BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan
bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi
minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi,
dan sosial. Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah/madrasah sehinnga ia pun harus memiliki kompetensi yang
disyaratkan memiliki kompetensi guru yaitu: kompetensi paedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional. Salah satu indikator kompetensi profesional adalah
kompetensi pengembangan profesi. Satu di antara pengembangan profesi adalah
kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sehingga
kepala sekolah dalam bekerja sudah seharusnya mengaplikasikan dan memahami bagaimana
membuat proposal yang baik, selanjutnya melakukan dan melaporkan hasil usulan
proposalnya, yang terkadang pada tahap pelaksanaannya masih belum sesuai dengan
apa yang diharapkan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka program
Kewirausahaan SMP Negeri 2 Cidahu ini dibuat.
Berdasarkan kenyataan
tersebut, maka upaya untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah/madrasah telah
dilakukan
melalui berbagai strategi. Salah satu strategi untuk menjangkau seluruh kepala
sekolah/madrasah dalam waktu yang cukup singkat adalah memanfaatkan forum Kerja
Kepala Sekolah/Madrasah (MKKS/M) sebagai wahana belajar bersama. Kepala
sekolah/madrasah dalam forum tersebut dapat saling berbagi pengetahuan dan
pengalaman guna bersama-sama meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam
suasana kesejawatan yang akrab.
B. Standar Kompetensi Kewirausahaan
Standar
Kopetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah/Madrasah ini disesuaikan dengan
cakupan dimensi kompetensi kepala sekolah/madrasah /madrasah seperti yang
terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima
dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial.
Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang
kepala sekolah/madrasah.
Secara rinci Dimensi Kompetensi Kewirausahaan
: a.
Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah. b. Bekerja
keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif. c. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. d.
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala
yang dihadapi sekolah/madrasah. e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam
mengelola kegiatan sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
C. Tujuan Program Kewirausahaan
Tujuan
Program Kewirausahaan ini disusun dengan tujuan untuk: (1). dijadikan rencana
pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut dalam meningkatkan dimensi
kompetensi kewirausahaan Kepala SMP Negeri 2 Cidahu Kabupaten
Kuningan; dan (2). meningkatkan
keefektifan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah, peran kepala sekolah/madrasah
sebagai wirausaha, dan profesionalisme kepala sekolah/madrasah yang berdampak
pada peningkatan kinerja guru/MGMP di lingkungan SMP Negeri
2 Cidahu.
\
Tidak ada komentar:
Posting Komentar