KATA PENGANTAR
Sekolah sebagai organisasi
pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan potensi
peserta didik, sebagaimana definisi pendidikan yang termuat dalam Undang-Undang
Sisdiknas No. 20 tahun 2003, bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dari definisi pendidikan tersebut, dapat diambil benang merah, bahwa
esensinya pendidikan mengarah pada “penciptaan suasana belajar yang efektif”
dan proses “pembelajaran yang interaktif”. Dalam hal ini, proses pembelajaran
yang dilakukan merupakan aspek utama organisasi sekolah, karena dalam proes
pembelajaran terjadi proes perubahan kemampuan peserta didik sebagai evaluasi
dari sistem pendidikan yang dilakukan di sekolah.
Sekolah sebagai organisasi dengan
sistem terbuka, senantiasa mampu beradaptasi dan peka terhadap perubahan atau
perkembangan yang terjadi. Setiap aktivitas yang ada di sekolah, harus mengarah
pada proses pembelajaran, karena hakikatnya sekolah merupakan organisasi
pembelajar (learning organization).
Program
Sekolah sebagai Organisasi Pembelajar ini dibuat untuk dijadikan acuan bagi pendidik
dan tenaga kependidikan di SMP Negeri 2 Cidahu dalam meningkatkan kinerja baik
secara kuantitas maupun kualitasnya. Program ini juga bertujuan sebagai
pendorong dalam menciptakan kreatifitas dalam pekerjaan sesuai tupoksinya..
Penulis
menyadari, Program Sekolah sebagai organisasi Pebelajar ini masih banyak
kekurangannya. Untuk itu kami mohon saran dan masukan dari berbagai pihak guna
memajukan kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan di SMP Negeri 2 Cidahu
Tahun Pelajaran 2015-2016.
Semoga
apa yang kita laksanakan akan mendapat Ridlo dari Allah S.W.T. Amiin.
Cidahu, Juli 2015
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar