BAB II
IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL
Kepala sekolah memiliki peranan
penting dalam mengembangkan sumber daya manusia di sekolah agar kinerjanya
semakin meningkat. Keadaan tersebut disadari karena sumber daya manusia di
sekolah selalu ingin perubahan ke arah yang lebih baik, termasuk menyesuaikan
diri dengan perkembangan jaman. Pengembangan sumber daya manusia bertujuan
untuk meningkatkan kemampuan mengajar guru, meningkatkan motivasi dan kepuasan
kerja serta menghilangkan kejenuhan dalam melaksanakan tugas. Kepala sekolah
memiliki peranan yang sangat strategis dalam pengembangan sumber daya manusia,
namun demikian dalam pelaksanananya kepala sekolah melibatkan berbagai komponen
penunjangnya. Permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan perlunya
pengembangan sumber daya manusia yang dihadapi oleh sekolah menyangkut dengan
tuntutan masyarakat terhadap mutu pendidikan yang harus semakin ditingkatkan,
kualitas mengajar guru yang masih kurang menunjukkan sikap yang profesional dan
prestasi belajar yang dicapai oleh peserta didik masih kurang menunjukkan hasil
yang memuaskan. Upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam mengembangkan
kualitas sumber daya manusia di sekolah dasar meliputi: pemberian pelatihan,
pengelolaan kinerja, perencanaan karier dan pemberian kesejahteraan.
A. Langkah-langkah Pembinaan Kemampuan Guru
Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui
supervisi akademik, yaitu:
(1) menciptakan hubungan-hubungan
yang harmonis,
(2) analisis kebutuhan,
(3) mengembangkan strategi dan
media,
(4) menilai, dan
(5) revisi
1. Menciptakan Hubungan yang
Harmonis.
Langkah pertama dalam pembinaan
keterampilan pembelajaran guru adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara
kepala sekolah dan guru, serta semua pihak yang terkait dengan program
pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Dalam upaya melaksanakan supervisi
akademik memang diperlukan kejelasan informasi antar personil yang terkait.
Tanpa kejelasan informasi, guru akan kebingungan, tidak tahu yang diharapkan
kepala sekolah, dan meyakini bahwa tujuan pokok dalam pengukuran kemampuan
guru, sebagai langkah awal setiap pembinaan keterampilan pembelajaran melalui
supervisi akademik, adalah hanya untuk mengidentifikasi guru yang baik dan yang
kurang terampil dalam mengajar. Padahal seandainya ada kejelasan informasi,
tentu tidak akan terjadi guru yang demikian.
Komunikasi antara kepala sekolah dan
guru dikatakan efektif apabila guru benar-benar menerima supervisi akademik
sebagai upaya pembinaan kemampuannya. Dalam upaya ini, diperlukan kejelasan
informasi mengenai hakikat dan tujuan supervisi akademik. Dalam upaya
memperjelas program supervisi akademik, tentu diperlukan suatu cara dan prinsip-prinsip
tertentu dalam berkomunikasi. Bagaimanakah berkomunikasi secara efektif.
Ada sejumlah prinsip komunikasi yang
harus diterapkan oleh kepala sekolah, sebagaimana dikemukakan oleh Marks,
Stoops dan Stoops, sebagai berikut.
a. Berbicaralah sebijaksana dan sebaik mungkin
b. Ikutilah pembicaraan orang lain secara saksama
c. Ciptakan hubungan interpersonal antar personil
d. Berpikirlah sebelum berbicara
e Ikutilah norma-norma yang berlaku pada latar sekolah
f. Usahakanlah untuk memahami pendapat orang lain
g. Konsentrasikan pada pesanmu, bukan pada dirimu
sendiri
h. Kumpulkan materi untuk mengadakan diskusi bila
perlu
i. Persingkat pembicaraan
j. Ciptakan ketidaksanggupan
k. Bersemangatlah
l. Raihlah sikap orang lain untuk membantu program
m. Berkomunikasilah dengan “eye communication”
n. Selalu mencoba
o. Jadilah pendengar yang baik
p. Ketahuilah kapan sebaiknya berhenti berkomunikasi
2. Analisis
Kebutuhan
Sebagai langkah kedua dalam
pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah analisis kebutuhan (needs
assessment). Secara hakiki, analisis kebutuhan merupakan upaya menentukan
perbedaan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dipersyaratkan dan
yang secara nyata dimiliki. Prinsip supervisi pengajaran yang ketujuh,
sebagaimana telah dikemukakan di muka, adalah obyektif, artinya dalam
penyusunan program supervisi pengajaran harus didasarkan pada kebutuhan nyata
pengembangan profesional guru. Dalam upaya memenuhi prinsip ini diperlukan
analisis kebutuhan tentang keterampilan pengajaran guru yang harus dikembangkan
melalui supervisi pengajaran. Adapun langkah-langkah menganalisis kebutuhan
sebagai berikut.
a. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan atau
masalah-masalah pendidikan – perbedaan (gap) apa saja yang ada antara
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang nyata dimiliki guru dan yang
seharusnya dimiliki guru? Perbedaan di kelompok, disintesiskan, dan
diklasifikasi.
b. Mengidentifikasi lingkungan dan hambatan-hambatannya.
c. Menetapkan tujuan umum jangka panjang.
d. Mengidentifikasi tugas-tugas manajemen yang dibutuhkan
fase ini, seperti keuangan, sumber-sumber, perlengkapan dan media.
e. Mencatat prosedur-prosedur untuk mengumpulkan
informasi tambahan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki
guru. Pergunakanlah teknik-teknik tertentu, seperti mengundang konsultan dari
luar sekolah, wawancara, dan kuesioner.
f. Mengidentifikasi dan mencatat kebutuhan-kebutuhan
khusus pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Pergunakanlah kata-kata
perilaku atau performansi.
g. Menetapkan kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan
pembelajaran guru yang bisa dibina melalui teknik dan media selain pendidikan.
h. Mencatat dan memberi kode kebutuhan-kebutuhan
pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang akan dibina melalui cara-cara
lainnya.
3. Mengembangkan
Strategi Dan Media, (Media, sarana, dan sumber )
Dalam setiap pembinaan keterampilan
pembelajaran guru dengan menggunakan teknik supervisi akademik tertentu
diperlukan media, sarana, maupun sumber-sumber tertentu. Apabila digunakan
teknik buletin supervisi dalam membina keterampilan pembelajaran guru, maka
diperlukan buletin sebagai media atau sumbernya. Apabila digunakan teknik
darmawisata dan membina guru maka diperlukan tempat tertentu sebagai sumber
belajarnya. Apabila digunakan perpustakaan jabatan sebagai pusat pembinaan
keterampilan pembelajaran guru maka diperlukan buku-buku, ruang khusus, dan
sarana khusus, sebagai sarana dan sumber belajar. Demikianlah seterusnya untuk
teknik-teknik supervisi akademik lainnya, semuanya memerlukan media, sarana,
dan sumber sebagai penunjang pelaksanaannya.
4. Instrumen
Pengukuran Kemampuan Guru
Esensial supervisi akademik itu sama sekali bukan mengukur unjuk kerja guru
dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan bagaimana membantu guru
mengembangkan kemampuan profesionalnya. Meskipun demikian, supervisi akademik
tidak bisa terlepas dari pengukuran kemampuan guru dalam mengelola proses
pembelajaran. Pengukuran kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran
merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan dalam proses
supervisi pembelajaran (Sergiovanni, 1987). Prinsip dasar ini tampak jelas
sekali pada langkah-langkah pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Menurut
Marks, Stoops dan Stoops, sebagaimana telah dibahas di muka, di mana salah satu
langkahnya berupa analisis kebutuhan. Esensial langkah atau fase analisis
kebutuhan ini adalah mengukur pengetahuan dan kemampuan untuk menentukan
pengetahuan dan kemampuan mana pada guru yang harus dibina. Ini berarti dalam
setiap merencanakan dan memprogram supervisi akademik selalu diperlukan
instrumen pengukuran.
Instrumen pengukuran ini, baik
pengetahuan maupun kemampuan, bila berupa tes-tes tertentu yang secara valid
dan reliabel bisa mengukur pengetahuan dan kemampuan guru dalam mengelola
proses pembelajaran. Khusus untuk mengukur kemampuan guru, karena lebih
berbentuk performansi atau perilaku (behavioral), biasanya digunakan instrumen
observasi yang mengamati unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Instrumen ini banyak diambil dari yang sudah ada, yang
sudah valid dan reliabel, maupun dikembangkan sendiri oleh supervisor. Apabila
kepala sekolah ingin mengembangkan sendiri instrumen observasi maka disarankan
agar merujuk kepada jenis-jenis kemampuan pembelajaran yang menang harus
dimiliki oleh guru. Setiap jenis kemampuan yang dikembangkan dalam instrumen
observasi harus disediakan skala pengukuran.
Ada bermacam-macam skala pengukuran, misalnya
skala tigas, skala lima, dan skala tujuh. Apabila digunakan skala tiga, maka
bentuknya menjadi :
1. tidak mampu
2. cukup mampu
3. dan mampu
Apabila digunakan skala lima, maka bentuknya menjadi :
1. sangat kurang mampu
2. kurang mampu
3. cukup mampu
4. mampu
5. dan sangat mampu
Nantinya apabila telah digunakan,
maka semakin kecil skor kemampuannya (kategori kemampuannya) berarti semakin
perlu dibina. Semakin rendah skornya berarti guru semakin tidak mampu mengelola
proses pembelajaran.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
RI pernah mengembangkan satu instrumen pengukuran yang disebut dengan Alat
Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG ini merupakan instrumen yang kembangkan
dan resmi digunakan untuk mengukur kemampuan guru yang bersifat generic
essensial. Dikatakan generic karena kemampuan tersebut secara umum harus
dimiliki oleh setiap guru bidang studi apapun. Dikatakan essential karena
kemampuan tersebut merupakan kemampuan-kemampuan yang penting saja. Ini tidak
berarti bahwa kemampuan yang lain tidak perlu melainkan masih sangat diperlukan
hanya harus diukur melalui instrumen lainnya (Depdikbud, 1982).
5.
Revisi, Perbaikan Program Supervisi Akademik
Sebagai
langkah terakhir dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah merevisi
program pembinaan. Revisi ini dilakukan seperlunya, sesuai dengan hasil
penilaian yang telah dilakukan. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a. Me-review rangkuman
hasil penilaian.
b. Apabila ternyata
tujuan pembinaan keterampilan pengajaran guru tidak dicapai, maka sebaiknya
dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru
yang menjadi tujuan pembinaan.
c. Apabila ternyata
memang tujuannya belum tercapaim maka mulailah merancang kembali program
supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
d. Mengimplementasikan
program pembinaan yang telah dirancang kembali pada masa berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar