Jumat, 01 April 2016

PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (bab4 penutup)



BAB IV
PENUTUP
Pengembangan sumber daya manusia merupakan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mengajar guru, meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja serta menghilangkan kejenuhan dalam melaksanakan tugas. Kepala sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam pengembangan sumber daya manusia, namun demikian dalam pelaksanananya kepala sekolah melibatkan berbagai komponen penunjangnya. Permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan perlunya pengembangan sumber daya manusia yang dihadapi oleh sekolah dasar menyangkut dengan tuntutan masyarakat terhadap mutu pendidikan yang harus semakin ditingkatkan, kualitas mengajar guru yang masih kurang menunjukkan sikap yang profesional dan prestasi belajar yang dicapai oleh peserta didik masih kurang menunjukkan hasil yang memuaskan. Upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia di sekolah dasar meliputi: pemberian pelatihan, pengelolaan kinerja, perencanaan karier dan pemberian kesejahteraan.
Saran ini secara khusus diberikan kepada pengelola atau pemimpin pendidikan di sekolah. Saran-saran tersebut adalah: kepala sekolah hendanya melakukan evaluasi terhadap kemampuan mengajar guru, terutama mengenai pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya, sehingga kepala sekolah memiliki peta pengembangan sumber daya manusia yang perlu dilakukan. Kepala sekolah hendaknya lebih meningkatkan kesejahteraan guru melalui program-program yang menghasilkan dana, misalnya kerjasama dengan dunia industri melalui pemanfaatan “Dewan Sekolah”. Dalam perencanaan pengembangan sumber daya manusia, hendaknya mengacu kepada peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sekolah, sehingga tujuan yang diharapkan lebih terarah. Hasil pengembangan sumber daya manusia hendaknya diterapkan secara optimal dalam mencapai tujuan pendidikan pendidikan yang bermutu. Perlu pengkajian lebih lanjut mengenai pengembangan sumber daya manusia, sehingga dapat diungkap permasalahan-permasalahan yang lebih mendalam.
Berdasarkan prinsip dasar tersebut, pelaksanaan program kerja pengembangan Sumber Daya Manusia dapat meliputi:
  1. Indentifikasi arti penting pekerjaan dan makna hidup bagi seorang pegawai
  2. Peningkatan pemahaman tentang kepemimpinan kolaboratif yang dibutuhkan bagi keberlangsungan organisasi sekolah
  3. Promosi keteguhan, sehubungan dengan nilai-nilai luhur, etika dan moral yang dianut berdasarkan agama dan budaya masyarakat setempat, serta adanya upaya pemahaman terhadap visi, misi, tujuan dan nilai-nilai yang akan dikembangkan oleh organisasi sekolah.
Pengembangan potensi tenaga kependidikan dan kepegawaian secara umum, diarahkan untuk:
  1. Memiliki pandangan diri yang positif, dan bersedia untuk mengembangkan kemampuan diri
  2. Memiliki rasa keterbukaan untuk berubah. Memiliki integritas, bertanggung jawab saat melakukan sebuah kesalahan, dan memiliki kedewasaan emosional.
  3. Memiliki penghormatan terhadap keunikan, martabat dan nilai pada setiap individu.
  4. Memiliki kesediaan untuk bekerja sama dengan orang lain, demi memperjuangkan tujuan bersama.
  5. Memiliki komitmen dan bersedia mencurahkan waktu dan perhatian terhadap siswa.
  6. Memiliki komitmen terhadap pengembangan pendidikan. Bersedia mengembangkan pengetahuan dan pelatihan untuk menjadi model yang sesuai bagi siswa.
Sementara pengembangan potensi guru SMP Negeri 2 Cidahu dilaksanakan, agar:
  1. Dalam setiap aspek hubungan pendidikan dan pengajaran, mampu menunjukkan sensitifitas dan kepedulian kepada siswa.
  2. Mampu memahami perkembangan fisik, emosional, intelektual, dan moral siswa, serta mampu merencanakan proses belajar mengajar yang dapat memfasilitasi proses perkembangan tersebut.
  3. Mampu menciptakan lingkungan kelas belajar yang kondusif, dengan menggunakan berbagai teknik instruksional, serta memodifikasi kurikulum agar sanggup untuk beradaptasi dengan pola belajar dari masing-masing siswa.
  4. Mampu untuk memfasilitasi pertumbuhan pribadi siswa melalui prosedur instruksional, inovasi terhadap isi kurikulum, serta melalui hubungan pribadi dengan para siswa.
  5. Mampu untuk bekerja sama dengan guru lain, tenaga kependidikan, orang tua, pimpinan sekolah, yayasan, dan kelompok masyarakat.
  6. Mampu mengajarkan keterampilan komunikasi, seperti: membaca, mendengarkan, menulis, dan berbicara sebagai bagian integral dari instruksi dalam mata pelajaran yang diampu.
  7. Mampu memberikan kesempatan bagi siswa untuk menjadi inovatif dan mandiri.
  8. Mampu mempertahankan kontrol terhadap kelas yang sesuai dengan jenis pembelajaran yang dilakukan, serta mampu mengatasi hubungan secara efektif terhadap permasalahan yang muncul secara tidak terduga
  9. Mampu mengembangkan secara luas, meningkat dan mendalam, pada setiap dimensi mata pelajaran yang diampu. Selain itu, juga mampu melakukan komparasi dengan sekolah lain, terkait dengan mata pelajaran sejenis.
  10. Mampu berpikir konstruktif dan bersedia untuk turut berpartisipasi dalam setiap implementasi terhadap perencanaan, evaluasi, revisi, dan pengembangan kurikulum.
  11. Mampu menyusun evaluasi, identifikasi, dan pelaporan yang dapat digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan konsep diri
  12. Mampu membantu sekolah untuk dapat membuat ruang kelas dan lingkungan sekolah, kurikulum, dan prosedur instruksional yang ada, sebagai media belajar yang ramah dan bersahabat bagi para siswa, sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, dan emosi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar