PREDIKSI SOAL TES SELEKSI
CALON KEPALA SEKOLAH
TINGKAT TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA
I. Jawablah pertanyaan di
bawah ini dengan singkat dan jelas !
- Standar kepala sekolah/madrasah
diatur dalam peraturan menteri Nomor ....... tahun ........
- Menurut peraturan menteri
tersebut syarat kepala sekolah SMP/MTs adalah .......
- Menurut peraturan menteri
tersebut kepala sekolah harus memiliki kompetensi apa saja? Sebutkan.
- Sebutkan dan jelaskan Tugas
Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepala sekolah sebagai :
a. Kepala sekolah sebagai Pendidik (
Educator).
b. Kepala sekolah sebagai Manajer (
Manager).
c. Kepala sekolah sebagai Pengelola
Administrasi ( Adiminstrator).
d. Kepala sekolah sebagai Penyelia (
Supervisor).
e. Kepala sekolah sebagai Pemimpin (
Leader).
f. Kepala sekolah sebagai Pembaharu
( Inovator).
g. Kepala sekolah sebagai Pendorong (
Motivator).
- Standar Nasional Pendidikan
adalah …………………
- Standar pengelolaan pendidikan
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah adalah …………
- Standar kompetensi lulusan
…………………….
- Standar isi
.......................
- Standar proses
............................
- Standar pendidik dan tenaga
kependidikan adalah .........................
- Standar sarana dan prasarana
adalah ................................
- Standar pembiayaan adalah
....................................
- Standar penilaian pendidikan
adalah ................................
- RKT adalah
.......................
- Tenaga kependidikan adalah
.....................
- Pendidik adalah
................................
- Komite sekolah/madrasah adalah
........................
- Kurikulum tingkat satuan
pendidikan adalah ..............................
- Standar penilaian pendidikan
adalah ..............
- Penilaian pendidikan adalah
...............
- Ulangan adalah
..........................
- Ulangan harian adalah
......................
- Ulangan tengah semester adalah
………………...
- Cakupan ulangan meliputi
……………………..
- Ulangan akhir semester adalah
………………..
- Ulangan kenaikan kelas adalah
……………………
- Ujian sekolah/madrasah adalah
……………...
- Ujian Nasional yang selanjutnya
disebut UN adalah …………………….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar