Kamis, 31 Maret 2016

program wirausaha KATA PENGANTAR



KATA PENGANTAR

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah menetapkan bahwa ada lima dimensi kompetensi kepala sekolah/madrasah yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, kewirausahaan dan sosial. Dalam rangka pemenuhan program kepala sekolah penulis telah berupaya menyusun Program Kewirausahaan SMP Negeri 2 Cidahu. Program ini disusun dengan tujuan agar kepala sekolah dapat bekerja secara mandiri terarah tanpa tergantung atau menunggu mendapat tugas dari dinas / atasan langsung.
Dengan tersusunnya Program ini diharapkan kepala sekolah dapat bekerja secara mandiri di manapun dan kapanpun untuk mencapai tujuan yang diinginkan
Kami mengucapkan terimakasih kepada komite sekolah, guru-guru dan staf tata usaha atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah membantu sehingga Program Kewirausahaan SMP Negeri 2 Cidahu dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Program ini tentu saja belum sempurna. Oleh sebab itu, saran-saran konstruktif dari pembaca sangat dinantikan dengan senang hati.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi upaya-upaya kita dalam meningkatkan mutu pendidikan. Aamiin






Cidahu, Agustus 2015
Penyusun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar