BAB
III
PROGRAM
SUPERVISI
SMP
NEGERI 2 CIDAHU
TAHUN
PELAJARAN 2015-2016
Supervisi pendidikan adalah slah satu
elemen krusial dalam pendidikan yang mendorong perbaikan demi perbaikan untuk
mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Cita-cita yang diimpikan oleh seluruh
elemen, baik negara, lembaga pendidikan, siswa, wali murid, maupun masyarakat
secara umum. Perbaikan ini dilakukan secara individual maupun berkelompok.
Objek
utama supervisi adalah para guru yang mempunyai peran vital dalam membentuk
karakter anak. Selain guru, objek supervisi pendidikan tentu semua elemen yang
terlibat didalamnya, seperti sektor manajemen, tata usaha, pembiayaan, hubungan
masyarakat, sarana dan prasarana, kurikulum, serta kesiswaan.
Supervisi
pendidikan bertujuan menumbuhkan kesadaran dari dalam. Sehingga, timbul
keinginan untuk melakukan perbaikan demi perbaikan supaya pendidikan mengalami
peningkatan kualitas, terhindar dari kemorosotan, keterbelakangan, dan
kemunduran. Supervisi juga bertujuan membangun kebersamaan dan kekompakan dalam
melangkah sesuai target yang ditentukan.
A.
Pedoman Pelaksanaan Supervisi
Diperlukan
pedoman khusus agar dapat meraih cita-cita besar dalam supervisi. Pedoman
supervisi sangat penting supaya efektif dan produktif dalam pelaksanaannya.
Pedoman supervisi adalah sebagai berikut:
1. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum
dengan segala sarana dan prasarananya.
2. Membantu dan membina guru/kepala sekolah dengan cara
memberikan petunjuk, penerangan, dan pelatihan agar mereka dapat meningkatkan
keterampilan dan kemampuan dala mengajar.
3. Membantu kepala sekolah/guru untuk menghadapi dan
menyelesaikan masalah.
Tiga
pedoman tersebut mengisyaratkan bahwa tata kerja yang harus dilakukan dala
melaksanakan supervisi pendidikan adalah berkaitan dengan hal-hal berikut:
1. Supervisi adalah pelayanan atas seluruh kegiatan
pembelajaran dan tertib administrasinya secara akademik.
2. Penelitian terhadap semua aktivitas pembelajaran yang
berkaitan dengan keadaan sarana dan prasarana belajar, keadaan siswa. Selain
itu, juga berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi sekolah dan seluruh
aktivitasnya, pencarian solusi atas sebuah masalah, serta penerapan dan
pelaksanaan model baru untuk mengembangkan proses pembelajaran yang lebih baik.
3. Pengawasan akademik dan administrasinya.
4. Evaluasi terhadap semua yang berkaitan dengan
pendidikan, yaitu guru dan kinerjanya, kurikulum, anak didik, alat-alat
pendidikan, sistem eval;uasi, dan kelembagaan lainnya.
5. Penertiban kesesuaian antara jabatan dan tugas para
karyawan, staf, para guru, dan seluruh pihak yang terkait. Caranya, dengan
menerapkan proposionalitas guru dan keahliannya dalam mata pelajaran yang
dijarkannya. Hal ini dimaksudkan agar para siswa meneria pebelajaran yang
efektif dan efisien. Cara lainnya adalah mengutaakan keahlian para guru untuk
mengebangkan kretivitas siswa dalam pebelajaran di sekolah dan luar sekolah.
Pedoman
fungsional tersebut menjadikan supervisi memegang peranan penting dalam
meningkatkan kualitas sekolah dan pembelajarannya. Hal-hal yang berkaitan
dengan program supervisi adalah menyangkut tata cara menyususn kurikulum,
memanfaatkan sarana dan prasarana pendidikan, aktivitas pebelajaran, aktivitas
para guru, kreativitas pengebangan pendidikan dan proses belajar mengajar,
penelurusan minat dan bakat siswa, sistem evaluasi kelembagaan dan evaluasi
pembelajaran, pencarian solusi alternatif terhadap masalah yang dihadapi, serta
pengembangan guru dan siswa dalam peningkatan intelektualitas dan
kemandiriannya.
Pedoman
pelaksanaan supervisi tersebut mengingatkan seluruh guru untuk menyususn
rencana yang baik dalam proses pembelajarannya. Sehingga, proses belajar dan
mengajar bisa berjalan secara berkualitas, serta tidak menyalahkan dan
mengkambinghitamkan orang lain. Supervisor seyogianya melaksanakan tugasnya
dengan baik dan konstruktif, tidak apatis,, pasif, dan stagnan dengan
membiarkan lembaga pendidikan dala kondisi terbelakang.
B.
Tugas Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Dalam
rangka menjalankan kegiatan kinerja, kepala sekolah yang efektif tidak akan
lepas dari problematika kegiatan belajar mengajar yang merupakan tugas atau
sorotan pokok kinerja supervisi kepala sekolah. Adapun tugas kepala sekolah
sebagai supervisor adalah:
a.
Merancang, mengarahkan, dan
mengoordinasi semua aktivitas agar sekolah berjalan dengan baik menuju
tercapainya tujuan sekolah;
b.
Membimbing para guru agar
menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan kegembiraan;
c.
Membimbing para murid untuk
belajar rajin, tertib, dan giat;
d.
Menjaga suasana dalam
sekolah, baik antar guru, antar murid, antar pegawai, aupun antar kelas, sehingga
tercapai suasana kekeluargaan;;
e.
Melaksanakan hubungan baik
dengan luar sekolah; dan
f.
Menjaga adanya koordinasi
antar seksi dalam organisasi sekolah.
Jadi,
dalam melaksanakan supervisi, kepala sekolah harus mampu membantu meningkatkan
situasi belajar pada umumnya dan membantu guru agar ia mengajar lebih baik,
sehingga murid-urid dapat belajar lebih baik lagi dengan indikator yang paling
kentara, yaitu eningkatnya potensi akademis peserta didik.
Sementara,
fungsi utama supervisi ditujukan pada perbaikan kualitas pengajaran dalam
kinerja guru dengan performa profesionalisme yang tinggi. Made Pidarta mendeskripsikan bahwa fungsi
supervisi adalah membantu sekolah menciptakan lulusan yang baik dalam kuantitas
maupun kualitas, serta membantu para guru agar bisa dan dapat bekerja secara
profesional sesuai dengan kondisi masyarakat tempat sekolah itu berada. Dan
yang paling urgen bahwa fungsi utama supervisi adalah pada tiga ranah atau
aspek, yaitu eningkatkan mutu pembelajaran, fungsi memicu unsur yang terkait dengan
pembelajaran, serta fungsi membina dan memimpin.
Nurdin
Marry mengatakan lebih jauh lagi tentang fungsi supervisi. Ia mengungkapkan
bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tetapi juga
untuk mengoordinasi, enstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan guru. Hal
itu juga dikemukakan oleh beberapa pakar supervisi bahwa fungsi dasar supervisi
ialah memperbaiki situasi belajar mengajar dala arti luas.
C. Kompetensi
Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Melihat
pada konteks supervisi yaitu pada aspek situasi belajar mengajar di sekolah,
maka aspek tersebut dapat diperbaiki bila supervisor atau pemimpin pendidikan
atau kepala sekolah mampu menerjemahkan profesionalitasnya dengan beberapa
kompetensi, meliputi:
a.
Mengoordinasi semua usaha sekolah,
b.
Memperlengkapi kepemimpinan
sekolah,
c.
Memperluas pengalaan
guru-guru,
d.
Menstimulasi usaha-usaha
yang kreatif,
e.
Memberi fasilitas dan
penilaian yang terus-menerus,
f.
Menganalisis situasi belajar
mengajar,
g.
Meberikan pengetahuan dan
keterampilan kepada setiap anggota staf, serta
h.
Memberi wawasan yang lebih
luas dan terintegrasi dalam mewruuskan tujuan-tujuan pendidikan dan
meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Jadi lancar tidaknya suatu
sekolah dan tinggi rendahnya mutu sekolah tidak hanya ditentukan oleh jumlah
guru dan kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan oleh cara kepala sekolah
melaksanakan kepemimpinan di sekolahnya. Begitu pula untuk melaksanakan
supervisi, ditentukan oleh kesanggupan guru-gurunya dan bagaimana kepala
sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya
semaksimal mungkin. Mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota
kelompoknya itu, tidak dapat dengan cara dominasi yang otoriter. Sebab, dengan
cara yang otoriter, seorang pemimpin akan mempunyai sikap “lebih” sehingga
tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang sebaik-baiknya.
D.
Jadwal Supervisi Tahun Pelajaran 2015-2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar