Kamis, 31 Maret 2016

BAB I PENDAHULUAN



BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan terkait erat dengan dunia masa depan. Nasib bangsa Indonesia di masa depan bisa diukur dari kualitas lebaga pendidikannya, baik formal, nonforal, informal. Ketertinggalan bangsa ini dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan bahkan Malaysia salah satunya disebabkan oleh kemunduran kualitas lembaga pendidikan sehingga tidak bisa melahirkan kader yang mampu memenangkan persaingan global. Menurut Prof. Dr. Dedy Mulyasana, M.Pd, sesuai Pasal 1 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, ditegaskan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dala rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dalam konteks ini, tujuan pendidikan adalah sebagai penuntun, pembimbing, dan petunjuk arah bagi para peserta didik agar konsep mereka dapat tumbuh dewasa sesuai dengan potensi dan konsep diri yang sebenarnya. Sehingga, mereka dapat tumbuh, bersaing, dan mempertahankan kehidupannya di masa depan yang penuh tantangan dan perubahan. Sedangkan fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Salah satu elemen pendidikan yang mempunyai peran penting dalam mencapai tujuan agung pendidikan tersebut ialah supervisi. Tujuan pendidikan ideal adalah mempersiapkan guru-guru yang berkualitas sebagai syarat mutlak bagi lahirnya kader-kader muda masa depan bangsa yang berkualitas dalam hal moral, intelektual, sosial, dan spiritual. Guru memang harus terdiri atas sosok yang ideal sehingga bisa mendidik dengan kreatif. Menurut Pirdata, sebagaimana dikutip Maryono, mendidik adalah upaya menciptakan situasi yang membuat peserta didik mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri untuk mengembangkan bakat, pribadi, dan potensi-potensi lainnya secara optimal ke arah yang positif. Oleh sebab itu, menurut Hasbullah, guru harus mempunyai kematangan diri dan sosial yang stabil, serta kematangan profesional. Faktanya, banyak guru yang belum memenuhi kriteria ideal tersebut. Oleh sebab itu, supervisi sangat dibutuhkan untuk encapai standar ideal seorang guru sehingga tujuan pendidikan bisa tercapai dengan maksimal.

Oleh karena itu, semua elemen pendidikan harus mempelajari supervisi pendidikan, khususnya para pemimpin pendidikan, agar bisa mmelaksanakan tanggung jawab pendidikan secara akuntabel, efektif, dan produktif. Memahami supervisi pendidikan adalah langkah awal sebelum aplikasinya di lapangan.

A.    Pengertian Supervisi

Secara etimologi, supervisi berasal dari kata super dan visi, yang artinya melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas, yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan. Secara istilah, dalam Carter Good’s Dictionary Education, dinyatakan bahwa supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk mmemperbaiki pengajaran. Termasuk didalamnya adalah menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan metode-metode mengajar, serta mengevaluasi pengajaran.
Menurut H. Mukhtar dan Iskandar, supervisi adalah mengamati, mengawasi, atau membimbing, dan memberikan stimulus kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud mengadakan perbaikan. Konsep supervisi didasarkan pada keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang berpartisipasi dan supervisor sebagai pemimpin, yang bertindak sebagai stimulator, pembimbing, dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka perbaikan tersebut. Supervisi pendidikan adalah usaha mengoordinasi dan membimbing pertummbuhan guru-guru di sekolah secara kontinu, baik secara individu maupun kelompok. Bantuan apa pun ditujukan demi terwujudnya perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran.
Menurut Ary H. Gunawan (2002), supervisi diadopsi dari bahasa Inggris, supervision, yang berarti pengawasan. Orang yang melaksanakan supervisi disebut supervisor. Sedangkan definisinya adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar yang lebih baik (Kimball Wiles); pelayanan/layanan khusus di bidang pengajaran dan perbaikannya mengenai proses belajar-mengajar, termasuk segala faktor dalam situasinya (Harodl P. Adams dan franks G. Dickey); usaha sistematis dan terus menerus untuk mendorong dan mengarahkan pertumbuhan diri guru yang berkembang secara lebih efektif dalam embantu tercapainya tujuan pendidikan dengan murid-murid di bawah tanggung jawabnya (Thomas H. Briggs dan Josep Justman); pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan (termasuk pengajaran) pada umumnya dan peningkatan mutu pada khususnya (N.A. Ametembun); dan lain-lain
Menurut Moh. Badrus Sholeh, secara semantik, supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk memberikan stimulus, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, sewrta metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman menyebutkan bahwa supervisi adalah salah satu usaha memberikan stimulus, melakukan koordinasi, dan membimbing secara kontinu terhadap pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun kolektif, agar lebih mengerti dan efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian, mereka dapat memberikan stimulus dan membimbing pertumbuhan tiap-tiap murid secara kontinu, serta mapu dan lebih cakap berpartisipasi dala mmasyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu perbaikan (guru dan murid) dan peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Kimball Wiles (1967), konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut, “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan sacara efektif.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat diambil beberapa catatan penting dalam kegiatan supervisi. Pertama, ada perhatian yang lebih dari atasan untuk embangkitkan kualitas dunia pendidikan dengan meningkatkan kualitas aktor paling penting yang langsung berinteraksi dengan anak didik, yaitu guru. Perhatian ini melahirkan usaha yang dilakukan secara sisteatis, kontinu, dan konsisten. Kedua, adanya kerja sama aktif antara supervisor dengan guru untuk mengembangkan dunia pendidikan, tidak sepihak secara otoriter, sentralistik, dan diskriminatif.
Supervisor menampilkan diri sebagai sosok yanag mengarahkan, membimbing, dan memberdayakan, supaya guru bisa melesat dengan potensi dan gayanya sendiri. Justru, jika supervisor melakukan tindakan yang represif, hasilnya kontraproduktif terhadap kualitas pembelajaran. Guru menjadi apatis, bahkan bisa terjadi permusuhan dan konflik yang berkepanjangan. Apalagi, terhadap guru-guru senior yang sudah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan dengan segudang pengalaman lapangan, mereka tentu membutuhkan kearifan, kesantunan, dan keramahan dalam melakukan interaksi, tidak melakukan instruksi sepihak. Di sinilah kedewasaan dan kematangan emosional, intelektual, sosial, dan spriritual supervisor sangat dibutuhkan dalam melakukan tugas supervisi.

B.     Pengertian Supervisi Pendidikan

Begitu plural atau banyaknya definisi supervisi pendidikan yang semestinya dapat penyusun ketengahkan pada subbahan dalam progra ini. Namun karena keterbatasan ruang lingkup penyusunan program ini, maka berikutnya hanya akan dikemukakan beberapa saja yang sifatnya representatif dan pilihan.
            Secara mendasar, Suharsimi Arikunto mencoba untuk mengangkat pengertian supervisi dari sudut kata yang menyusunnya. Dia mengatakan bahwa istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata, yaitu “super” yang artinya di atas, dan “vision” yang berarti melihat, maka secara keseluruhan supervisi diartikan “melihat dari atas”. M. Ngalim Purwanto mendefinisikan supervisi sebagai aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Sementara, Kimball Wiles mengatakan bahwa supervisi merupakan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar secara lebih baik.
            Sedangkan dalam buku Manajemen Pendidikan di Sekolah (Paket Buku Departemen Pendidikan dan Kebudayaan), seperti dikutip oleh B. Soryosubroto, dijelaskan bahwa supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Oleh sebab itu, dalam batasan yang lebih luas supervisi itu meliputi semua fungsi dan masalah yang ada sangkut-pautnya dengan peningkatan prestasi kerja. Lebih jauh lagi bahwa pandangan, keterampilan, dan dedikasi seorang supervisor itu bertanggung jawab dalam menilai dan membantu para guru agar dapat bekerja secara efektif dengan murid-murid di bawah tanggung-jawabnya yang kesemuanya itu menentukan kualitas program sekolah.
Dalam Dictionary of Education, Carter V. Good memberikan definisi dan batasan bahwa supervisi pendidikan merupakan usaha dari petugas-petugas sekolah dalam upaya membebaskan guru-guru dan petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk stimulasi. Seleksi, pertumbuhan jabatn, pengembangan guru-guru, perbaikan tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, metode, dan evaluasi pengajaran. Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles dalam The Adinistration Manajemen sebagai berikut : Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation
Adapun menurut hemat penyusun, supervisi adalah prosedur emberi pengarahan atau petunjuk dan mengadakan penilaian terhadap proses pengajaran yang dilakukan oleh tenaga pengajar dalam eningkatkan profesionalismenya sebagai tenaga pengajar. Oleh karena itu, perlu digarisbawahi adanya beberapa pokok pikiran tentang supervisi pendidikan, yakni bahwa supervisi pendidikan pada hakikatnya merupakan segenap bantuan yang ditujukan pada perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran. Melalui kegiatan supervisi, segala faktor yang berpengaruh terhadap proses pengajaran di analisis, dinilai (dievaluasi), dan ditentukan jalan pemecahannya sehingga proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan demikian, supervisi merupakan bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik, sehingga rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, and environment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian, layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Maka, kemampuan memimpin dalam hal ini kepemimpinan kepala sekolah sangat membantu bagi kelancaran program pembinaan di lingkungan sekolah, terutama dalam membekali kemampuan para guru dan karyawan sekolah, memberikan pengarahan, semangat, dan motivasi kepada mereka untuk meningkatkan proses belajar mengajar pada klhususnya dan kinerja administrasi pendidikan pada umumnya. Motivasi dapat dipandang sebagai bagian integral dari administrasi kepegawaian dalam rangka proses pembinaan, pengembangan, dan poengarahan tenaga kerja dalam suatu organisasi. Karena manusia merupakan unsur terpoenting dalam suatu organisasi, aka soal-soal yang berhubungan dengan konsep motivasi patut mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari setiap orang yang berkepentingan dengan keberhasilan organisasi dalam mewujudkan usaha kerja sama manusia. Motivasi dalam organisasi merupakan salah satu prinsip yang harus ada dalam kegiatan supervisi.




C. Komponen Supervisi Pendidikan

Siswa, guru, dan materi pelajaran merupakan unsur pokok dan utama dalam pembelajaran. Artinya, ketiga eksistensi tersebut merupakan syarat minimal adanya proses pembelajaran yang akan dilakukan. Maka, dengan adanya unsur tambahan tentu hasil belajar atau prestasi belajar akan lebih baik. Oleh sebab itu, supervisi dalam ketiga unsur tersebut erupakan suatu hal yang bersifat mutlak, dan dalam konteks ini menurut Suharsimi Arikunto, komponen-koponen supervisi itu meliputi enam unsur seperti di bawah ini.
a)                  Komponen siswa, misalnya tata tertib siswa, partisipasi siswa dalam pembelajaran, penyelesaian tugas kokurikuler, program ekstrakurikuler, partisipasi siswa dalam lomba, pengebangan potensi khusus, dan prestasi belajar.
b)                  Komponen guru dalam personel lainnya, misalnya berkenaan dengan relevansi guru dengan tugasnya, profesionalisme guru, disiplin dan tanggung jawab, hubungan antar personal di sekolah, serta pengembangan staf dan kesejahteraan.
c)                  Komponen kurikulum, antara lain menyaangkut struktur program kalender akademis, program pembelajaran dan semesteran, penggunaan alat peraga, pelaksanaan penilaian, daan pencaapaian target kurikulum.
d)                 Komponen sarana prasarana, meliputi ruang kelas dan ruang pendukung, perabotan dan perlengkapoan kelas, media pembelajaran, laboratorium, dan perpustakaan.
e)                  Komponen pengelolaan (manajemen), antara lain struktur organisasi program kerja, manajemen, dan mekanisme pengelolaan.
f)                   Komponen lingkungan dan situasi umum, meliputi lingkungan fisik, lingkungan sosial, situasi keagamaan, dan kondisi umum sekolah
Dari berbagai komponen yang disupervisi tersebut, maka akan memunculkan suatu data untuk di analisis serta mampu untuk dijadikan dasar dalam pertimbangan bagi penetapan jenis bantuan dan perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan sekolah, dan selanjutnya untuk meningkatkan pembelajaran di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar