PENELITIAN
TINDAKAN SEKOLAH
By : admin
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan
bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi
minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi,
dan sosial. Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah/madrasah sehinnga ia pun harus memiliki kompetensi yang disyaratkan
memiliki kompetensi guru yaitu: kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional. Salah satu indikator kompetensi profesional adalah
kompetensi pengembangan profesi. Satu di antara pengembangan profesi adalah
kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Namun, kenyataan di lapangan
menunjukkan bahwa masih banyak kepala sekolah/madrasah yang perlu ditingkatkan
kemampuannya dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sebagian dari mereka
masih ada yang belum memahami bagaimana membuat proposal yang baik, selanjutnya
melakukan dan melaporkan hasil penelitiannya. Sebagian dari mereka ada pula
yang sudah memahaminya tetapi belum melakukannya.
Kepala sekolah/madrasah adalah
guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Oleh karena
itu, ia perlu melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah ia
laksanakan. Kemudian, ia perlu pula memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk
perbaikan dan pengembangan mata pelajaran. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran
di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, ia dapat melakukan PTS
sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya (Permendiknas No. 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru),
PTS merupakan penelitian yang
berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari
gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan demikian, yang
pertama harus ada dalam setiap
penelitian termasuk PTS bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali
dengan menemukan adanya masalah. Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah
masalah-masalah aktual dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan.
Jika masalah masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak
negatif terhadap sekolah. Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang
diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.
PTS adalah tindakan ilmiah yang
dilakukan kepala sekolah/madrasah untuk memecahkan masalah di sekolah (Mills,
2003; Stringer, 2004; Glickman etr al., 2007; Hopkins,2008). Ruang lingkup PTS
mengacu pada delapan standar nasional pendidikan khususnya Permendiknas Nomor
19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah yang meliputi: (1) Perencanaan program sekolah/madrasah, (2)
pelaksanaan program sekolah/madrasah, (3) pengawasan/evaluasi sekolah, (4)
kepemimpinan, dan (5) sistem informasi manajemen sekolah.
Manfaat PTS bagi kepala
sekolah/madrasah secara umum adalah untuk memecahkan masalah aktual secara
ilmiah nyata yang terjadi di sekolah. Masalah tersebut menjadi tanggung jawab
kepala sekolah/madrasah. Manfaat PTS secara khusus adalah untuk: (1)
meningkatkan kemampuan dan sikap profesional sebagai Kepala SMP/MTs; (2)
menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan SMP/MTs sehingga tercipta sikap
proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu sekolah secara ilmiah; (3)
meningkatkan mutu proses dan hasil pengelolaan SMP/MTs; (4) membuat Kepala
SMP/MTs menjadi peka dan tanggap terhadap masalah-masalah pengelolaan
sekolahyang muncul di SMP/MTs untuk melakukan refleksi dan kritis terhadap yang
ia lakukan; (5) meningkatkan kinerja sekolah termasuk kinerja kepala sekolah, kinerja
guru, dan hasil belajar siswa, (6) sebagai bahan PTS untuk membimbing guru
dalam membuat PTK, dan (7) membuat karya ilmiah guna mendapatkan angka kredit
point untuk kenaikan pangkat/jabatan dan atau serifikasi guru.
Ciri-ciri PTS yang paling utama
adalah adalah sebagai berikut : (1). melakukan
tindakan peningkatan, (2). kolaborasi peneliti dengan yang
diteliti; (3). adanya masalah penting dan mendesak yang dihadapi Kepala SMP/MTS
untuk segera dipecahkan; (4). adanya siklus, minimal dua siklus. Setiap siklus
ada empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi; (5).
dilakukan di wilayah kerja peneliti; (6). bertujuan meningkatkan kinerja
sekolah/madrasah; (7). dilaksanakan sesuai jam kerja peneliti; (8).
dilaksanakan secara berkelanjutan; (9). sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
Kepala SMP/MTs; (10). tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi Kepala SMP/MTs; (11).
kehadiran peneliti tidak mengganggu kegiatan orang yang diteliti; (12). .adanya
niat untuk meningkatkan mutu profesional guru, dan kepala sekolah/madrasah,
kinerja guru, kinerja kepala sekolah/madrasah, dan kinerja sekolah secara
keseluruhan; (13). tertuju pada peningkatan mutu kinerja guru dan kepala
sekolah/madrasah yang melaksanakan PTS itu sendiri; (14). tindakan sekolah yang
diberikan kepala sekolah/madrasah kepada guru harus dapat dilihat dalam unjuk
kerja subjek tindakan secara nyata yang dapat diamati oleh peneliti; (15).
tindakan dilakukan pada situasi alami (pada keadaan yang sebenarnya) dan ditujukan
untuk memecahkan permasalahan-permasalahan praktis dalam peningkatan kinerja
guru dan/atau kepala sekolah/madrasah; (16). pemberian tindakan sekolah harus
dilakukan sendiri oleh peneliti sendiri, tidak boleh minta bantuan orang lain;
(17). bukan menjelaskan tentang materi, tetapi tentang cara, metode, prosedur, atau
langkah-langkah; (18). tindakan sekolah yang diberikan pada subjek tindakan
sekolah harus baru dan kreatif (tidak seperti biasanya); (19). tindakan sekolah
harus bersifat dapat dilaksanakan (operasional) dan praktis (mudah) serta
sesuai dengan kondisi kelas; (20). tindakan sekolah merupakan kesepakatan
bersama antara peneliti dengan subjek tindakan, bukan paksaan; (21). ketika
tindakan sekolah berlangsung, harus ada pengamatan secara sistematis terhadap
proses dan hasil ; dan (22). keberhasilan tindakan sekolah dibahas dalam
kegiatan refleksi, dan hasilnya digunakan sebagai masukan bagi perencanaan
siklus berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar