Kamis, 31 Maret 2016

program wirausaha BAB I PENDAHULUAN



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah sehinnga ia pun harus memiliki kompetensi yang disyaratkan memiliki kompetensi guru yaitu: kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Salah satu indikator kompetensi profesional adalah kompetensi pengembangan profesi. Satu di antara pengembangan profesi adalah kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sehingga kepala sekolah dalam bekerja sudah seharusnya mengaplikasikan dan memahami bagaimana membuat proposal yang baik, selanjutnya melakukan dan melaporkan hasil usulan proposalnya, yang terkadang pada tahap pelaksanaannya masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka program Kewirausahaan SMP Negeri 2 Cidahu ini dibuat.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka upaya untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah/madrasah telah dilakukan melalui berbagai strategi. Salah satu strategi untuk menjangkau seluruh kepala sekolah/madrasah dalam waktu yang cukup singkat adalah memanfaatkan forum Kerja Kepala Sekolah/Madrasah (MKKS/M) sebagai wahana belajar bersama. Kepala sekolah/madrasah dalam forum tersebut dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman guna bersama-sama meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam suasana kesejawatan yang akrab.

B. Standar Kompetensi Kewirausahaan
Standar Kopetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah/Madrasah ini disesuaikan dengan cakupan dimensi kompetensi kepala sekolah/madrasah /madrasah seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah.
 Secara rinci Dimensi Kompetensi Kewirausahaan : a. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah. b. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif. c. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. d. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

C. Tujuan Program Kewirausahaan
Tujuan Program Kewirausahaan ini disusun dengan tujuan untuk: (1). dijadikan rencana pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut dalam meningkatkan dimensi kompetensi kewirausahaan Kepala SMP Negeri 2 Cidahu Kabupaten Kuningan; dan (2). meningkatkan keefektifan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah, peran kepala sekolah/madrasah sebagai wirausaha, dan profesionalisme kepala sekolah/madrasah yang berdampak pada peningkatan kinerja guru/MGMP di lingkungan SMP Negeri 2 Cidahu.

\

Tidak ada komentar:

Posting Komentar