BAB II
IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL
A. Pengertian Organisasi Sekolah
Organisasi
secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam
penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan
maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban,
hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur
organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta
hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi
negara. Untuk organisasi ini Mulyani A Nurhadi mmbedakan menjadi dua yaitu
organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan makro adalah organisasi
pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas. Dalam struktur organisasi,
organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor
Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan. Organisasi pendidikan mikro adalah
organisasi pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada
suatu sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar
mengajar. Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin
disuatu sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak
terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi
sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan
pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan
lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara
menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa
menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita
dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam
suatu lingkungan.
Definisi
organisasi sekolah dari para ahli: Organization
is the form of every human association for the attainment of comon purpose
(James D. Oony) An organization as a
system of cooperative activities of two or more persons (Chester I.
Barnard)
Dari
definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk
atau sistem yang terdiri dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk
mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu sekolah dikatakan sebagai sebuah
organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan bersama khususnya di
bidang pendidikan.
B. Bentuk-Bentuk Organisasi Sekolah
Setiap
unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi menurut
tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab
dan wewenang di dalam suatu kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi
oleh peraturan-peraturan yang mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut.
Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal
maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme
kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
serta arus perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk organisasi
kerja. Tipe-tipe organisasi itu antara lain:
1. Organisasi Lini (Line Organization)
1. Organisasi Lini (Line Organization)
Dalam tipe ini semua
hak dan kekuasaan berada pada pimpinan tertinggi. Personal yang lain disebut
bawahan tidak mempunyai hak dan kekuasaan sekecil apa pun karena hanya
berkedudukan sebagai pelaksana tugas dari atasan. Tidak dibenarkan adanya
inisiatif dan kreativitas, semua tugas harus dilaksanakan sebagaimana
diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian tanggung jawab dalam organisasi
tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas ke bawah dan sebaliknya.
2. Organisasi Staf
(Staff Organization)
Dalam tipe ini semua
hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada secara
bertingkat. Setiap unit memperoleh sebagian hak dalam menentukan kebijakan
sepanjang tidak bertentangan dengan kebijaksanaan umum dari pimpinan tertinggi.
Wewenang dan tanggung jawab dilimpahkan secara luas, sehingga pimpinan
berkedudukan sebagai koordinator. Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat
sesuai dengan hak dan kekuasaan yang dilimpahkan.
3. Bentuk Gabungan
(Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai
gabungan dari kedua tipe di atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang
hak dan kekuasaan tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan
tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada, tugas yang bersifat
prinsipil tetap berada pada atasan/pimpinan tetinggi. Pimpinan unit kerja
sebagai staf memperoleh wewenang dalam bidang kerja masing-masing sepanjang
tidak berhubungan dengan tugas yang menjadi wewenang atau kekuasaan pimpinan
tertinggi.
4. Organisasi
Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini
pembagian hak dan kekuasaan dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit
kerja dan terbatas pada tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga
personal yang diangkat dan menerima wewenang untuk menjalankan kekuasaan
diserahkan pada orang yang mempunyai keahlian dalam bidang kerja masing-masing.
Wewenang yang dilimpahkan dibatasi mengenai bidang teknis yang memerlukan
keahlian tertentu secara khusus.
C. Stuktur Organisasi Sekolah
Pengertian
struktur organisasi sekolah.
Struktur
organisasi sekolah adalah struktur yang mendasari keputusan para Pembina atau
Pendiri sekolah untuk mengawali suatu proses perencanaan sekolah yang
strategis. Organisasi sekolah juga dapat dikatakan sebagai seperangkat
hukum yang mengatur formasi dan administrasi atau tata laksana
organisasi-organisasi sekolah di Indonesia.
Macam-macam
Struktur Organisasi
Struktur
Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan
desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur
campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih
mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara
sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan
negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1.
Struktur Sentralisasi
Di
negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentral, yakni
yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat
pemerintahan maka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak
mengambil bagian dalam administrasi apapun.
Segala
sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan
(poliey) dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan
kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan
kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan
sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan
bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional
semata-mata. Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini,
kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam
prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan
dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarki atasannya.
Dalam
sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah
keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di
lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan
pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun
keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
a. Bahwa administrasi
yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkan
para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta
guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan
tradisional belaka.
b. Organisasi dan
administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis
komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga
kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
c. Karena terlalu
banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif
setempat, dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam administrasi
pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa hasil-hasil
pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
2. Struktur
Desentralisasi
Di negara-negara yang
organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah
pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat.
Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam
tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada
daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan
dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan
kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau
wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya,
rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai
sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta
pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi
pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah
tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin,
profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil
yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap
pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari
pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah
dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang
dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Tentu saja, sistem
desentralisasi yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberapa
kebaikan yang mungkin terjadi ialah :
a. Pendidkan dan
pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b. Kemungkinan adanya
persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing
berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
c. Kepala sekolah,
guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik
dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah da
masyarakat setempat.
Adapun keburukannya
adalah sebagai berikut :
a. Karena otonomi
yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan
berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
b. Hasil pendidikan
dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu,
sifat maupun jenisnya, sehngga menyulitkan bagi pribadi murid dalam
mempraktekkan pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat
yang lebih luas.
c. Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
c. Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
d. Penyelenggaraan
dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu
mungkin akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat. (Ngalim Purwanto,
1991:26-27)
D. Wewenang dan Tanggung jawab Organisasi Sekolah
Setelah
mengetahui struktur sekolah seperti apa, maka sebaiknya kita juga harus tahu
apa saja wewenang dan tanggung jawab sekolah. Sebelum itu kita lihat pengertian
dari wewenang dan tanggung jawab itu sendiri.
Wewenang ( Authority
) merupakan syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada
kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama
yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan
ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk
menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan
sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu agar tujuan dapat tercapai.
T.
Hani Handoko membagi wewenang
dalam dua sumber, yaitu teori formal ( pandangan klasik ) dan teori penerimaan.
Wewenang formal merupakan wewenang pemberian atau pelimpahan dari orang lain.
Wewenang ini berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan secara hukum
diturunkan dari tingkat ke tingkat. Berdasarkan teori penerimaan ( acceptance
theory of authority ) wewenang timbul hanya bila hal diterima oleh kelompok
atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak
tergantung pada penerima ( reciver ).
Chester
Bamard mengatakan bahwa seseorang
bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi :
1. Memahami
komunikasi tersebut
2. Tidak menyimpang
dari tujuan organisasi
3. Mampu secara
mental dan phisik untuk mengikutinya.
Agar wewenang yang
dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adanya:
1. Kekuasaan ( power
) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi
individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi dua
yaitu :
a. Kekuasaan posisi (
position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung
pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
b. Kekuasaan pribadi
( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa
besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
Macam-macam
kekuasaan:
1. Kekuasaan balas
jasa ( reward power ) berupa uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya
yang diberikan untuk melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
2. Kekuasaan paksaan
( Coercive power ) berasal dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman
( dipecat, ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila tidak melakukan
perintah,
3. Kekuasaan sah (
legitimate power ) Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang tersebut
telah diangkat sebagai pemimpinnya.
4. Kekuasaan
pengendalian informasi ( control of information power ) berasal dari
pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan dengan pemberian
atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
5. Kekuasaan panutan
( referent power ) didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan dan
menjadikannya sebagai panutan.
6. Kekuasaan ahli (
expert power ) yaitu keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Tanggung
jawab dan akuntabilitas tanggung jawab (responsibility) yaitu kewajiban untuk
melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari
atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan
tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan
bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang
akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan
yang akan diambil. Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang
dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan
orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan
dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi
yang lebih baik.
Setelah
melihat pengertian wewenang dan tanggung jawab di atas, dapat disimpulkan bahwa
wewenang dan tanggung jawab sekolah adalah hak dari organisasi sekolah untuk
memerintah orang lain untuk melakukan sesuatu di sertai pertanggung jawaban
dari organisasi sekolah dalam mengambil keputusan agar tujuan dapat tercapai.
E. Pendekatan-pendekatan Organisasi
Sekolah
a. Peningkatan Mutu
Pendidikan
Menurut Mulyani
A. Nurhadi ketika menyampaikan makalahnya pada seminar nasional Peningkatan
Kualitas Pendidikan (2005)dengan mengutip hasil penelitian yang dilakukan David
Chapman dan Don Adam terhadap 19 penelitian oleh Simon dan Alexander terhadap
11 penelitian diberbagai negara serta Woessman menunjukkan berbagai faktor yang
mempengaruhi mutu hasil pendidikan secara signifikan.
Rangkuman hasil
penelitian itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Komponen Faktor Kunci
1. Guru/tenaga
pendidik
- lama mengajar di
kelas
- lamanya persiapan
mengajar
- pemilihan metode
mengajar
- memberikan pekerjaan
rumah
- pengalaman
- tingkat pendidikan
2. Buku
- digunakan untuk
belajar
- jumlah jam membaca
di rumah
- digunakan untuk
pekerjaan rumah
- penggunaan lembar
kerja
3. Laboratorium
- efektivitas
penggunaan laboratorium
4. Manajemen
- kreasi meningkatkan
akuntabilitas
- kreasi
mengoptimalkan sumber daya
- membagi informasi
- pemberdayaan dan
komitmen
- mobilisasi
masyarakat
- struktur organisasi
yang mendukung
- kepemimpinan
sekolah
b. Perencanaan
Pembangunan Pendidikan
Menurut
Beeby (dalam Jusuf Enoch, 1992), bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu
usaha melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan, prioritas dan
biya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam
bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk pengembangan potensi sistem
pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani
oleh sistem tersebut.
Permasalahan yang
dihadapi pendidikan nasional kita pada umumnya sebagai berikut:
1. Tingkat pendidikan
rendah
2. Dinamika struktur
penduduk belum terakomodasi
3. Kesenjangan
tingkat pendidikan
4. Fasilitas
pendidikan belum memadai
5. Kualitas
pendidikan rendah
6. Manajemen belum
efektif, efisien, dan akuntabel
7. Anggaran rendah
Bila demikian halnya
permasalahan yang dihadapi oleh pendidikan, maka kebijakan yang ditempuh dalam
merencanakan pendidikan harus dapat mewujudkan 3 (tiga) program kegiatan yaitu:
1. Perluasan dan
pemerataan kesempatan belajar
2. Peningkatan mutu
dan relevansi
3. Governance dan
akuntabilitas
F. Pentingnya Organisasi
Sekolah
Organisasi
secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam
penyusunan/ penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan
maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban,
hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas
dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk
menuju ke arah tercapainya tujuan bersama.
Organisasi sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yang telah ditentukan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan sesudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsur personal di dalam lingkungan sekolah adalah, kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. Di samping itu tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Organisasi sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yang telah ditentukan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan sesudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsur personal di dalam lingkungan sekolah adalah, kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. Di samping itu tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah di
suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu seperti bagian UKS
(Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan
lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya "roda"
pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan organisasi yang baik dapat
dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebihan
(otoriter). Suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena sekolah sebagai
lembaga pendidikan formal ada di bawah instansi atasan baik itu kantor dinas
atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan. Di negara kita, kepala
sekolah adalah jabatan tertinggi di sekolah itu, sehingga ia berperan sebagai
pemimpin sekolah dan dalam struktur organisasi sekolah ia didudukkan pada
tempat paling atas.
Melalui struktur organisasi yang
ada timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab.
Partisipasi aktif yang mendidik (pedagogis) dapat digiatkan melalui kegairahan
murid sendiri yang bergerak dengan wadah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah).
Oleh karena itu di dalam memikirkan pembentukan organisasi sekolah, maka
fungsi dan peranan OSIS tidak boleh dilupakan.
G. Faktor-faktor yang Perlu
Dipertimbangkan dalam Menyusun Organisasi Sekolah
a.
Tingkat Sekolah
Berdasarkan
tingkatnya sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas :
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP)
Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas (SLTA)
Perguruan Tinggi
Keadaan
fisik dan perkembangan jiwa anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu
dengan tingka berikutnya. Contohnya : di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi
bimbingan penyuluhan (Guidance and Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas
rangkapan dari kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah
pemerintah dan Departemen P dan K tidak atau belum mengangkat seorang
pembimbing khusus bagi sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan, biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokoknya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan struktur organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah Organisasi Intara Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan, biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokoknya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan struktur organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah Organisasi Intara Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi
yang kita jumpai banyak bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak
daripada tugas-tugas dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di
Indonesia yang mengemban tugas Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memungkinkan perguruan tinggi
berkembang secara otonom, sehingga semakin bervariasi susunan organisasinya.
b. Jenis Sekolah
Berdasarkan
jenis sekolah, kita membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah
umum adalah sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan
bertujuan utam untuk melajutkan studi ketingkat yang lebih tinggi lagi.
Sedangkan yang dimaksud sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang pendidikannya
mengarah kepada pemberian bekal kecakapan atau keterampilan khusus setelah
selesai studinya, anak didik dapat langsung memasuki dunia kerja dalam
masyrakat.
Dengan
melihat perbedaan program pendidikan (kurikulum dan tujuan) yang hendak dicapai
maka struktur organisasi sekolah yang berlainan jenis tersebut pasti berlainan
pula. Perbedaan organisasi ini mungkin dapat digambarkan antara lain sebagai
berikut :
Pada sekolah kejuruan
terdapat petugas (koordinator) praktikum, sedangkan pada sekolah umum tidak.
Pada
sekolah kejuruan terdapat petugas bagian ketenaga kerjaan penempatan alumni,
sedangkan pada sekolah umum tidak.
c. Besar Kecilnya Sekolah
Sekolah yang besar
tentulah memiliki jumlah mirid, jumlah kelas, jumlah tenaga guru, dan karyawan
serta fasilitas yang memadai. Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup
memenuhi syarat minimal dari ketentuan yang berlaku.
Tipe sekolah secara
implisit menunjukkan besar kecilnya sekolah yang bersangkutan. Dengan begitu
akan mempengaruhi penyusunan struktur organisasi sekolah karena makin besar
jumlah murid tentu saja semakin beraneka ragam kegiatan yang dapat dilakukan
baik yang bersifat kurikuler maupun kegiatan-kegiatan penunjang pendidikan.
d. Letak dan Lingkungan Sekolah
Letak sebuah sekolah
dasar yang ada di daerah pedesaan aan mempengaruhi kegiatan sekolah tersebut,
berbeda dengan sekolah dasar yang ada di kota, demikian pula sekolah lanjutan
pertama yang kini mulai didirikan hampir di setiap daerah kecamatan, kegiatan
dan programnya tentulah berbeda dengan sekolah-sekolah lanjutan di kota apalagi
di kota besar. Ada kecenderungan yang nyata, bahwa sekolah-sekolah di pedesaan
lebih berintegrasi dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini berakibat pula ada
hubungan yang lebih akrab diantara orang tua murid dengan sekolah.
Dari segi keadaan
lingkungan atau masyarakat sekitar sekolah mungkin ada dalam lingkungan
masyarakat petani, masyrakat nelayan, masyarakat buruh, masyarakat pegawai
negeri, dan lain-lain. Perhatikan kelompok masyarakat yang berbeda ini terhadap
dunia pendidikan bagi anak-anak mereka di sekolah pasti menunjukkan berbagai
variasi perbedaan. Oleh karenanya dalam penyusunan struktur organisasi sekolah,
hal-hal tersebut perlu diperhatikan.
H. Contoh Susunan Organisasi Sekolah
Peranan
dari masing-masing struktur organisasi sekolah antara lain adalah sebagai
berikut :
1. Kepala Sekolah,
berperan dalam dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator,
supervisor, leader, inovator dan motivator (EMASLIM).
Dalam penerapannya kepala
sekolah bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja
harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan. Mengadakan hubungan dan
kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
a. Kepala Sekolah
Sebagai Edukator
Dalam melakukan
fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Fungsi kepala
sekolah sebagai edukator adalah menciptakan iklim sekolah yang kondusif,
memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada tenaga
kependidikan serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team
teaching, moving class dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik
yang cerdas di atas normal.
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai berikut :
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai berikut :
• Mengikutsertakan
para guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya; memberikan
kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya
dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
• Berusaha
menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik agar giat bekerja,
kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan
pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih
giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
• Menggunakan waktu
belajar secara efektif di sekolah dengan cara memotivasi guru dan siswa.
b. Kepala Sekolah
Sebagai Manajer
Sebagai manajer,
kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka
mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah mampu menghadapi
berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus
senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah,
dan mengambil keputusan yang memuaskan stakeholders sekolah. Memberikan peluang
kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Semua peranan
tersebut dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati. Dalam rangka
melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah perlu memiliki
strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan
yang membuahkan kerja sama (cooperation), memberikan kesempatan kepada tenaga
kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh
tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
c. Kepala Sekolah
Sebagai Administrator
Kepala sekolah
sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas
pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan
seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah perlu memiliki
kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi kearsipan, dan
administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan
efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah
harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke dalam tugas-tugas operasional.
d. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor,
kepala sekolah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.
Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses
yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor
mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan
dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua
peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai komunitas
belajar yang lebih efektif.
e. Kepala Sekolah
Sebagai Leader
Kepala
sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan,
meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua
arah dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999) mengemukakan bahwa kepala
sekolah sebagai pemimpin harus memiliki karakter khusus yang mencakup
kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta
pengetahuan administrasi dan pengawasan.
Kemampuan
kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian,
pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan
mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala
sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang: jujur, percaya
diri, tanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa
besar, emosi yang stabil, dan
teladan.
f. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka
melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah perlu memiliki
strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan,
mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada
tenaga kependidikan dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.
Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenaga
kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara
konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis,
keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel.
Kepala sekolah
sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai
pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class
adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas
bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang
dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini biasa
dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium
bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang bertugas memberikan kemudahan
kepada peserta didik dalam belajar.
g. Kepala Sekolah
Sebagai Motivator
Sebagai motivator,
kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada
para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi
ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja,
disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber
belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
h. Kepala Sekolah Sebagai Pejabat Formal
Di
dalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu
kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi
apabila jabatan atau otoritas formal dalam organisasi diisi oleh orang yang
ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi. Sedangkan kepemimpinan informal
terjadi ketika kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang yang
muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus yang
dimiliki atau sumber daya yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan
organisasi serta memenuhi kebutuhan anggota organisasi.
Sebagai
pejabat formal, pengangkatan seseorang menjadi kepala sekolah harus didasarkan
atas prosedur dan peraturan yang berlaku. Prosedur dan peraturan tersebut
dirancang dan ditentukan oleh suatu unit yang bertanggung jawab dalam bidang
sumber daya manusia. Dalam hal ini perlu ada kerjasama dengan unit yang berkaitan
dengan pengelolaan dan penyelenggaraan sekolah.
Peranan
kepala sekolah sebagai pejabat formal secara singkat dapat disimpulkan bahwa
kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai
kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku; memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi
yang perlu dilaksanakan; secara hirarki mempunyai atasan langsung, atasan yang
lebih tinggi dan memiliki bawahan; dan mempunyai hak kepangkatan, gaji dan
karier.
2. Komite Sekolah,
berperan dalam membina dan menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka
mendukung penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
3. Kepala Urusan Tata
Usaha, berperan dalam menyusun program tata usaha sekolah, mengurus administrasi
ketenagaan dan siswa, membina dan pengembangan karier pegawai tata usaha
sekolah, menyusun administrasi perlengkapan sekolah, menyusun dan penyajian
data/statistik sekolah, membuat laporan kegiatan tata usaha.
4. Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kurikulum, berperan dalam menyusun program pengajaran, pembagian
tugas guru dan jadwal pelajaran, jadwal ulangan/evaluasi, kriteria
kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan pembuatan satpel, membina lomba
akademis, dan MGMP.
5. Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kesiswaan, berperan dalam menyusun program pembinaan OSIS,
melaksanakan pembimbingan dan pengarahan kegiatan OSIS, pemilihan siswa
teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program ekstra kurikuler, membuat
laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
6. Wakil Kepala
Sekolah Bidang Sarana, berperan dalam menyusun rencana kebutuhan sarana dan
prasarana, mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola
pembiayaan alat-alat pengajaran, dan menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana
dan prasarana secara berkala
7. Wakil Kepala
Sekolah Bidang Humas, berperan dalam mengatur dan menyelenggarakan hubungan
sekolah dengan orang tua/wali siswa, membina hubungan antar sekolah, komite
sekolah, lembaga dan instansi terkait, dan membuat laporan pelaksanaan hubungan
masyarakat secara berkala.
8. Koordinator BP,
berperan dalam mengatasi kesulitan belajar siswa/ siswi, mengatasi
kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan siswa/ siswi pada asaat
proses belajar mengajar berlangsung, mengatasi kesulitan yang berhubungan
dengan : kesehatan jasmani, kelanjutan studi, perencanaan dan pemilihan jenis
pekerjaan setelah mereka tamat, dan masalah sosial emosional sekolah yang
bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri,
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan yang lebih luas.
9. Dewan guru,
berperan dalam mendidik, membimbing dan mengarahkan siswa dan siswi melalui
proses belajar mengajar di sekolah serta berperan dalam pembentukan kepribadian
setiap siswa dan siswi.
Berikut
adalah pembagian tugas dan Struktur Organisasi SMP Negeri 2 C idahu. Disusun sedemikian rupa berdasarkan
tujuan organisasi (kelembagaan) yang berfokus pada misi dan visi sekolah dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kepala Sekolah:
bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian,
mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan. Mengadakan hubungan dan kerjasama
dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kurikulum, bertugas membuat perencanaan dan mengkoordinasikan pembagian
tugas guru-guru per catur wulan, merekap daya serap dan target pencapaian
kurikulum per catur wulan dan per tahun pelajaran, serta segala kegiatan yang
berhubungan dengan urusan kurikulum dan pengajaran bidang intra-kurikuler.
Wakil Kepala sekolah
Bidang Kesiswaan, bertugas membuat perencanaan penerimaan siswa baru kelas I,
mutasi siswa kelas II dan III dan pendaftaran ulang siswa. Membina dan
membimbing OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan mengkoordinasikan semua
yang berkaitan dengan kegiatan siswa di bidang ekstra-kurikuler.
Wakil Kepala Sekolah
Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan, bertugas mengkoordinasikan segala
kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pemeliharaan dan penghapusan
barang-barang inventaris/non inventaris baik fisik maupun non-fisik milik
sekolah.
Kepala Tata Usaha,
bertugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan administrasi
sekolah, meliputi penyusunan program tahunan, kepegawaian, keuangan, pelaporan,
inventaris dan kesiswaan.
Minta bantuan untuk BAB 1
BalasHapus