Kamis, 31 Maret 2016

BAB III PROGRAM SUPERVISI SMP NEGERI 2 CIDAHU TAHUN PELAJARAN 2015-2016



BAB III
PROGRAM SUPERVISI
SMP NEGERI 2 CIDAHU
TAHUN PELAJARAN 2015-2016

Supervisi pendidikan adalah slah satu elemen krusial dalam pendidikan yang mendorong perbaikan demi perbaikan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Cita-cita yang diimpikan oleh seluruh elemen, baik negara, lembaga pendidikan, siswa, wali murid, maupun masyarakat secara umum. Perbaikan ini dilakukan secara individual maupun berkelompok.
Objek utama supervisi adalah para guru yang mempunyai peran vital dalam membentuk karakter anak. Selain guru, objek supervisi pendidikan tentu semua elemen yang terlibat didalamnya, seperti sektor manajemen, tata usaha, pembiayaan, hubungan masyarakat, sarana dan prasarana, kurikulum, serta kesiswaan.
Supervisi pendidikan bertujuan menumbuhkan kesadaran dari dalam. Sehingga, timbul keinginan untuk melakukan perbaikan demi perbaikan supaya pendidikan mengalami peningkatan kualitas, terhindar dari kemorosotan, keterbelakangan, dan kemunduran. Supervisi juga bertujuan membangun kebersamaan dan kekompakan dalam melangkah sesuai target yang ditentukan.

A.    Pedoman Pelaksanaan Supervisi

            Diperlukan pedoman khusus agar dapat meraih cita-cita besar dalam supervisi. Pedoman supervisi sangat penting supaya efektif dan produktif dalam pelaksanaannya. Pedoman supervisi adalah sebagai berikut:
1.      Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarananya.
2.      Membantu dan membina guru/kepala sekolah dengan cara memberikan petunjuk, penerangan, dan pelatihan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan dala mengajar.
3.      Membantu kepala sekolah/guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.
            Tiga pedoman tersebut mengisyaratkan bahwa tata kerja yang harus dilakukan dala melaksanakan supervisi pendidikan adalah berkaitan dengan hal-hal berikut:
1.      Supervisi adalah pelayanan atas seluruh kegiatan pembelajaran dan tertib administrasinya secara akademik.
2.      Penelitian terhadap semua aktivitas pembelajaran yang berkaitan dengan keadaan sarana dan prasarana belajar, keadaan siswa. Selain itu, juga berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi sekolah dan seluruh aktivitasnya, pencarian solusi atas sebuah masalah, serta penerapan dan pelaksanaan model baru untuk mengembangkan proses pembelajaran yang lebih baik.
3.      Pengawasan akademik dan administrasinya.
4.      Evaluasi terhadap semua yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu guru dan kinerjanya, kurikulum, anak didik, alat-alat pendidikan, sistem eval;uasi, dan kelembagaan lainnya.
5.      Penertiban kesesuaian antara jabatan dan tugas para karyawan, staf, para guru, dan seluruh pihak yang terkait. Caranya, dengan menerapkan proposionalitas guru dan keahliannya dalam mata pelajaran yang dijarkannya. Hal ini dimaksudkan agar para siswa meneria pebelajaran yang efektif dan efisien. Cara lainnya adalah mengutaakan keahlian para guru untuk mengebangkan kretivitas siswa dalam pebelajaran di sekolah dan luar sekolah.
            Pedoman fungsional tersebut menjadikan supervisi memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas sekolah dan pembelajarannya. Hal-hal yang berkaitan dengan program supervisi adalah menyangkut tata cara menyususn kurikulum, memanfaatkan sarana dan prasarana pendidikan, aktivitas pebelajaran, aktivitas para guru, kreativitas pengebangan pendidikan dan proses belajar mengajar, penelurusan minat dan bakat siswa, sistem evaluasi kelembagaan dan evaluasi pembelajaran, pencarian solusi alternatif terhadap masalah yang dihadapi, serta pengembangan guru dan siswa dalam peningkatan intelektualitas dan kemandiriannya.
            Pedoman pelaksanaan supervisi tersebut mengingatkan seluruh guru untuk menyususn rencana yang baik dalam proses pembelajarannya. Sehingga, proses belajar dan mengajar bisa berjalan secara berkualitas, serta tidak menyalahkan dan mengkambinghitamkan orang lain. Supervisor seyogianya melaksanakan tugasnya dengan baik dan konstruktif, tidak apatis,, pasif, dan stagnan dengan membiarkan lembaga pendidikan dala kondisi terbelakang.




B.     Tugas Kepala Sekolah sebagai Supervisor

Dalam rangka menjalankan kegiatan kinerja, kepala sekolah yang efektif tidak akan lepas dari problematika kegiatan belajar mengajar yang merupakan tugas atau sorotan pokok kinerja supervisi kepala sekolah. Adapun tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah:
a.       Merancang, mengarahkan, dan mengoordinasi semua aktivitas agar sekolah berjalan dengan baik menuju tercapainya tujuan sekolah;
b.      Membimbing para guru agar menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan kegembiraan;
c.       Membimbing para murid untuk belajar rajin, tertib, dan giat;
d.      Menjaga suasana dalam sekolah, baik antar guru, antar murid, antar pegawai, aupun antar kelas, sehingga tercapai suasana kekeluargaan;;
e.       Melaksanakan hubungan baik dengan luar sekolah; dan
f.       Menjaga adanya koordinasi antar seksi dalam organisasi sekolah.
Jadi, dalam melaksanakan supervisi, kepala sekolah harus mampu membantu meningkatkan situasi belajar pada umumnya dan membantu guru agar ia mengajar lebih baik, sehingga murid-urid dapat belajar lebih baik lagi dengan indikator yang paling kentara, yaitu eningkatnya potensi akademis peserta didik.
Sementara, fungsi utama supervisi ditujukan pada perbaikan kualitas pengajaran dalam kinerja guru dengan performa profesionalisme yang tinggi. Made  Pidarta mendeskripsikan bahwa fungsi supervisi adalah membantu sekolah menciptakan lulusan yang baik dalam kuantitas maupun kualitas, serta membantu para guru agar bisa dan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kondisi masyarakat tempat sekolah itu berada. Dan yang paling urgen bahwa fungsi utama supervisi adalah pada tiga ranah atau aspek, yaitu eningkatkan mutu pembelajaran, fungsi memicu unsur yang terkait dengan pembelajaran, serta fungsi membina dan memimpin.
Nurdin Marry mengatakan lebih jauh lagi tentang fungsi supervisi. Ia mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tetapi juga untuk mengoordinasi, enstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan guru. Hal itu juga dikemukakan oleh beberapa pakar supervisi bahwa fungsi dasar supervisi ialah memperbaiki situasi belajar mengajar dala arti luas.



C. Kompetensi Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Melihat pada konteks supervisi yaitu pada aspek situasi belajar mengajar di sekolah, maka aspek tersebut dapat diperbaiki bila supervisor atau pemimpin pendidikan atau kepala sekolah mampu menerjemahkan profesionalitasnya dengan beberapa kompetensi, meliputi:
a.       Mengoordinasi semua usaha sekolah,
b.      Memperlengkapi kepemimpinan sekolah,
c.       Memperluas pengalaan guru-guru,
d.      Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif,
e.       Memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus,
f.       Menganalisis situasi belajar mengajar,
g.      Meberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf, serta
h.      Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam mewruuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Jadi lancar tidaknya suatu sekolah dan tinggi rendahnya mutu sekolah tidak hanya ditentukan oleh jumlah guru dan kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan oleh cara kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan di sekolahnya. Begitu pula untuk melaksanakan supervisi, ditentukan oleh kesanggupan guru-gurunya dan bagaimana kepala sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin. Mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak dapat dengan cara dominasi yang otoriter. Sebab, dengan cara yang otoriter, seorang pemimpin akan mempunyai sikap “lebih” sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang sebaik-baiknya.


       D. Jadwal Supervisi Tahun Pelajaran 2015-2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar