Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah
dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala
Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses
EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat.
Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam
melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional
Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja
sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat
pelatihan.
Informasi ringkas tentang EDS dapat
dilihat di bawah ini:
1. Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
- Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
- Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
- EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.
- Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2.
Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?
- Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
3. Keuntungan apa yang akan
diperoleh sekolah dari EDS?
- Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
- Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
- Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
- Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
- Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
4. Seberapa sering sekolah
melakukan EDS?
- Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai
dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
·
Serangkaian pertanyaan terkait
dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya
yang bersifat kualitatif.
·
Setiap standar bisa terdiri dari
beberapa aspek yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
·
Setiap aspek dari standar terdiri
dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang,
3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
·
Tiap tingkatan pencapaian mempunyai
beberapa indikator.
·
Pada bagian akhir dari aspek setiap
standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian
pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik
yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang
diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian
kinerja sekolah.
·
Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8
SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang
perlu dikembangkan bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
·
Tingkat pencapaian pada tiap Standar
dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada
standar tertentu.
6. Bagaimana sekolah
menggunakan tingkat pencapaian?
- Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
- Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
- Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
- Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
- Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
- Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
- Dengan menggunakan Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
7. Jenis bukti apa yang dapat
ditunjukkan?
- Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
- Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
- Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.
8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana
pengembangan sekolah?
·
TPS menganalisis informasi yang
dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas
yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
·
Berdasarkan hasil EDS, sekolah
mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang
dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur. Dengan demikian,
RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala
prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
·
Proses EDS berkaitan dengan aspek
perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya
bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu
pendidikan dan hasil belajar peserta didik. Diharapkan dengan adanya
ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja
dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan
di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang
dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk
menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan?
·
Sekolah menyusun laporan hasil EDS
dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian
serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan
RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke Kantor Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS
(Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen
Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu
lainnya.
·
Laporan sekolah yang mengungkapkan
berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan
mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan
beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat
kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
·
Hasil EDS merupakan bagian yang
penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah daerah dalam
rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar