Senin, 21 Maret 2016

PROGRAM SEKOLAH SEBAGAI ORGANISASI PEMBELAJAR (bab1)



BAB I
  PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manuasia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara lain: jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah serta pihak lain di luar sekolah.
Kepala sekolah sebagai pengelola sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Ia diharapkan mampu meningkatkan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksanannya proses belajar mengajar yang efektif, dan mengaktuaklisasikan sumber daya yang ada di sekolah seoptimal mungkin dalam menunjang proses belajar mengajar. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus menguasai kemampuan organizational pendidikan yang efektif.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah perlu melakukan pendekatan terhadap strategi global sebagai suatu tuntutan untuk dapat mengelola sebuah organisasi sekolah secara berhasil. Memimpin sebuah organisasi sekolah yang produktif berarti mengetahui dan memahami perilaku individu di dalam organisasi sekolah tempat kerja para guru dan seluruh staf yang terlibat, dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan organisasi sekolah. Peranan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi (organizational leader)  adalah mengerahkan seluruh staf sekolah untuk bekerja sama sebagai sebuah tim dalam rangka melaksanakan program pertumbuhan dan peningkatan bagi seluruh siswa agar secara akademik berhasil. Sehubungan dengan itu, tantangan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi adalah bagaimana dia dapat memadukan antara kepentingan organisasi sekolah dan berbagai potensi, minat dan bakat para anggotanya sebagai asset demi kemajuan sekolah. 

B. Sekolah Sebagai Organisasi Pembelajar

Sekolah sebagai organisasi pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan potensi peserta didik, sebagaimana definisi pendidikan yang termuat dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003, bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekutn spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.  Dari definisi pendidikan tersebut, dapat diambil benang merah, bahwa esensinya pendidikan mengarah pada “penciptaan suasana belajar yang efektif” dan proses “pembelajaran yang interaktif”. Dalam hal ini, proses pembelajaran yang dilakukan merupakan aspek utama organisasi sekolah, karena dalam proes pembelajaran terjadi proes perubahan kemampuan peserta didik sebagai evaluasi dari sistem pendidikan yang dilakukan di sekolah.
Sekolah sebagai organisasi dengan sistem terbuka, senantiasa mampu beradaptasi dan peka terhadap perubahan atau perkembangan yang terjadi. Setiap aktivitas yang ada di sekolah, harus mengarah pada proses pembelajaran, karena hakikatnya sekolah merupakan organisasi pembelajar (learning organization).
Menurut Sange (1994), organisasai pembelajar adalah organisasi tempat dimana anggota-anggotanya secara terus menerus meningkatkan kapasitasnya untuk menciptakan pola berfikir baru dengan membiarkan berkembangnya aspirasi kreatif dan tempat orang terus menerus berupaya belajar bersama.  Selain itu, menurut Garvin (1993 : 78-91), organisasi pembelajar adalah organisais yang senantiasa berusaha, menciptakan, mencari, dan mentransfer pengetahuan serta memodifikasi perilakunya berdasarkan pengetahuan dan wawasan baru tersebut. organisasi belajjar tidak hanya menghasilkan cara berfikir, tapi juga menerapkan pengetahuan baru di dalam mengerjakan pekerjaan. Dixon (1998), mengemukakan bahwa organisasi pembelajar adalah organisasi tempat dimana terdapat kebiaaan belajar, baik pada tingkat individu, kelompok, atau sistem secara keseluruhan untuk mengadakan transformasi secara terus menerus dengan tujuan untuk memuaskan stakeholders.
Dari definisi menurut para ahli di atas, sekolah yang menerapkan dirinya sebagai orgnisasi pembelajar merupakan sekolah yang menerapkan secara efektif esensi atu makna pendidikan, dimana pada esensinya makna pendidikan mengarh pad pembelajaran yang menyangkut :
  1. learning to know  (berorientasi pada pengembangan atau perluasana pengetahuan individu)
  2. learning to do (berorientasi pada skill atau keterampilan individu)
  3. learning to be (berorientasi pada tanggung jawab diri, nilai, dimana seseorang mampu bertindak sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang ia miliki secara bertanggung jawab, sehingga mulai terbentuk kepribadian yang baik)
  4. learning to live together in peace and harmony (tahap ini merupakan keseluruhan dari proses pembelajaran yang efektif, dimana seseorang mampu beradaptasi dan hidup bersama secara damai dalam lingkup masyarakat luas.
Sekolah sebagai organisasi pembelajaran akan selalu bersikap terbuka untuk belajar, sehingga keterlibatn seluruh personil sekolah sangat dominan untuk menciptakan efektivita sekolah. Ada beberapa dimensi organisasi pembelajaran (learning organization) yang dikemukakan oleh Aan Komariah dan Cepi Triatna (2008 : 59-64), diantaranya :
  1. Transfering knowledge, yaitu berorientasi pada terjadinya transformasi ilmu pengetahuan. Dalam implementasinya terhadap pembelajaran di sekolah, dimensi ini terletak pada pembelajaran yang bersifat student oriented (menyangkut kebutuhan belajar peserta didik, perbedaan individual, dan kepribadian peserta didik) dan content oriented (hal ini berhubungan dengan materi dan metode pembelajaran yang disampaikan oleh guru).
  2. Opennes, yaitu keterbukaan sistem dalam menerima pengetahuan atau pengalmn dari berbagai pihak, baik yang bersift kritik, saran, pendapat, mupun lainnya. Sikap terbuka, akn membut organisasi semakin mudah untuk berkembang dan jauh dari sifat entropy, hl ini dikarenakan sekolah tanggap dan tangguh menerima berbagai kondisi atu situasi, baik secara internal maupun eksternal.
  3. System Thinking, yaitu kemampuan berfikir secara sistematis mencakup makna kemampuan untuk selallu berfikir dan bertindak dengan pendekatan yang menyeluruh, serta mampu menimbang segala unsur yang berkaitan.
  4. Team Leraning, adalah kemampuan dan kemauan belajar dan bekerja sama dalam tim. Dimesi ini mengarah pada pembentukan kekuatan dan kapasitas tim, baik dari segi semangat, komitmen, kecerdasan, sehingga akan mempermudah dalam bertukar pikiran, dan hal ini akan lebih efektif dibandingkan kemampuan belajar individu.
  5. Creativity. Supriyadi (1994 : 7), mendefiniskan kreatif sebagai kemampuan seseorang menlahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Dari definisi tersebut, kreatif identif dengan berfikir kreatif, berusaha melahirkan feature atau keistimewaan dan keunggulan dari setiap gagasan atau ide nya. pembelajaran yang bersifat kreatif akan menghasilkan sesuatu yang bermutu dan berjalan secara terus menerus, karena hakikatnya sesuatu yang bermutu itu tidak akan selesai atau bersifat dinamis tidak statis.
  6. Emphaty, merupakan sifat yang penuh dengan kepedulian dan respon terhadap berbagai kedaan. Sifat emphty yang diterapkn di sekolah akan menghasilkan suasabna atau iklim belajar yang menyenangkan, karena menghasilkan komunikasi yang efektif antar warga sekolah maupun stakeholder.
  7. Personil Maturity, berhubungan dengan kemapanan SDM yang ada dalam organisasi sekolah. Kedewasaan atau kematangan personil sekolah akan mempurmudah kepala sekolah kaupun guru dalam menempatkan atau memposisikan tugas untuk etiap personil sekolah termasuk peserta didik. Kematngn menunjukkan danya kemampuan dan kemauan seseorang untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini, jelas sangat penting dalam sebuah organisasi.
Selain dimensi-dimensi di atas, Aan Komariah dan Cepi triatna (2008 : 65), mengemukakan karakteristik organisasi pembelajar sebagai berikut :
  1. Organisasi pembelajar memiliki budaya dan seperangkat nilai yang mendorong belajar, dengan indikator yang tampak adalah keterbukaan pada pengalaman, tidak menghindar dari kesulitan, dan kemauan untuk menelaah kegagalan dan mau belajar darinya
  2. Strategi organisasi menyatakan bahwa belajar merupakan sumber keunggulan strategi yang mantap
  3. Organisais belajar memiliki struktur organisasi yang permeable, flexible, and network intimacy
  4. Sistem organisasi dalam organisasi pembelajar sangat akurat, tepat waktu, dan tersedia untuk siapa pun yang membutuhkan dan dalam bentuk yang mudah dipergunakan. Hal ini menandakan bahwa sekolah sebagai organisasi pembelajar memiliki manajemen sistem informasi yang baik dan efektif.
  5. Organisasi pembelajar menyeleksi orang tidak berdasarkan apa-apa yang diketahu, tetapi berdasarkan kemampuannya belajar dan menyesuaikan tindakannya berdasarkan hasil belajar
  6. Organisais pembelajar belajar dari orang lain
  7. Pemimpin organisasi pembelajar adalah pembelajar

            Seperti kita ketahui, akan dapat diatasi dengan menerapkan learning organization di setiap sekolah, karena proses tranformasi pengetahuan yang menjadi dimensi organisasi pembelajar akan memberikan dampak positif terhadap peroses kedewasaan individu, baik kedewasaan secara akademis maupun sosial.
Namun, dalam prakteknya tidak semua sekolah menerapkan learning organization ini. masih banyak sekolah-sekolah yang belum menerapkan pembelajaran yang mengarah pada student oriented maupun content oriented. Hal ini dapat terlihat, dari banyaknya guru yang belum profesional dalam melakukan pembelajaran di kelas, serta manajemen sekolah yang belum efektif. Dalam hal ini, kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu mengarahkan semua personil sekolah dalam mengakomodir kebutuhan warga sekolah untuk mau belajar guna meningkatkan kemampuannya.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar