BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Hubungan sekolah dengan
masyarakat merupakan salah satu bidang garapan administrasi pendidikan. Istilah
“sekolah” merupakan konsep yang luas, yang mencakup baik lembaga pendidikan
formal maupun lembaga pendididkan non formal. Sedangkan istilah “masyarakat”
merupakan konsep yang mengacu kepada semua individu, kelompok, lembaga, atau
organisasi yang berada di luar sekolah sebagai lembaga pendidik. Masyarakat
yang bersifat kompleks, terdiri dari berbagai macam tingkatan masyarakat yang
saling melengkapi (over lapping), dan bersifat unik, sebagai akibat latar
belakang dimensi budaya yang bereneka ragam hasil penelitian menunjukkan,
betapa penting dan perlunya program sekolah selalu menghayati adanya hubungan
kerja sama antara sekolah dengan masyarakat.
Hubungan kerja sama
antara sekolah dengan masyarakat, yaitu dengan melibatkan orang tua, dan
masyarakat serta isu-isu yang timbul dan bagaimana menyelesaikan isu-isu
tersebut. Dalam hal ini kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peranan
menentukan sebagai satu kekuatan atau kewibawaan (power) di dalam menghimpun
dan menggerakkan segala sumber daya di dalam kerja sama dengan masyarakat
pendidikan yang lebih luas, serta untuk memperoleh berbagai dukungan sumber
daya manusia, dana, serta dukungan informasi berbagai lembaga dan dukungan
politis dari segenap jajaran aparat pendidikan (Setiawan, siaksoft.net)
Semakin majunya pengertian masyarakat akan pentingnya pendidikan anak-anaknya, maka merupakan kebutuhan vital bagi sekolah dan masyarakat untuk menjalin kerja sama. Kerjasama tersebut maksudnya demi kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya dan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada khususnya. Jadi hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat dengan maksud meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktek pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama warganya dalam usaha memperbaiki sekolah.
Setiap program yang ada di sekolah perlu dikembangkan, lebih-lebih program hubungan sekolah dengan masyarakat yang masih dini dalam masyarakat perlu mendapat perhatian terus untuk dikembangkan. Mungkin kesadaran masyarakat akan keikutsertaannya dalam bertanggung jawab terhadap pendidikan di sekolah belum tinggi, walaupun kesadaran akan pentingnya pendidikan sudah tinggi, membuat mereka tidak banyak berpartisipasi di sekolah. Atau mungkin juga karena kondisi sosial ekonomi mereka membuat perhatian mereka hanya terpaku kepada usaha-usaha meningkatkan kehidupan dam memandang pendidikan di sekolah cukup ditangani oleh personalia-personalia sekolah saja. Apapun alasannya yang membuat partisipasi masyarakat dalam pendidikan di sekolah belum banyak, perlu diteliti dan dikaji oleh sekolah dijadikan bahan untuk mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Semakin majunya pengertian masyarakat akan pentingnya pendidikan anak-anaknya, maka merupakan kebutuhan vital bagi sekolah dan masyarakat untuk menjalin kerja sama. Kerjasama tersebut maksudnya demi kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya dan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada khususnya. Jadi hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat dengan maksud meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktek pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama warganya dalam usaha memperbaiki sekolah.
Setiap program yang ada di sekolah perlu dikembangkan, lebih-lebih program hubungan sekolah dengan masyarakat yang masih dini dalam masyarakat perlu mendapat perhatian terus untuk dikembangkan. Mungkin kesadaran masyarakat akan keikutsertaannya dalam bertanggung jawab terhadap pendidikan di sekolah belum tinggi, walaupun kesadaran akan pentingnya pendidikan sudah tinggi, membuat mereka tidak banyak berpartisipasi di sekolah. Atau mungkin juga karena kondisi sosial ekonomi mereka membuat perhatian mereka hanya terpaku kepada usaha-usaha meningkatkan kehidupan dam memandang pendidikan di sekolah cukup ditangani oleh personalia-personalia sekolah saja. Apapun alasannya yang membuat partisipasi masyarakat dalam pendidikan di sekolah belum banyak, perlu diteliti dan dikaji oleh sekolah dijadikan bahan untuk mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Kita sebagai pendidik
diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan masyarakat. Jadi kita harus
mengetahui cara bekerja sama dengan masyarakat yang baik demi kelancaran pendidikan
sekolah melalui adanya program ini.
Hubungan sekolah dengan masyarakat
merupakan jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di
tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat,
serta mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan
masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah penjalinan
hubungan tersebut adalah untuk mensukseskan program-program sekolah yang
bersangkutan sehingga sekolah tersebut bisa tetap eksis.
B. Konsep Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat
Secara sederhana konsep hubungan sekolah dengan masyarakat
tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Dalam pasal 8 disebutkan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta
dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan.
Kemudian dalam pasal 9, masyarakat bekewajiban memberikan dukungan sumber daya
dalam penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan diatas, hubungan
sekolah dengan masyarakat merupakan hubungan timbal balik yang sinergis. Dimana
keduanya tidak dapat berdiri sendiri dalam penyelenggaraan pendidikan. Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal memiliki tanggung jawab memberi pemahaman
pada masyarakat tentang tujuan sekolah, program, serta kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan. Sebaliknya masyarakat memiliki tanggung jawab
menyumbangkan sumber daya dalam hubungan tersebut. Disisi lain masyarakat
memiliki otoritas untuk berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,
dan evaluasi program pendidikan. Otoritas masyarakat tersebut dimaksudkan untuk
memberi ruang pada masyarakat mengkritisi pendidikan di sekolah, sehingga
kebutuhan pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat
setempat.
C. Konsep
Dasar Kerjasama Sekolah dan Masyarakat
Jika dilihat dari sisi maknanya,
hubungan sekolah dan masyarakat memiliki pengertian yang sangat luas sehingga
masing – masing ahli memilki persepsi yang berbeda – beda, hal ini tentu
disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda – beda, seperti diungkapkan bahwa
“hubungan masyarakat dengan sekolah merupakan komunikasi dua arah antara
organisasi dengan publik secara timbal balik baik dalam rangka mendukung fungsi
dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerjasama serta pemenuhan
kepentingan bersama” (international
public relation association).
Secara lebih
umum dikatakan bahwa hubungan sekolah dan masyarakat diartikan sebagai suatu
proses komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat
tentang kebutuhan dan praktek pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki
sekolah.
Memaknai pengertian komunikasi,
secara spesifik dikemukakan oleh Emerson Reck
bahwa:
Public relation is the continued process of keying
policies, service and action to the best interest of those individual and group
whose confidence and goodwill and individual or institution covest, and secondly,
it is the interpretation of these policies, services and action toassure
complete understanding and appreciation.
Public relation dimaknai sebagai
sebuah proses penetapan kebijakan, pelayanan serta tindakan – tindakan nyata
berupa kegiatan yang melibatkan orang banyak agar orang – orang yang terlibat
dalam kegiatan tersebut memiliki kepercayaan terhadap lembaga yang
menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Hal serupa dikemukakan oleh Rex
Harlow bahwa: Public relation merupakan suatu fungsi dari manajemen yang khas
dan mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan
publiknya terutama menyangkut aktivitas komunikasi, pengertian, penerimaan dan
kerjasama, melibatkan manajemen dalam melibatkan persoalan permasalahan,
membantu manajemen menanggapi opini public, mendukung manajemen dalam mengikuti
dan memanfaatkan perubahan secara efektif, bertindak sebagai sistem peringatan
dini dalam mengantisipasi kecenderungan mempergunakan penelitian serta teknik
komunikasi yang sehat dan etis sebagai sarana utama.
Ada hal yang menarik bahwa
komunikasi hendaknya dilakukan melalui pengkajian penelitian dan pengembangan
hal ini perlu disadari terutama oleh manajemen sekolah bahwa penelitian dan
pengembangan adalah sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh lembaga sebab atas
dasar inilah maka akan muncul kebutuhan-kebutuhan mendesak yang dirasakan oleh
masyarakat dan perlu segera ditanggapi.
Hal senada dikemukakan pula oleh
leslie dalam (The School And Community
Relations) bahwa:
School
public relations is a process of comunication between the school and community
for purpose of increasing citizen understanding of educational needs and
practices and encouraging antelligent citizen interest and cooperation in the
work of improving the school.
Pengertian diatas hampir memiliki
kesamaan dengan apa yang diungkapkan oleh Mamusung bahwa sekolah sebagai
lembaga sosial yang diselengarakan dan dimiliki oleh masyarakat seharusnya
mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya dan sekolah memiliki kewajiban secara
legal dan formal untuk memberikan penerangan kepada masyarakat tentang
tujuan-tujuan, program-progam, kebutuhan serta keadaannya, dan sebaliknya
sekolah harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan dan tuntutan
masyarakatnya.
Adapun peran serta fungsi sekolah
dalam mengembangkan hubungannya dengan masyarakat antara lain bertujuan dalam
merumuskan saluran – saluran komunikasi yang dapat dipergunakan baik oleh
sekolah maupun oleh masyarakat yang notabene selama ini diabaikan dan hal
inilah yang menyebabkan komunikasi sekolah dan masyarakat selama ini
kurang harmonis.
Disadari atau tidak, sekolah sebagai
lembaga yang bergerak dalam bidang sosial dan hal ini harus mampu berperan
sebagai agent of change, selecting
agency, class leveling agency, assimilating agency, dan agent of preservation.
Sebagai agent of change tentu lembaga
pendidikan hendaknya lebih mengedepankan peran dan fungsinya sebagai pembaharu
bagi masyarakat peserta didik dan masyarakat umum terutama dalam menggali
potensi yang mengarah pada paradigma dan perubahan berpikir dan berperilaku
yang sesuai dengan standar norma yang berlaku.
Sedangkan sebagai selecting agency lembaga hendaknya mau
dan mampu memilih potensi masyarakat yang beragam, tentu hal ini membutuhkan
keterampilan – keterampilan khusus, terutama dari pengelola pendidikan sehingga
pada gilirannya potensi masyarakat dalam hal ini peserta didik mampung berkembang
secara optimal
Adapun peran dan fungsi lembaga
pendidikan sebagai class levelling agency
hendaknya lembaga pendidikan mampu menjadi perantara sebagai peningkat taraf
sosial bagi masyarakat peserta didik itu sendiri, sehingga kecenderungan
peserta didik untuk berperilaku yang menyimpang terhadap peran dan fungsi
lembaga sebagai assimilating agency
dapat terhindarkan sedini mungkin.
Jika prinsip–prinsip diatas dapat dilaksanakan, maka
pada gilirannya tuntutan lembaga pendidikan sebagai agent of preservation akan terlaksana dengan baik dan jika hal ini
terjadi, maka pemeliharaan serta penerusan sifat – sifat budaya bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang luhur akan terpelihara dan dapat diteruskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar