Senin, 21 Maret 2016

PROGRAM KERJASAMA DAN KEMITRAAN SEKOLAH (BAB I PENDAHULUAN)



BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan salah satu bidang garapan administrasi pendidikan. Istilah “sekolah” merupakan konsep yang luas, yang mencakup baik lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendididkan non formal. Sedangkan istilah “masyarakat” merupakan konsep yang mengacu kepada semua individu, kelompok, lembaga, atau organisasi yang berada di luar sekolah sebagai lembaga pendidik. Masyarakat yang bersifat kompleks, terdiri dari berbagai macam tingkatan masyarakat yang saling melengkapi (over lapping), dan bersifat unik, sebagai akibat latar belakang dimensi budaya yang bereneka ragam hasil penelitian menunjukkan, betapa penting dan perlunya program sekolah selalu menghayati adanya hubungan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat.
Hubungan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat, yaitu dengan melibatkan orang tua, dan masyarakat serta isu-isu yang timbul dan bagaimana menyelesaikan isu-isu tersebut. Dalam hal ini kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peranan menentukan sebagai satu kekuatan atau kewibawaan (power) di dalam menghimpun dan menggerakkan segala sumber daya di dalam kerja sama dengan masyarakat pendidikan yang lebih luas, serta untuk memperoleh berbagai dukungan sumber daya manusia, dana, serta dukungan informasi berbagai lembaga dan dukungan politis dari segenap jajaran aparat pendidikan (Setiawan, siaksoft.net)
          Semakin majunya pengertian masyarakat akan pentingnya pendidikan anak-anaknya, maka merupakan kebutuhan vital bagi sekolah dan masyarakat untuk menjalin kerja sama. Kerjasama tersebut maksudnya demi kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya dan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada khususnya. Jadi hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat dengan maksud meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktek pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama warganya dalam usaha memperbaiki sekolah.
          Setiap program yang ada di sekolah perlu dikembangkan, lebih-lebih program hubungan sekolah dengan masyarakat yang masih dini dalam masyarakat perlu mendapat perhatian terus untuk dikembangkan. Mungkin kesadaran masyarakat akan keikutsertaannya dalam bertanggung jawab terhadap pendidikan di sekolah belum tinggi, walaupun kesadaran akan pentingnya pendidikan sudah tinggi, membuat mereka tidak banyak berpartisipasi di sekolah. Atau mungkin juga karena kondisi sosial ekonomi mereka membuat perhatian mereka hanya terpaku kepada usaha-usaha meningkatkan kehidupan dam memandang pendidikan di sekolah cukup ditangani oleh personalia-personalia sekolah saja. Apapun alasannya yang membuat partisipasi masyarakat dalam pendidikan di sekolah belum banyak, perlu diteliti dan dikaji oleh sekolah dijadikan bahan untuk mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Kita sebagai pendidik diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan masyarakat. Jadi kita harus mengetahui cara bekerja sama dengan masyarakat yang baik demi kelancaran pendidikan sekolah melalui adanya program ini.
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat, serta mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah penjalinan hubungan tersebut adalah untuk mensukseskan program-program sekolah yang bersangkutan sehingga sekolah tersebut bisa tetap eksis.
B. Konsep Hubungan Sekolah dengan Masyarakat


Secara sederhana konsep hubungan sekolah dengan masyarakat tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 8 disebutkan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Kemudian dalam pasal 9, masyarakat bekewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan diatas, hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan hubungan timbal balik yang sinergis. Dimana keduanya tidak dapat berdiri sendiri dalam penyelenggaraan pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki tanggung jawab memberi pemahaman pada masyarakat tentang tujuan sekolah, program, serta kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Sebaliknya masyarakat memiliki tanggung jawab menyumbangkan sumber daya dalam hubungan tersebut. Disisi lain masyarakat memiliki otoritas untuk berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Otoritas masyarakat tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang pada masyarakat mengkritisi pendidikan di sekolah, sehingga kebutuhan pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
C. Konsep Dasar Kerjasama Sekolah dan Masyarakat

Jika dilihat dari sisi maknanya, hubungan sekolah dan masyarakat memiliki pengertian yang sangat luas sehingga masing – masing ahli memilki persepsi yang berbeda – beda, hal ini tentu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda – beda, seperti diungkapkan bahwa “hubungan masyarakat dengan sekolah merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik baik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerjasama serta pemenuhan kepentingan bersama” (international public relation association).
Secara lebih umum dikatakan bahwa hubungan sekolah dan masyarakat diartikan sebagai suatu proses komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktek pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah.
Memaknai pengertian komunikasi, secara spesifik dikemukakan oleh Emerson Reck  bahwa:
Public relation is the continued process of keying policies, service and action to the best interest of those individual and group whose confidence and goodwill and individual or institution covest, and secondly, it is the interpretation of these policies, services and action toassure complete understanding and appreciation.
Public relation dimaknai sebagai sebuah proses penetapan kebijakan, pelayanan serta tindakan – tindakan nyata berupa kegiatan yang melibatkan orang banyak agar orang – orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut memiliki kepercayaan terhadap lembaga yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Hal serupa dikemukakan oleh Rex Harlow bahwa: Public relation merupakan suatu fungsi dari manajemen yang khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya terutama menyangkut aktivitas komunikasi, pengertian, penerimaan dan kerjasama, melibatkan manajemen dalam melibatkan persoalan permasalahan, membantu manajemen menanggapi opini public, mendukung manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif, bertindak sebagai sistem peringatan dini dalam mengantisipasi kecenderungan mempergunakan penelitian serta teknik komunikasi yang sehat dan etis sebagai sarana utama.
Ada hal yang menarik bahwa komunikasi hendaknya dilakukan melalui pengkajian penelitian dan pengembangan hal ini perlu disadari terutama oleh manajemen sekolah bahwa penelitian dan pengembangan adalah sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh lembaga sebab atas dasar inilah maka akan muncul kebutuhan-kebutuhan mendesak yang dirasakan oleh masyarakat dan perlu segera ditanggapi.
Hal senada dikemukakan pula oleh leslie dalam (The School And Community Relations) bahwa:
School public relations is a process of comunication between the school and community for purpose of increasing citizen understanding of educational needs and practices and encouraging antelligent citizen interest and cooperation in the work of improving the school.
Pengertian diatas hampir memiliki kesamaan dengan apa yang diungkapkan oleh Mamusung bahwa sekolah sebagai lembaga sosial yang diselengarakan dan dimiliki oleh masyarakat seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya dan sekolah memiliki kewajiban secara legal dan formal untuk memberikan penerangan kepada masyarakat tentang tujuan-tujuan, program-progam, kebutuhan serta keadaannya, dan sebaliknya sekolah harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakatnya.
Adapun peran serta fungsi sekolah dalam mengembangkan hubungannya dengan masyarakat antara lain bertujuan dalam merumuskan saluran – saluran komunikasi yang dapat dipergunakan baik oleh sekolah maupun oleh masyarakat yang notabene selama ini diabaikan dan hal inilah yang menyebabkan komunikasi sekolah dan masyarakat selama  ini kurang harmonis.
Disadari atau tidak, sekolah sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang sosial dan hal ini harus mampu berperan sebagai agent of change, selecting agency, class leveling agency, assimilating agency, dan agent of preservation. Sebagai agent of change tentu lembaga pendidikan hendaknya lebih mengedepankan peran dan fungsinya sebagai pembaharu bagi masyarakat peserta didik dan masyarakat umum terutama dalam menggali potensi yang mengarah pada paradigma dan perubahan berpikir dan berperilaku yang sesuai dengan standar norma yang berlaku.
Sedangkan sebagai selecting agency lembaga hendaknya mau dan mampu memilih potensi masyarakat yang beragam, tentu hal ini membutuhkan keterampilan – keterampilan khusus, terutama dari pengelola pendidikan sehingga pada gilirannya potensi masyarakat dalam hal ini peserta didik mampung berkembang secara optimal
Adapun peran dan fungsi lembaga pendidikan sebagai class levelling agency hendaknya lembaga pendidikan mampu menjadi perantara sebagai peningkat taraf sosial bagi masyarakat peserta didik itu sendiri, sehingga kecenderungan peserta didik untuk berperilaku yang menyimpang terhadap peran dan fungsi lembaga sebagai assimilating agency dapat terhindarkan sedini mungkin.
Jika prinsip–prinsip diatas dapat dilaksanakan, maka pada gilirannya tuntutan lembaga pendidikan sebagai agent of preservation akan terlaksana dengan baik dan jika hal ini terjadi, maka pemeliharaan serta penerusan sifat – sifat budaya bangsa Indonesia sebagai bangsa yang luhur akan terpelihara dan dapat diteruskan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar