dala kondisi terbelakang.
Tugas Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Dalam rangka menjalankan kegiatan kinerja, kepala sekolah yang efektif tidak akan lepas dari problematika kegiatan belajar mengajar yang merupakan tugas atau sorotan pokok kinerja supervisi kepala sekolah. Adapun tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah:
a.       Merancang, mengarahkan, dan mengoordinasi semua aktivitas agar sekolah berjalan dengan baik menuju tercapainya tujuan sekolah;
b.      Membimbing para guru agar menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan kegembiraan;
c.       Membimbing para murid untuk belajar rajin, tertib, dan giat;
d.      Menjaga suasana dalam sekolah, baik antar guru, antar murid, antar pegawai, aupun antar kelas, sehingga tercapai suasana kekeluargaan;;
e.       Melaksanakan hubungan baik dengan luar sekolah; dan
f.       Menjaga adanya koordinasi antar seksi dalam organisasi sekolah.
Jadi, dalam melaksanakan supervisi, kepala sekolah harus mampu membantu meningkatkan situasi belajar pada umumnya dan membantu guru agar ia mengajar lebih baik, sehingga murid-urid dapat belajar lebih baik lagi dengan indikator yang paling kentara, yaitu eningkatnya potensi akademis peserta didik.
Sementara, fungsi utama supervisi ditujukan pada perbaikan kualitas pengajaran dalam kinerja guru dengan performa profesionalisme yang tinggi. Made  Pidarta mendeskripsikan bahwa fungsi supervisi adalah membantu sekolah menciptakan lulusan yang baik dalam kuantitas maupun kualitas, serta membantu para guru agar bisa dan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kondisi masyarakat tempat sekolah itu berada. Dan yang paling urgen bahwa fungsi utama supervisi adalah pada tiga ranah atau aspek, yaitu eningkatkan mutu pembelajaran, fungsi memicu unsur yang terkait dengan pembelajaran, serta fungsi membina dan memimpin.
Nurdin Marry mengatakan lebih jauh lagi tentang fungsi supervisi. Ia mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tetapi juga untuk mengoordinasi, enstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan guru. Hal itu juga dikemukakan oleh beberapa pakar supervisi bahwa fungsi dasar supervisi ialah memperbaiki situasi belajar mengajar dala arti luas.
Kompetensi Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Melihat pada konteks supervisi yaitu pada aspek situasi belajar mengajar di sekolah, maka aspek tersebut dapat diperbaiki bila supervisor atau pemimpin pendidikan atau kepala sekolah mampu menerjemahkan profesionalitasnya dengan beberapa kompetensi, meliputi:
a.       Mengoordinasi semua usaha sekolah,
b.      Memperlengkapi kepemimpinan sekolah,
c.       Memperluas pengalaan guru-guru,
d.      Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif,
e.       Memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus,
f.       Menganalisis situasi belajar mengajar,
g.      Meberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf, serta
h.      Memberi wawqasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam mewruuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Jadi lancar tidaknya suatu sekolah dan tinggi rendahnya mutu sekolah tidak hanya ditentukan oleh jumlah guru dan kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan oleh cara kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan di sekolahnya. Begitu pula untuk melaksanakan supervisi, ditentukan oleh kesanggupan guru-gurunya dan bagaimana kepala sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin. Mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak dapat dengan cara dominasi yang otoriter. Sebab, dengan cara yang otoriter, seorang pemimpin akan mempunyai sikap “lebih” sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang sebaik-baiknya.

C.       HASIL YANG INGIN DICAPAI
Setelah selesai kegiatan diharapkan penulis dapat memperoleh wawasan pengetahuan yang luas berkaitan dengan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) sehingga pada saatnya nanti ketika penulis melaksanakan PKKS sudah tidak ada permasalahan, dan dapat meningkatkan mutu pendidikan sesuai harapan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Penilaian kinerja merupakan  proses pengumpulan informasi, data, dan fakta otentik tentang kapasitas kepala sekolah dalam memenuhi standar pada tiap unsur pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dinilai.  Penilaian kinerja fokus pada fungsi manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi; serta mengukur daya kepemimpinan pembelajaran, dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar