BAB
I
PENDAHULUAN
Untuk mengembangkan sekolah yang bermutu (berkualitas)
dibutuhkan adanya lingkungan dan budaya sekolah yang kondusif, dinamis dan
demokratis. Dalam rangka ke arah itu, beberapa hal yang dapat dikembangkan
terkait dengan lingkungan dan budaya di sekolah, sebagai berikut.
1. Disiplin
Disiplin adalah sikap mental yang mengandung kerelaan
memenuhi semua ketentuan, peratiuran dan norma yang berlaku dalam menunaikan
tugas dan tanggung jawab. Untuk itu sangat penting diperhatikan agar tugas dan
tanggung jawab dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ada dua jenis dorongan
yang mempengaruhi disiplin, yaitu :
Dorongan yang datang dari dalam diri manusia, yaitu
pengetahuan, kesadaran dan kemauan untuk berbuat disiplin.
Dorongan yang datangnya dari luar yaitu perintah, larangan,
pengawasan, pujian, ancaman, hukuman dan ganjaran.
Peningkatan disiplin atas dasar dorongan dari dalam diri
manusia dapat terlaksana, kalau menyadari dan menerima disiplin itu sebagai hal
yang wajar dalam kehidupan di manapun kita berada. Begitu pula rasa tanggung
jawab dapat ditingkatkan kalau orang dilibatkan sejak dari merencanakan
kegiatan, sehingga merasa bahwa kegiatan itu adalah miliknya.
Dorongan yang datangnya dari luar, dalam batas-batas tertentu
dapat menunjang disiplin, tetapi dalam batas-batas tertentu pula dapat menjadi
penghambat tegaknya disiplin. Oleh karena itu, pemanfaatan dorongan dari luar
tersebut hendaknya dipertimbangkan lebih dahulu secara matang.
Terwujudnya disiplin di sekolah secara nyata terlihat apabila
:
a.
Seluruh warga sekolah dari kepala sekolah, guru, pegawai, dan siswa hadir dan
pulang pada waktunya.
b.
Mengikuti keseluruhan program sekolah yang diperuntukkan baginya.
1
c.
Meningkatkan disiplin dirinya di dalam dan di luar sekolah.
d.
Memakai seragam sekolah menurut ketentuan yang berlaku.
e.
Mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menerima pelajaran bagi siswa, mengajar
bagi guru, melaksanakan tugas-tugas bagi kepala sekolah dan pegawai.
f.
Mematuhi dan melaksanakan semua peraturan yang berlaku baginya.
2. Upacara Bendera
Upacara bendera merupakan kegiatan sekolah yang wajib
dilaksanakan untuk menanamkan, membina dan meningkatkan penghayatan serta
pengamalan nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia.
Disamping itu pelaksanaan upacara bendera ini juga sangat
penting dalam hal mewujudkan disiplin, ketertiban, rasa cinta tanah air serta
sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang sifatnya menyeluruh kepada
aparat sekolah atau warga sekolah.
Upacara bendera ini wajib diikuti oleh seluruh komponen
manusiawi sekolah, dan diusahakan untuk dapat dilaksanakan setiap hari Senin
jam 07.00 di lapangan sekolah. Pembina dan petugas upacara diatur sedemikian
rupa, sehingga setiap guru serta siswa dapat ikut ambil bagian dalam kegiatan
ini.
Sarana upacara serta pengaturan jalannya upacara agar
betul-betul dapat mencapai tujuan seperti yang disebutkan di atas diatur oleh
urusan kesiswaan, guru piket dan pengurus OSIS.
3. Jalur Informasi dan Komunikasi
Untuk kepentingan koordinasi dan fungsionalisasi organisasi,
sekolah harus memiliki jalur informasi dan komunikasi, diatur dan disiapkan
waktunya secara terjadwal. Jalur informasi dan komunikasi yang paling umum
dikenal adalah rapat kerja/dinas (rapat rutin, rapat berkala, rapat koordinasi
dan lain-lainnya), baik yang berhubungan dengan tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan maupun yang berkaitan dengan masyarakat (hubungan masyarakat).
Untuk dapat memberikan gambaran transparansi dan kuntabilitas
yang dilakukan oleh
2
sekolah
melalui program-program kerjanya, hendaknya sekolah memiliki sistem informasi
manajemen (SIM), dan membiasakan membuat pengumuman-pengumuman yang penting
untuk diketahui oleh warga sekolah dan masyarakat.
Semua kegiatan di atas, hendaknya dikemas dengan cara
sebaik-baiknya dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan keefektifan dan keefesienannya.
Disamping itu juga mempedomani ketentuan/peraturan yang berlaku, dan
memperhatikan kelengkapan administrasi penyelenggaraan kegiatan, sehingga
kegiatan terarsip dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan yang
tidak diinginkan.
4. Senam Pagi dan Club Olahraga
Senam pagi dan club olah raga merupakan kegiatan sekolah
untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani yang dibutuhkan manusia
sepanjang hidupnya. Selain itu dengan senam pagi dan kegiatan olah raga lainnya
dapat dikembangkan rasa syukur kepada Allah, rasa etetika melalui gerakan senam
dan kegemaran berolahraga.
Pembudayaan senam pagi/olahraga di sekolah sangat besar
pengaruhnya bagi usaha mengolah ragakan masyarakat dan memasyarakatkan olah
raga.
Dengan berolah raga/senam pagi diharapkan seluruh warga
sekolah sehat jasmani dan rohani, sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi
tanggung jawab masing-masing dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
5. Pelaksanaan 7 K
Pelaksanaan 7 K di setiap sekolah penting untuk dilaksanakan,
dan dapat diupayakan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Ketaqwaan, yaitu wujud dari rasa syukur kepada Allah dengan menjalankan
perintah dan larangan-Nya serta merupakan prasyarat bagi penciptaan
keharmonisan dalam kehidupan.
Kegiatan
ini dimaksudkan untuk memberikan membimbing dan memberikan kesempatan kepada
warga sekolah untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang
dianutnya (Islam).
3
b.
Keamanan, yaitu rasa aman dan tenteram, bebas dari rasa takut, baik lahir
maupun bathin diusahakan dengan jalan :
Usaha penanggulangan gangguan keamanan dari luar dengan
membuat pagar keliling, pembentukan dan peningkatan kerja guru piket, pengadaan
petugas satpam dan jaga malam serta peraturan tamu yang tegas.
Usaha penanggulangan gangguan keamanan dari dalam dengan
jalan mencegah sedini mungkin gejala perkelahian di antara siswa melalui
bimbingan fisik oleh guru, anjuran untuk ikut menjaga keamanan sekolah dengan
pembagian tugas dan tanggung jawab kepada regu piket yang dilakukan oleh siswa.
Disamping itu juga dengan menugaskan guru piket dan satpam untuk mengawasi tamu
atau orang-orang yang masuk lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas
dengan peraturan tamu yang tegas.
c.
Kebersihan adalah wujud dari bersih jasmani dan rohani serta merupakan syarat
untuk kesehatan fisik dan mental spiritual.
Pelaksanaan kebersihan di sekolah adalah dengan anjuran agar
semua pihak baik guru, pegawai maupun siswa untuk selalu mengadakan gerakan
kebersihan baik kebersihan WC/kamar mandi, kantin/koperasi sekolah, ruang
kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang guru dan TU, ruang kepala
sekolah serta halaman kelas, kantor dan halaman sekolah secara umum.
Pelaksanaan kebersihan juga bisa dilakukan melalui gerakan massal kebersihan
pada tiap hari Jum’at atau Sabtu (Jum’at atau Sabtu Bersih)
selesai kegiatan senam pagi, dan diupayakan melalui lomba kebersihan antar
kelas yang dilakukan pada musim hujan dan tiap akhir semester (pada minggu
sebelum/menjelang pembagian raport).
d.
Ketertiban adalah keteraturan yang menimbulkan keserasian, keselarasan dan
keseimbangan dalam tata letak, tata hidup dan tata pergaulan.
Ketertiban ini dapat terlaksana dengan baik dengan
memperhatikan kehadiran guru, pegawai dan siswa sekolah. Disamping itu juga
terlihat dari ketepatan melakukan kewajiban seperti membayar iuran/sumbangan
(jika ada) dan pelaksanaan pembelajaran (PBM) oleh guru pada setiap hari kerja.
4
Untuk mengupayakan ketertiban, maka akan ditempuh dengan cara
monitoring dan evaluasi, serta dengan melakukan operasi ketertiban siswa.
Operasi ketertiban siswa dimaksudkan untuk mencegah tindakan, perilaku dan
perbuatan siswa yang mengarah kepada hal-hal yang negatif.
e.
Keindahan, adalah perpaduan unsur alami ciptaan Allah yang menimbulkan rasa
estetika dalam kehidupan.
Pelaksanaannya di sekolah adalah dengan menata halaman
sekolah dengan tanaman-tanaman yang tidak mahal, namun serasi baik bentuk
maupun jenisnya. Penataan dan pemeliharannya dikoordinasikan oleh urusan
kesiswaan dan perlengkapan, dengan dibantu setiap dua kali dalam tahun
pelajaran oleh seluruh warga sekolah dalam kegiatan “Kemah Terpadu”
dan “Kemah Bakti Pramuka”, yang pelaksanaannya pada akhir
setiap semester.
f.
Kekeluargaan adalah wujud kehidupan yang dijiwai oleh tenggang rasa dan gotong royong
dalam mewujudkan saling asih, saling asah dan saling asuh dalam masyarakat
sekolah.
Hal ini dilaksanakan dengan tetap membina hubungan yang baik
antara sekolah dan komite sekolah.masyarakat, guru – murid, guru dengan pegawai
TU dan instansi lain. Disamping itu akan diupayakan melalui “Temu Keakraban Warga Sekolah”
yang dilaksanakan satu kali dalam tahun pelajaran, yaitu pada akhir tahun
pelajaran, dan dilaksanakan (berlokasi) di objek-objek wisata atau
tempat-tempat yang menarik di luar
wilayah kabupaten
Kuningan (missal: Pangandaran). Dilakukan pula melalui pertemuan yang
dilaksanakan oleh Unit Kersejahteraan dan Darma Wanita sekolah.
g.
Kerindangan, adalah suasana teduh yang diakibatkan oleh adanya tumbuhan baik
berupa pohon, perdu, semak maupun tanaman memanjat/merambat yang ditata sebagai
pelindung yang serasi di sekolah.
Pelaksanaannya di sekolah hendaknya diupayakan dengan memilih
pohon-pohon dan tanaman lain yang ditanam di lingkungan sekolah dengan
sifat-sifat tidak mudah sempal, tidak banyak daun yang gugur serta perakarannya
tidak mengganggu pondasi bangunan sekolah.
5
Bertitik tolak kepada pengertian dari masing-masing K
tersebut di atas, maka pelaksanaannya sangat penting bahkan mutelak dalam
mewujudkan sekolah sebagai pusat kebudayaan dan kehidupan masyarakat bernuansa
pendidikan.
Pengelolaan 7 K di sekolah harus melibatkan seluruh warga
sekolah yaitu, pesuruh dan karyawan (pegawai), guru dan siswa secara terpadu di
bawah koordinasi urusan kesiswaan dan sarana prasarana (perlengkapan) sebagai
mana tercantum dalam struktur organisasi sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar